Baznas Luncurkan Aplikasi Menara Masjid Bantu Permudah Tata Kelola Masjid/Mushola

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) meluncurkan aplikasi Menara Masjid BAZNAS sebagai sarana informasi dan komunikasi masjid di seluruh Indonesia. Aplikasi Menara Masjid BAZNAS disediakan secara gratis di Play Store untuk membantu kebutuhan petugas, pengurus dan marbot masjid, serta musala. Aplikasi menara masjid ini juga telah resmi dimanfaatkan oleh para takmir dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di sejumlah masjid se-Kota Pekalongan yang diawali dengan pemberian pelatihan aplikasi menara masjid "Tebarkan Keberkahan dan Tingkatkan ZIS melalui Masjid. Pelatihan tersebut dibuka oleh Walikota Pekalongan,HA Afzan Arslan Djunaid, dan diikuti oleh 50 orang takmir dan UPZ masjid se-Kota Pekalongan, berlangsung di Kantor Baznas Kota Pekalongan, Senin (30/10/2023).
Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid menyampaikan bahwa, aplikasi Menara Masjid selain memiliki fitur unggulan, seperti pencarian masjid/musholla terdekat, informasi majelis taklim dan video kajian, serta sangat bermanfaat digunakan untuk memudahkan pelaporan, pencatatan dan pengelolaan dana masjid, serta zakat, infak dan sedekah Baznas.
"Alhamdulillah Baznas Kota Pekalongan menindaklanjuti Surat Edaran (SE) dari Baznas Pusat, bahwa ada aplikasi berbasis IT yakni aplikasi Menara Masjid. Dimana, jika sebelumnya masyarakat memberikan sumbangan atau infaq ke masjid ini masih secara manual melalui kotak infaq, diumumkan lewat toa ataupun papan informasi di masjid terkait pelaporan arus kas masjid baik pemasukan maupun pengeluaran, sekarang semuanya sudah bisa diakses lewat IT. Sehingga, tentunya kami sangat apresiasi adanya aplikasi menara masjid ini," terang Mas Aaf, sapaan akrabnya.
Menurutnya, dengan perkembangan zaman dan IT, bahkan di beberapa masjid di Indonesia, untuk penyaluran infaq dan sumbangan ke masjid sudah menggunakan QRIS. Para orang yang membayar zakat ( muzakki) sudah bisa membayar lewat scan barcode QRIS.
"Dengan sudah mengikuti perkembangan teknologi dalam pembayaran infaq, zakat ke masjid/mushola ini, masyarakat semakin dimudahkan mengakses dan melihat secara transparan tata kelola masjid atau mushola, mengakses lokasi atau letak masjid atau mushola terdekat ketika hendak melaksanakan sholat di dalam perjalanannya. Mudah-mudahan ke depannya aplikasi ini bisa diimplementasikan di semua masjid atau mushola yang ada di Kota Pekalongan," harapnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Pekalongan, Sakdhullah menyebutkan, di dalam aplikasi menara masjid tersebut terdapat beragam fitur unggulan, seperti pencarian masjid/musala terdekat, informasi majelis taklim, video kajian, laporan tata kelola masjid/mushola dan lainnya. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan (trust) masyarakat dan memperluas jangkauan sasaran. Aplikasi Menara Masjid Baznas dapat diakses melalui www.menara.baznas.go.id dan dapat diunduh di Play Store dengan kata kunci pencarian 'Menara Masjid'.
Lanjutnya, pengelolaan masjid dan musala merupakan amanah umat yang harus dikelola dengan baik dan transparan. Oleh karena itu, penting untuk dilakukan pelaporan secara teratur dan transparan kepada umat mengenai pengelolaan dana yang masuk, termasuk zakat dan sumbangan dari masyarakat. Sakdhullah menilai, aplikasi ini dapat digunakan untuk memudahkan pelaporan, pencatatan, dan pengelolaan dana masjid serta zakat, infak, dan sedekah Baznas.
"Kami bekerjasama dengan DMI, dimana saat ini di Kota Pekalongan, untuk aplikasi ini baru sekitar 25 masjid/mushola, namun kami akan perluas penggunaan aplikasi ini secara bertahap dan menyeluruh. Dalam pelatihan ini, para takmir dan UPZ masjid yang hadir kami ajarkan untuk mekanisme penggunaan aplikasi Menara Masjid ini," pungkasnya.
Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid menyampaikan bahwa, aplikasi Menara Masjid selain memiliki fitur unggulan, seperti pencarian masjid/musholla terdekat, informasi majelis taklim dan video kajian, serta sangat bermanfaat digunakan untuk memudahkan pelaporan, pencatatan dan pengelolaan dana masjid, serta zakat, infak dan sedekah Baznas.
"Alhamdulillah Baznas Kota Pekalongan menindaklanjuti Surat Edaran (SE) dari Baznas Pusat, bahwa ada aplikasi berbasis IT yakni aplikasi Menara Masjid. Dimana, jika sebelumnya masyarakat memberikan sumbangan atau infaq ke masjid ini masih secara manual melalui kotak infaq, diumumkan lewat toa ataupun papan informasi di masjid terkait pelaporan arus kas masjid baik pemasukan maupun pengeluaran, sekarang semuanya sudah bisa diakses lewat IT. Sehingga, tentunya kami sangat apresiasi adanya aplikasi menara masjid ini," terang Mas Aaf, sapaan akrabnya.
Menurutnya, dengan perkembangan zaman dan IT, bahkan di beberapa masjid di Indonesia, untuk penyaluran infaq dan sumbangan ke masjid sudah menggunakan QRIS. Para orang yang membayar zakat ( muzakki) sudah bisa membayar lewat scan barcode QRIS.
"Dengan sudah mengikuti perkembangan teknologi dalam pembayaran infaq, zakat ke masjid/mushola ini, masyarakat semakin dimudahkan mengakses dan melihat secara transparan tata kelola masjid atau mushola, mengakses lokasi atau letak masjid atau mushola terdekat ketika hendak melaksanakan sholat di dalam perjalanannya. Mudah-mudahan ke depannya aplikasi ini bisa diimplementasikan di semua masjid atau mushola yang ada di Kota Pekalongan," harapnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Pekalongan, Sakdhullah menyebutkan, di dalam aplikasi menara masjid tersebut terdapat beragam fitur unggulan, seperti pencarian masjid/musala terdekat, informasi majelis taklim, video kajian, laporan tata kelola masjid/mushola dan lainnya. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan (trust) masyarakat dan memperluas jangkauan sasaran. Aplikasi Menara Masjid Baznas dapat diakses melalui www.menara.baznas.go.id dan dapat diunduh di Play Store dengan kata kunci pencarian 'Menara Masjid'.
Lanjutnya, pengelolaan masjid dan musala merupakan amanah umat yang harus dikelola dengan baik dan transparan. Oleh karena itu, penting untuk dilakukan pelaporan secara teratur dan transparan kepada umat mengenai pengelolaan dana yang masuk, termasuk zakat dan sumbangan dari masyarakat. Sakdhullah menilai, aplikasi ini dapat digunakan untuk memudahkan pelaporan, pencatatan, dan pengelolaan dana masjid serta zakat, infak, dan sedekah Baznas.
"Kami bekerjasama dengan DMI, dimana saat ini di Kota Pekalongan, untuk aplikasi ini baru sekitar 25 masjid/mushola, namun kami akan perluas penggunaan aplikasi ini secara bertahap dan menyeluruh. Dalam pelatihan ini, para takmir dan UPZ masjid yang hadir kami ajarkan untuk mekanisme penggunaan aplikasi Menara Masjid ini," pungkasnya.