Bawaslu Ingatkan Tetap Jaga Netralitas Bagi Pengawas Pemilu

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pekalongan mengingatkan jajaran pengawas mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota untuk tetap menjaga netralitas selama melaksanakan tugas pengawasan Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Mifatchudin menekankan, netralitas bagi pengawas menjadi suatu hal yang wajib dan tidak bisa diganggu gugat.

"Hal ini menyusul adanya isu mengenai ketidaknetralan pengawas. Jika ditemukan adanya pelanggaran tersebut, maka masyarakat silahkan bisa langsung melaporkan ke Bawaslu," ucapnya.

Kendati demikian, menurutnya, hingga saat ini, pihaknya tidak menemukan bukti mengenai isu ketidaknetralan pengawas dalam Pemilu 2024 ini. Pihaknya menambahkan, mengenai netralitas pengawas, Bawaslu memastikan akan melakukan tindakan tegas jika ada temuan hal tersebut.

"Sanksinya pelanggaran kode etik bisa diberhemtikan secara tidak hormat dan tidak bisa ikut dalam tahapan pemilu," tandasnya.