Awasi Intens, Bawaslu Pastikan Tak Ada Surat Suara Tercoblos Duluan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekalongan melakukan pengawasan langsung terhadap penyegelan kotak suara Pemilu Tahun 2024 oleh KPU Kota Pekalongan, bertempat di Gudang KPU Kota Pekalongan, Sabtu (10/02/2024). Penyegelan kotak suara secara simbolis ini pertanda bahwa logistik sudah siap didistribusi ke Kecamatan dan/atau Kelurahan se-Kota Pekalongan.

Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Miftahuddin menerangkan bahwa, Bawaslu terus mengawal dan mengawasi tahapan Pemilu 2024 secara berjenjang mulai dari pengadaan, proses sortir lipat surat suara, sampai dengan pendistribusian logistik dari Gudang KPU Kota Pekalongan menuju masing-masing kecamatan. Berikutnya akan diawasi oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) ketika sampai atau disimpan logistik di kecamatan atau Kelurahan se-Kota Pekalongan. 

Kemudian, Pengawas Kelurahan (Panwaslu) akan melanjutkan pengawasan ketika logistik diantarkan di masing-masing kelurahan. Selanjutnya, logistik kembali didistribusikan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) H-1 hari pencoblosan, dan menjadi tanggung jawab Pengawas TPS.

"Secara jumlah dan ketepatan waktu sudah terpenuhi dan sudah sesuai semuanya,"ucapnya.

Miftahuddin memastikan bahwa, dengan pengawasan intens tersebut, dipastikan tidak ada kertas surat suara yang tercoblos duluan. Bahkan, surat suara yang tergores tinta, rusak, atau tidak layak pakai pun disisihkan. Sehingga, pada H-1 pencoblosan Pemilu 2024, surat suara yang rusak dan tidak layak itu akan dimusnahkan.

"Terkait pelanggaran, dari laporan yang masuk ke kami ada beberapa ditemukan baik pelanggaran administratif, pidana, dan sebagainya. Pelanggaran pidana seperti laporan perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) dan itu sudah kami proses,"tukasnya.