Atasi Permasalahan, Peran Serta Masyarakat Penting dalam Pembangunan

Dalam menangani permasalahan-permasalahan yang ada di Kota Pekalongan, sangat dibutuhkan semua peran unsur masyarakat. Keberhasilan pelaksanaan pembangunan masyarakat sangat bergantung kepada peranan pemerintah dan masyarakat. Keduanya harus mampu menciptakan sinergi. Tanpa melibatkan masyarakat, pemerintah tidak akan dapat mencapai hasil pembangunan secara optimal. Hal ini disampaikan Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid saat membuka kegiatan pertemuan Rapat Koordinasi (Rakor) Catur Pilar Kecamatan Pekalongan Selatan dengan mengusung tema "Peran Serta Masyarakat dalam Pembangunan", berlangsung di Kantor Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan, Jumat (3/11/2023).
Menurutnya, dengan situasi dan kondisi sekarang, masyarakat perlu turut dilibatkan untuk menjaga kondusivitas wilayahnya masing-masing. Jika ada permasalahan di lingkungan tempat tinggalnya, warga bisa melaporkan kejadian tersebut kepada Pemkot atau dinas terkait melalui perangkat kecamatan atau kelurahan agar Pemkot bisa segera mengetahui dan menindaklanjutinya.
"Masih banyak permasalahan di Kecamatan Pekalongan Selatan, sehingga hal ini harus dilakukan komunikasi dan sinergi bersama yang intens untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kondusif, persuasif, dan komunikatif, termasuk melibatkan usulan warga dalam program pembangunan, seperti pembangunan saluran air atau drainase untuk menghadapi musim penghujan," ucapnya.
Mas Aaf menilai, jika masyarakat sudah ada rasa memiliki dan ikut serta memelihara kondusivitas wilayahnya, maka tidak akan terabaikan program pembangunan tersebut. Pihaknya juga menginstruksikan agar masyarakat senantiasa mengaktifkan kembali gerakan gotong-royong menjaga kerja bakti lingkungan tempat tinggalnya, pos kamling, ronda dan patroli dan sebagainya yang saat ini sudah mulai luntur.
"Untuk permasalahan di Kecamatan Pekalongan Selatan sendiri, setelah kami identifikasi lebih kepada penyakit masyarakat (pekat) dan membentuk karakter masyarakat itu sendiri seperti pembangunan tower masih ada beberapa masyarakat yang menolak, tawuran dan perkelahian antar pelajar, balap liar di sekitar exit Tol, dan menyalakan petasan liar. Sehingga, dengan melibatkan unsur masyarakat, permasalahan-permasalahan tersebut sedikit demi sedikit bisa teratasi," tegasnya.
Sementara itu, Camat Pekalongan Selatan, Rusmani Budiharjo menerangkan, pertemuan Catur Pilar atau LKK ini memang melibatkan kelompok-kelompok masyarakat yang diberikan ruang oleh Pemkot untuk berpartisipasi dalam program-program pembangunan di Kota Pekalongan, sesuai dengan Perwal Nomor 63 Tahun 2021 yang merujuk pada Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan. Pihaknya berharap, melalui pertemuan Catur ini, masyarakat bisa turut berkontribusi dalam pembangunan di Kota Pekalongan khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Pekalongan Selatan.
"Mulai dari tahap awal, pemantauan dan evaluasi untuk keberlangsungan pembangunan di Kota Pekalongan. Selama ini sinergitas Forkopimca baik TNI, Polri, perangkat kecamatan, serta kelompok masyarakat juga sudah berupaya menggerakkan kembali semangat gotong-royong, pos kamling, terlebih saat ini menjelang tahun politik, kami sudah rutin berkeliling melakukan patroli untuk mengantisipasi gangguan-gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkasnya.
Menurutnya, dengan situasi dan kondisi sekarang, masyarakat perlu turut dilibatkan untuk menjaga kondusivitas wilayahnya masing-masing. Jika ada permasalahan di lingkungan tempat tinggalnya, warga bisa melaporkan kejadian tersebut kepada Pemkot atau dinas terkait melalui perangkat kecamatan atau kelurahan agar Pemkot bisa segera mengetahui dan menindaklanjutinya.
"Masih banyak permasalahan di Kecamatan Pekalongan Selatan, sehingga hal ini harus dilakukan komunikasi dan sinergi bersama yang intens untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kondusif, persuasif, dan komunikatif, termasuk melibatkan usulan warga dalam program pembangunan, seperti pembangunan saluran air atau drainase untuk menghadapi musim penghujan," ucapnya.
Mas Aaf menilai, jika masyarakat sudah ada rasa memiliki dan ikut serta memelihara kondusivitas wilayahnya, maka tidak akan terabaikan program pembangunan tersebut. Pihaknya juga menginstruksikan agar masyarakat senantiasa mengaktifkan kembali gerakan gotong-royong menjaga kerja bakti lingkungan tempat tinggalnya, pos kamling, ronda dan patroli dan sebagainya yang saat ini sudah mulai luntur.
"Untuk permasalahan di Kecamatan Pekalongan Selatan sendiri, setelah kami identifikasi lebih kepada penyakit masyarakat (pekat) dan membentuk karakter masyarakat itu sendiri seperti pembangunan tower masih ada beberapa masyarakat yang menolak, tawuran dan perkelahian antar pelajar, balap liar di sekitar exit Tol, dan menyalakan petasan liar. Sehingga, dengan melibatkan unsur masyarakat, permasalahan-permasalahan tersebut sedikit demi sedikit bisa teratasi," tegasnya.
Sementara itu, Camat Pekalongan Selatan, Rusmani Budiharjo menerangkan, pertemuan Catur Pilar atau LKK ini memang melibatkan kelompok-kelompok masyarakat yang diberikan ruang oleh Pemkot untuk berpartisipasi dalam program-program pembangunan di Kota Pekalongan, sesuai dengan Perwal Nomor 63 Tahun 2021 yang merujuk pada Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan. Pihaknya berharap, melalui pertemuan Catur ini, masyarakat bisa turut berkontribusi dalam pembangunan di Kota Pekalongan khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Pekalongan Selatan.
"Mulai dari tahap awal, pemantauan dan evaluasi untuk keberlangsungan pembangunan di Kota Pekalongan. Selama ini sinergitas Forkopimca baik TNI, Polri, perangkat kecamatan, serta kelompok masyarakat juga sudah berupaya menggerakkan kembali semangat gotong-royong, pos kamling, terlebih saat ini menjelang tahun politik, kami sudah rutin berkeliling melakukan patroli untuk mengantisipasi gangguan-gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkasnya.