Bakal Pengaruhi TPP, Profesionalitas ASN Diukur

Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Pekalongan menggelar sosialisasi Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelaksanaan Pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) guna meningkatkan profesionalitas, loyalitas, integritas, dedikasi dan komitmen para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan di Ruang Jetayu Gedung Sekertariat Daerah Kota Pekalongan, Kamis, (10/10/2019). Sosialisasi ini diikuti 70 orang peserta meliputi Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum Kepegawaian atau Pengelola Kepegawaian. Sosialisasi untuk mengukur indeks profesionalisme ASN ini dibuka oleh Walikota pekalongan, HM Saelany Machfudz SE didampingi Kepala BKPPD Kota Pekalongan, Ir Budiyanto MPi MHum.

 

Menurut Walikota Saelany pengukuran Indeks Profesionalitas ASN sudah ada peraturan yang mengatur, tentu yang ditekankan adalah prosionalitas para ASN dalam melayani masyarakat. Ke depannya Saelany menginginkan adanya reward dan punishment bagi ASN di Kota Pekalongan. “Bagi mereka yang sunguh-sungguh menjalankan kewajibannya sebagai ASN akan dapat perhatian dan reward, sebaliknya yang sering lalai dan tidak melaksanakan kewajiban secara profesional harus ada punishment, ini masih dalam proses pengaturannya,” terang Selany.

 

Dijelaskan, pengukuran ini akan berpengaruh terhadap tunjangan seperti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang selama ini penerapannnya rata-rata. “Dari sinilah kita akan tentukan yang lebih baik dan sungguh-sungguh bekerja. ASN harus profesional melakukan tanggung jawabnya, ASN sudah dibayar oleh negara dari uang masyarakat, maka bagaimanapun harus mengembalikan lagi dalam bentuk pelayanan kepada masyarakat,” tutur Saelany.

 

Kepala BKPPD Kota Pekalongan, Ir Budiyanto MPI M Hum menekankan profesionalisme ASN Pemkot Pekalongan. Arti profesional yakni sesuai dengan tupoksi kalau sudah ada, jika setiap ASN menghayati tupoksinya maka seluruh pelayanan masyarakat dapat terlaksana dengan baik. “Semakin tinggi prosionalitasnya semakin baik pelayanannya dan masyarakat akan puas dengan pelayanan yang dilakukan,” tandas Budi.

 

Lanjut Budi menerangkan bahwa profesionalisme ini juga akan diimbangi dengan penilaian e-kinerja. Kalau profesionalisme tinggi, e-kinerja juga tinggi tinggi, dan akan ada reward. Sebaliknya punishment bagi ASN yang kurang profesional sehingga jumlah TPP masing ASN berbeda. “Dengan rumus e-kinerja yang masih digodok Pemkot Pekalongan, mudah-mudahan bulan depan sudah bisa berjalan,” kata Budi.

 

Saat ini Indeks Profesionalitas ASN Kota Pekalongan Cukup Tinggi yakni mencapai 82,26,untuk ukuran Tinggi yakni 91-100. “Kota Pekalongan dikatakanCukup Tinggi karena dari segi pendidikan Pemkot Peklaongabn memberikan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan atau tugas belajar. Kami banyak meningkatkan SDM melalui kursus, fasilitasi ke asn, semua diklat yang menunjan,” tukas Budi.