Agustus 2021, BPS Akan Gelar Lanjutan SP2020

Kota Pekalongan – Setelah sukses menggelar Sensus Penduduk 2020 (SP2020), di tahun ini Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pekalongan akan melaksanakan pendataan sensus sampel dengan menggunakan kuesioner yang lebih rinci (long form) sebagai kelanjutan dari kegiatan SP2020 pada bulan Agustus-September 2021.
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Statistik BPS Pekalongan, Nur Saidah saat dikonfirmasi di kantor BPS setempat, Senin (28/6/2021). Saidah menyampaikan, untuk mendukung kegiatan tersebut, BPS akan melibatkan 91 petugas tersebar di empat kecamatan se-Kota Pekalongan. Sehingga, pihaknya saat ini tengah melakukan verfikikasi berkas mitra petugas longform SP2020.
Pendataan longform merupakan survei dengan menggunakan kuesioner Long Form (LF) artinya pertanyaan yang akan ditanyakan kepada responden jauh lengkap. Tujuannya yakni mengumpulkan data-data terkait parameter demografi (kelahiran, migrasi, dan kematian), pendidikan, disabilitas, ketenagakerjaan, perumahan, dan informasi penting lainnya.
Saidah menyebutkan bahwa sebanyak 91 petugas yang lolos dari tes tertulis dan wawancara terdiri dari Kecamatan Pekalongan Barat sejumlah 28 petugas, Kecamatan Pekalongan Selatan sejumlah 19 petugas, 21 petugas Kecamatan Pekalongan Timur, dan 23 petugas Kecamatan Pekalongan Utara.
“Pendaftar kurang lebih sekitar 300 orang yang sudah mengumpulkan berkas administrasi. Harapannya, dari 300 pendaftar tersebut ada perwakilan dari masing-masing kelurahan. Saat ini masih kami verifikasi berkas administrasi dan akan diumumkan 29 Juni esok,”ungkap Saidah.
Lebih lanjut, setelah tahap administrasi, peserta yang lolos akan mengikuti tahap selanjutnya yakni tes wawancara dan tes tertulis pada 5-7 Juli. Sedangkan untuk pelaksanaan pendataan akan mulai dilakukan pada 15 Agustus – 30 September.
“Sebelum melakukan pendataan, akan kami berikan pelatihan terlebih dahulu secara bertahap pada akhir juli 2021. Pelatihan yang akan diberikan berupa pelatihan instruktur dan pelatihan petugas bagi koordinator sensus kecamatan (Koseka) dan petugas pencacah lapangan,” katanya.
Ia berharap pada pelaksanaannya nanti, masyarakat dapat proaktif memberikan data yang valid sesuai dengan kondisi sebenarnya kepada petugas.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Statistik BPS Pekalongan, Nur Saidah saat dikonfirmasi di kantor BPS setempat, Senin (28/6/2021). Saidah menyampaikan, untuk mendukung kegiatan tersebut, BPS akan melibatkan 91 petugas tersebar di empat kecamatan se-Kota Pekalongan. Sehingga, pihaknya saat ini tengah melakukan verfikikasi berkas mitra petugas longform SP2020.
Pendataan longform merupakan survei dengan menggunakan kuesioner Long Form (LF) artinya pertanyaan yang akan ditanyakan kepada responden jauh lengkap. Tujuannya yakni mengumpulkan data-data terkait parameter demografi (kelahiran, migrasi, dan kematian), pendidikan, disabilitas, ketenagakerjaan, perumahan, dan informasi penting lainnya.
Saidah menyebutkan bahwa sebanyak 91 petugas yang lolos dari tes tertulis dan wawancara terdiri dari Kecamatan Pekalongan Barat sejumlah 28 petugas, Kecamatan Pekalongan Selatan sejumlah 19 petugas, 21 petugas Kecamatan Pekalongan Timur, dan 23 petugas Kecamatan Pekalongan Utara.
“Pendaftar kurang lebih sekitar 300 orang yang sudah mengumpulkan berkas administrasi. Harapannya, dari 300 pendaftar tersebut ada perwakilan dari masing-masing kelurahan. Saat ini masih kami verifikasi berkas administrasi dan akan diumumkan 29 Juni esok,”ungkap Saidah.
Lebih lanjut, setelah tahap administrasi, peserta yang lolos akan mengikuti tahap selanjutnya yakni tes wawancara dan tes tertulis pada 5-7 Juli. Sedangkan untuk pelaksanaan pendataan akan mulai dilakukan pada 15 Agustus – 30 September.
“Sebelum melakukan pendataan, akan kami berikan pelatihan terlebih dahulu secara bertahap pada akhir juli 2021. Pelatihan yang akan diberikan berupa pelatihan instruktur dan pelatihan petugas bagi koordinator sensus kecamatan (Koseka) dan petugas pencacah lapangan,” katanya.
Ia berharap pada pelaksanaannya nanti, masyarakat dapat proaktif memberikan data yang valid sesuai dengan kondisi sebenarnya kepada petugas.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)