Badan Geologi Tambah 12 Patok Penanda Land Subsidence di Kota Pekalongan

Kota Pekalongan - Penurunan permukaan tanah (Land Subsidence) di Kota Pekalongan merupakan salah satu masalah lintas generasi yang harus ditangani secara serius dan jangka panjang. Fenomena terjadinya penurunan tanah atau land subsidence di daerah pesisir Pantai Utara (Pantura) seperti di Kota Pekalongan, Jawa Tengah saat ini kian memprihatinkan dan membutuhkan penanganan yang serius dan optimal. Berdasarkan data Badan Geologi Kementerian ESDM, sepanjang 2020 lalu, penurunan tanah terjadi sekitar 6 cm per tahun. Hal itu berdasarkan hasil penyelidikan geologi terpadu di Pantura meliputi daerah Pekalongan, Batang, Kendal, Semarang, dan Demak. Dari sejumlah daerah di Pantura tersebut, Kota Pekalongan menjadi sorotan. Lantaran di Kota Batik tersebut mengalami penurunan tanah sehingga berdampak terhadap banjir rob.
Oleh sebab itu, di tahun 2021 ini, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat akan menambah pemasangan 12 buah patok penanda penurunan muka tanah untuk mengetahui persis berapa sebetulnya penurunan tanah di Kota Pekalongan. Patok-patok tersebut akan dipasang di 4 titik lokasi berbeda,dimana masing-masing wilayah ditempatkan 3 buah patok di 1 titik lokasi. 4 titik lokasi tersebut yakni di Kelurahan Panjang Baru dan Degayu untuk wilayah Kecamatan Pekalongan Utara, kemudian di Kecamatan Pekalongan Timur tepatnya di Kelurahan Setono, dan Kecamatan Pekalongan Barat di Kelurahan Tirto.
“Saat ini masih memang masih dalam masa pemantauan dan penelitian dari berbagai pihak,salah satunya dari Badan Geologi yang memasang patok di Stadion Hoegeng dan Kecamatan Pekalongan Selatan, tahun 2021 ini juga mereka akan memasang patok-patok lainnya. Harapannya, dengan semakin banyaknya alat yang digunakan untuk mendeteksi, nantinya akan semakin jelas titik-titik dimana tanah di Kota Pekalongan itu sebetulnya turunnya berapa sentimeter per tahunnya,dan di daerah-daerah mana saja yang sekiranya perlu mendapatkan perhatian khusus dengan adanya laju penurunan tanahnya yang cepat,”tutur Kepala Bappeda Kota Pekalongan, Ir Anita Heru Kusumorini,MSc, Rabu (18/8/2021).
Anita menjelaskan, sebelumnya sudah ada dua patok yang dipasang di Kota Pekalongan untuk menghitung penurunan tanah yang terjadi, yakni yang terpasang di Stadion Hoegeng Kecamatan Pekalongan Barat yang menunjukkan penurunan muka tanah sekitar 0,5 sentimeter per bulan, sehingga setiap tahunnya 6 sentimeter. Sementara, untuk patok kedua yang sudah terpasang adalah di Kecamatan Pekalongan Selatan yang menunjukkan penurunan muka tanah relatif tidak terlalu cepat atau sekitar 0,2 sentimeter per bulan.
“Untuk penambahan patok penanda penurunan muka tanah yang dianggarkan dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), saat ini sudah dalam tahap proses pengukuran seismik untuk bisa segera dipasang. Kemudian, untuk titik tepat lokasi pemasangannya,kami masih melihat dari hasil geolistrik untuk mengetahui titiknya dimana,sampai kedalaman berapa, dan sebagainya. Saat ini yang sudah dilaksanakan proses pengukuran geolistrik untuk pemasangan patok penanda ada di Kelurahan Setono,”tandasnya.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
Oleh sebab itu, di tahun 2021 ini, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat akan menambah pemasangan 12 buah patok penanda penurunan muka tanah untuk mengetahui persis berapa sebetulnya penurunan tanah di Kota Pekalongan. Patok-patok tersebut akan dipasang di 4 titik lokasi berbeda,dimana masing-masing wilayah ditempatkan 3 buah patok di 1 titik lokasi. 4 titik lokasi tersebut yakni di Kelurahan Panjang Baru dan Degayu untuk wilayah Kecamatan Pekalongan Utara, kemudian di Kecamatan Pekalongan Timur tepatnya di Kelurahan Setono, dan Kecamatan Pekalongan Barat di Kelurahan Tirto.
“Saat ini masih memang masih dalam masa pemantauan dan penelitian dari berbagai pihak,salah satunya dari Badan Geologi yang memasang patok di Stadion Hoegeng dan Kecamatan Pekalongan Selatan, tahun 2021 ini juga mereka akan memasang patok-patok lainnya. Harapannya, dengan semakin banyaknya alat yang digunakan untuk mendeteksi, nantinya akan semakin jelas titik-titik dimana tanah di Kota Pekalongan itu sebetulnya turunnya berapa sentimeter per tahunnya,dan di daerah-daerah mana saja yang sekiranya perlu mendapatkan perhatian khusus dengan adanya laju penurunan tanahnya yang cepat,”tutur Kepala Bappeda Kota Pekalongan, Ir Anita Heru Kusumorini,MSc, Rabu (18/8/2021).
Anita menjelaskan, sebelumnya sudah ada dua patok yang dipasang di Kota Pekalongan untuk menghitung penurunan tanah yang terjadi, yakni yang terpasang di Stadion Hoegeng Kecamatan Pekalongan Barat yang menunjukkan penurunan muka tanah sekitar 0,5 sentimeter per bulan, sehingga setiap tahunnya 6 sentimeter. Sementara, untuk patok kedua yang sudah terpasang adalah di Kecamatan Pekalongan Selatan yang menunjukkan penurunan muka tanah relatif tidak terlalu cepat atau sekitar 0,2 sentimeter per bulan.
“Untuk penambahan patok penanda penurunan muka tanah yang dianggarkan dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), saat ini sudah dalam tahap proses pengukuran seismik untuk bisa segera dipasang. Kemudian, untuk titik tepat lokasi pemasangannya,kami masih melihat dari hasil geolistrik untuk mengetahui titiknya dimana,sampai kedalaman berapa, dan sebagainya. Saat ini yang sudah dilaksanakan proses pengukuran geolistrik untuk pemasangan patok penanda ada di Kelurahan Setono,”tandasnya.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)