ASN Purnatugas, Pemkot Ingatkan Dana Pensiun Harus Dikelola Sebaik Mungkin

Kota Pekalongan - Kota Pekalongan - Dana pensiun yang diterima oleh para Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah purnatugas harus dikelola sebaik mungkin. Dana pensiun untuk menunjang hari tua ini agar lebih bijaksana dalam penggunaannya, bahkan jangan pernah terbuai dengan bujuk rayu atau ragam investasi yang ditawarkan tanpa diketahui legalitasnya.  Hal ini ditegaskan oleh Walikota Pekalongan,HM Saelany Machfudz,SE saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Purna Tugas sekaligus Tunjangan Hari Tua (THT) kepada para PNS yang memasuki masa purna tugas awal Februari 2021 mendatang,bertempat di Ruang Jatayu Setda Kota Pekalongan,Kamis(28/1/2021).

Dalam proses penyerahan SK pensiun tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah seperti menggunakan masker, pengecekan suhu tubuh dengan thermo gun, handsanitizer dan menjaga jarak aman.

“Kami berharap uang THT yang diterima bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, dan jangan mudah tergiur dengan iming-iming investasi atau bisnis yang tidak jelas, yang menjanjikan keuntungan besar tanpa harus bekerja keras. Karena banyak sekali oknum di luar sana yang memanfaatkan para pensiunan untuk dijadikan korbannya,” tegasnya.

Menurutnya,penyerahan THT pensiun ini merupakan wujud perhatian dan penghargaan bagi PNS yang memasuki masa purna tugas sebagai penghormatan bagi PNS yang purna tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Lanjutnya,Pemerintah Kota Pekalongan tentu merasa bangga atas prestasi, dedikasi dan pengabdian para PNS purna tugas selama bekerja, tidak ada catatan pelanggaran atas disiplin dan peraturan perundang-undangan, serta sengketa dan permasalahan dengan pihak lain.

“Kami juga menyampaikan ucapan selamat menjalani masa pensiun dan kembali menjadi bagian dari masyarakat. Selain itu, kami juga terus mengingatkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dimanapun berada. Mengingat, Kota Pekalongan terus mengalami kenaikan kasus Covid-19 yang cukup signifikan,” ucapnya.

Sementara itu,Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Pekalongan, Ir. Budiyanto, M.Pi M.Hum menyebutkan ASN yang memasuki purnatugas per 1 Februari 2021 sebanyak 19 orang,namun 5 orang diantaranya telah meninggal dunia akibat terpapar Covid-19. 

“ASN yang pensiun per 1 Februari 2021 mendatang ada 19 orang,mayoritas di satuan pendidikan. Namun,5 diantara jumlah pensiun yang ada sudah meninggal dunia, sehingga di kesempatan ini SK purnatugas dan THT mereka kami serahkan kepada keluarga yang bersangkutan selaku ahli waris, dan ASN yang wafat karena Covid-19 ini juga mendapatkan santunan dari KORPRI Kota Pekalongan sebesar Rp1,5 juta,” tandasnya.


(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)