Aplikasi Srikandi, Wujud Efisiensi dan Permudah Sistem Kearsipan dan Surat Menyurat

Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) setempat mengupayakan pengimplementasian pelayanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik, salah satunya di bidang kearsipan melalui pemanfaatan Aplikasi Sistem Kearsipan Berbasis Elektronik yang dinamakan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Penerapan Aplikasi yang berlaku nasional tersebut terus dimasifkan oleh Dinarpus Kota Pekalongan kepada seluruh OPD yang ada di lingkup Pemerintah Kota Pekalongan.
Aplikasi Srikandi adalah instrumen pengelolaan arsip dinamis yang berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Aplikasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang diresmikan bertepatan dengan Ulang Tahun Kearsipan yang ke-50 dengan tema “Tahun Emas Kearsipan: Satukan Langkah Mewujudkan Arsip Digital”.
Arsiparis Muda pada Dinarpus Kota Pekalongan, Agung Tjahjana menyampaikan bahwa,
di Tahun 2021-2022, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) setempat telah berlatih Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Program ini telah dilaunching oleh Kemenpan-RB dimana seluruh kementerian/lembaga/pemerintah daerah diharapkan bisa menerapkan Srikandi di Tahun 2023.
"Srikandi bertujuan menciptakan kelancaran dalam persyaratan dan kearsipan secara elektronik yang efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan. Aplikasi ini dapat memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online secara integrasi serta terekam pada pusat data nasional," ucapnya.
Disampaikan Agung, dengan adanya aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi ini mampu meningkatkan pemahaman kapasitas dan keterampilan aparatur sipil negara pada sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Melalui kearsipan berbasis digital dapat terekam dengan baik sehingga nantinya akan menjadi akuntabilitas dan memori kolektif bangsa dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik.
" Sistem ini memiliki banyak manfaat karena sudah tidak lagi menggunakan kertas (paperless), tanda tangan sudah menggunakan elektronik, bisa diakses secara online, pemanfaatan aplikasi ini meningkatkan indeks kearsipan di masing-masing instansi," ungkapnya.
Lanjut Agung menambahkan, aplikasi Srikandi dinilai oleh Arsip Nasional sebagai implementasi dari pengawasan kearsipan eksternal di masing - masing pemerintah daerah. Sehingga, dengan dilaksanakan sistem ini akan meningkatkan nilai SPBE. Adapun aplikasi Srikandi memilki beberapa fitur utama diantaranya, fitur penciptaan arsip yang meliputi pembuatan, pengiriman dan penerimaan naskah dinas secara elektronik antar instansi pemerintah, fitur pemeliharaan arsip untuk menjaga tetap autentik, utuh dan terpercaya. Di dalam aplikasi ini juga terdapat fitur penggunaan arsip oleh yang berhak, serta fitur penyusutan arsip yang meliputi pemindahan dan pemusnahan arsip.
"Jika sudah dilaksanakan, maka sudah memakai elektronik (paperless). Kami berharap dukungan dari seluruh aparatur di Pemkot Pekalongan untuk turut mengimplementasikan aplikasi Srikandi ini di perangkat daerah masing-masing. Sebelum penerapannya nanti, kami akan melaksanakan pelatihan bagi pegawai administrator mengenai pemanfaatan aplikasi Srikandi ini sehingga targetnya di akhir Tahun 2023 bisa 100 persen diimplementasikan dan mendukung pengawasan kearsipan di Kota Pekalongan lebih baik lagi," pungkasnya.
Aplikasi Srikandi adalah instrumen pengelolaan arsip dinamis yang berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Aplikasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang diresmikan bertepatan dengan Ulang Tahun Kearsipan yang ke-50 dengan tema “Tahun Emas Kearsipan: Satukan Langkah Mewujudkan Arsip Digital”.
Arsiparis Muda pada Dinarpus Kota Pekalongan, Agung Tjahjana menyampaikan bahwa,
di Tahun 2021-2022, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) setempat telah berlatih Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Program ini telah dilaunching oleh Kemenpan-RB dimana seluruh kementerian/lembaga/pemerintah daerah diharapkan bisa menerapkan Srikandi di Tahun 2023.
"Srikandi bertujuan menciptakan kelancaran dalam persyaratan dan kearsipan secara elektronik yang efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan. Aplikasi ini dapat memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online secara integrasi serta terekam pada pusat data nasional," ucapnya.
Disampaikan Agung, dengan adanya aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi ini mampu meningkatkan pemahaman kapasitas dan keterampilan aparatur sipil negara pada sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Melalui kearsipan berbasis digital dapat terekam dengan baik sehingga nantinya akan menjadi akuntabilitas dan memori kolektif bangsa dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik.
" Sistem ini memiliki banyak manfaat karena sudah tidak lagi menggunakan kertas (paperless), tanda tangan sudah menggunakan elektronik, bisa diakses secara online, pemanfaatan aplikasi ini meningkatkan indeks kearsipan di masing-masing instansi," ungkapnya.
Lanjut Agung menambahkan, aplikasi Srikandi dinilai oleh Arsip Nasional sebagai implementasi dari pengawasan kearsipan eksternal di masing - masing pemerintah daerah. Sehingga, dengan dilaksanakan sistem ini akan meningkatkan nilai SPBE. Adapun aplikasi Srikandi memilki beberapa fitur utama diantaranya, fitur penciptaan arsip yang meliputi pembuatan, pengiriman dan penerimaan naskah dinas secara elektronik antar instansi pemerintah, fitur pemeliharaan arsip untuk menjaga tetap autentik, utuh dan terpercaya. Di dalam aplikasi ini juga terdapat fitur penggunaan arsip oleh yang berhak, serta fitur penyusutan arsip yang meliputi pemindahan dan pemusnahan arsip.
"Jika sudah dilaksanakan, maka sudah memakai elektronik (paperless). Kami berharap dukungan dari seluruh aparatur di Pemkot Pekalongan untuk turut mengimplementasikan aplikasi Srikandi ini di perangkat daerah masing-masing. Sebelum penerapannya nanti, kami akan melaksanakan pelatihan bagi pegawai administrator mengenai pemanfaatan aplikasi Srikandi ini sehingga targetnya di akhir Tahun 2023 bisa 100 persen diimplementasikan dan mendukung pengawasan kearsipan di Kota Pekalongan lebih baik lagi," pungkasnya.