Atasi Inflasi, Pemkot Siap Kendalikan Dampak Kenaikan BBM

Kota Pekalongan - Pemerintah Pusat resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar, serta BBM nonsubsidi jenis Pertamax. Kenaikan harga per 3 September 2022 pukul 14.30 ini diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di Istana Merdeka, Jakarta. Namun, dampak kenaikan harga BBM perlu dikendalikan dengan baik oleh pemerintah. Menyikapi hal tersebut, Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid menegaskan, Pemerintah Kota Pekalongan tengah menyiapkan beberapa upaya dalam perumusan antisipasi inflasi daerah dari dampak kenaikan BBM itu yakni mengelola kembali APBD untuk disiapkan sebagai pengurangan beban masyarakat. Hal ini diungkapkan oleh Walikota Pekalongan,  HA Afzan Arslan Djunaid usai mengikuti video conference (vidcon) tentang Rakor Pengendalian Dampak Kenaikan BBM dari Pemerintah Pusat secara daring, berlangsung di Ruang Kresna Setda Kota Pekalongan, Senin siang (5/9/2022).

"Alhamdulillah tadi kita sudah vidcon dengan Kemendagri, Kemensos, Kapolri, Panglima, Kejagung, dan sebagainya. Pada prinsipnya, kita di tingkat daerah harus mengendalikan bagaimana dampak kenaikan BBM ini dari segi keamanan, demo, dan lain-lain," ucap Aaf.

Seperti diketahui, sebelum kenaikan harga BBM, Presiden Jokowi telah mengumumkan akan membagikan tiga bantuan sosial (bansos) tambahan pengalihan subsidi BBM. Bantuan dengan total anggaran sebesar Rp 24,17 triliun ini mulai digulirkan pada 1 September 2022 lalu. Ada tiga bansos tambahan pengalihan subsidi BBM, yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM akan disalurkan dalam dua tahap, dengan masing-masing tahap sebanyak Rp 300.000. Setiap penerima akan mendapatkan BLT pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 600.000. BLT ini nantinya akan disalurkan kepada masyarakat melalui PT Pos Indonesia. Adapun sasarannya, sebanyak 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di Indonesia yang terdaftar dalam data Kementerian Sosial (Kemensos).

Disamping itu, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan juga menyiapkan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 600.000. BSU atau subsidi gaji ini akan disalurkan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Bantuan sosial yang diberikan dalam rangka pengalihan subsidi BBM lainnya adalah bantuan dari pemerintah daerah. Bantuan ini dialokasikan dengan memanfaatkan anggaran sebesar 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Adapun penerimanya, merupakan sektor transportasi umum, seperti angkutan umum, ojek, hingga nelayan.

"Mudah-mudahan di Kota Pekalongan semuanya  aman, dan bisa mengendalikan supaya tidak terjadi panic buying. Selama ini Alhamdulillah pantauan kita masih kondusif. Kita juga harus membuat FGD apa saja dampaknya ke masyarakat," ujarnya.

Aaf menjelaskan, Pemerintah Kota Pekalongan sudah menyiapkan bantuan-bantuan yang dikelola oleh Pemerintah Pusat, Forkopimda maupun bantuan yang disalurkan baik dari Kemensos, Kementerian Ketenagakerjaan, dan sebagainya. Pihaknya juga berharap, agar masyarakat jangan sampai melakukan penimbunan BBM yang nantinya mengakibatkan kelangkaan.

"Bantuan sudah akan dikucurkan, semoga bisa berjalan lancar dan tepat sasaran. Tetapi, kita juga harus menyesuaikan bantuan dari Pemerintah Pusat, supaya jangan sampai ada yang dapat double," tegasnya.

Lanjutnya, terkait penimbunan BBM, Aaf mengakui sudah ditemukan oknum-oknum yang curang di Kota Pekalongan dan sudah diproses oleh jajaran Kepolisian dari Polres Pekalongan Kota.

"Semoga ke depannya tidak ditemukan lagi oknum-oknum yang melakukan penimbunan BBM di Kota Pekalongan dan kondisi di kota ini tetap kondusif," pungkasnya.


(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)