83 KPM di Kecamatan Pekalongan Barat Mengundurkan Diri Saat Labelisasi PKH

Kota Pekalongan - Sejak beberapa pekan lalu, proses labelisasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH)  dari Kementerian Sosial di Kota Pekalongan sudah berjalan. Sebanyak 4 Kecamatan di Kota Pekalongan secara bertahap melakukan labelisasi di wilayahnya masing-masing dibantu petugas dari Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DinsosP2KB) Kota Pekalongan bersama perangkat kelurahan, babinsa, dan bhabinkamtibmas.

Menyusul hal tersebut, Camat Pekalongan Barat, M Taufiqu Rochman menjelaskan bahwa, untuk labelisasi KPM PKH di Kecamatan Pekalongan Barat sudah dilaksanakan sejak 2 minggu lalu sampai saat ini. Dari 7 kelurahan di wilayahnya, 3 kelurahan diantaranya sudah selesai melaksanakan labelisasi KPM PKH. Sementara, sisanya 4 kelurahan ditargetkan akan selesai pada pekan ini. 

"Untuk total sasaran labelisasi di wilayah Kecamatan Pekalongan Barat ada 3.066 rumah KPM,  sampai saat yang sudah dilabelisasi rumahnya sebanyak 2.590. Data tersebut kami rekap per hari kemarin," ucap Taufiq, saat dikonfirmasi Senin (10/10/2022).

Adapun label bertuliskan "Kami Keluarga Miskin Penerima Bantuan Sosial PKH, Semoga Kami Segera Terbebas dari Kemiskinan” ditempatkan di tembok atau dinding bagian depan rumah. Labelisasi ini rupanya memiliki dampak yang cukup signifikan. Sebab, ada 83 KPM di wilayah Kecamatan Pekalongan Barat yang secara kesadaran diri mengundurkan diri (graduasi) dari PKH selama labelisasi berlangsung kemarin.

Menurutnya, labelisasi ini sendiri bertujuan guna memastikan bantuan sosial PKH tepat sasaran, serta menumbuhkan rasa kesadaran KPM PKH yang dianggap sudah mampu agar dapat mengndurkan diri dari peserta PKH dan dapat memberi kesempatan pada masyarakat yang memang layak membutuhkan bansos PKH dari Kementrian sosial RI

"Selama labelisasi kemarin berlangsung, di wilayah kami sudah ada sebanyak 83 KPM yang graduasi atau mundur dari penerima PKH. Terdiri dari di wilayah Kelurahan Medono sebanyak 10 KPM, 8 KPM di Kelurahan  Tirto, Kelurahan Pasirkratonkramat ada 20, Kelurahan Pringrejo sebanyak 6 KPM, 10 KPM di Kelurahan Sapuro Kebulen 10 KPM, Bendan Kergon 24, dan Kelurahan Podosugih sebanyak 5 KPM," bebernya.

Pihaknya berharap, dalam penyaluran bantuan sosial PKH ini betul-betul sesuai sasaran, karena jika tidak tepat sasaran, maka tujuan pembangunan daerah tidak akan tercapai secara maksimal. Disamping itu, penerima PKH yang memang secara ekonomi sudah mampu dimohon dengan kesadaran diri bisa segera melakukan graduasi mandiri. 

"Saat labelisasi kemarin, memang ada satu dua orang saja, namun dari petugas ketika bisa menyampaikan informasi dengan baik, maka akhirnya penolakan-penolakan itu bisa dikendalikan dan tidak menjadi suatu masalah besar. Ketika rumah KPM PKH ini dilabelisasi, pendamping PKH juga turut mendampingi dan apabila KPM PKH ini mau graduasi silahkan bisa menghubungi pendampingnya untuk bisa segera diproses graduasinya," pungkasnya.