Bangun Budaya Masyarakat Anti Pungutan Liar, UPP Gelar Rakor

Kota Pekalongan - Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kota Pekalongan menggelar rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) 2021, bertempat di Ruang Kalijaga Setda setempat, Selasa sore (7/4/2021).

Dalam rakor tersebut, diharapkan program yang disusun dapat terselenggara secara optimal sehingga mampu mendukung usaha pemberantasan pungutan liar dan membangun budaya masyarakat anti pungutan liar. Hal ini disampaikan oleh Kompol Gangsar Subagyo selaku Ketua Tim UPP Saber Pungli Kota Pekalongan.

Ia menuturkan bahwa agar masing -masing pokja dapat saling bersinergi dan koordinasi dalam melakukan kegiatan pencegahan (preventif) maupun melakukan penegakan hukum terkait pelanggaran yang terjadi di masyarakat. Selain itu, ia juga meminta agar satgas Saber Pungli berkomitmen membantu pemerintah dalam meningkatkan pelayanan ke masyarakat.

“Sebelumnya kami secara rutin melakukan monitoring di setiap pelayanan publik yang ada. Misalnya, pelayanan di Dinas Dukcapil Kota Pekalongan. Kami apresiasi, dengan kinerja dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Setiap pelayanan yang dilakukan langsung ke masyarakat dilakukan dengan cepat dan tidak adanya pungli. Ini yang patut di contoh oleh pelayanan publik lain,” ungkapnya.

Ke depam, salah satu program yang akan dilakukan yakni menggencarkan sosialisasi ke masyarakat melalui berbagai media, baik media sosial maupun konvensional seperti pemasangan banner, spanduk, maupun Videotron. Dengan cara tersebut, dinilai efektif dan efisien untuk mudah dipahami oleh masyarakat.

Ia juga berpesan kepada masyarakat untuk proaktif melaporkan jika ditemukan oknum atau pihak-pihak tak bertanggung jawab yang melakukan penyimpangan atau pungli.

"Masyarakat dapat melaporkan aktivitas pungli ke Sekretariat Saber Pungli Kota Pekalongan yang berada di Kantor Inspektorat Kota Pekalongan," pungkasnya.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)