30 KPM Bergabung Program PENA Kemensos, Dorong KPM Mandiri Tanpa Bansos

Kota Pekalongan - Sekitar 30 warga Kota Pekalongan telah tergabung dalam Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA). Program yang digagas Kementerian Sosial (Kemensos) ini bertujuan untuk memberdayakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar mandiri secara ekonomi.

Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) pada Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) Kota Pekalongan, Niken Damayanti menjelaskan, program PENA tersebut terbagi menjadi tiga kategori. Yakni, PENA Berdikari, PENA Reguler, dan PENA Muda. PENA Berdikari diberikan kepada penerima manfaat PKH atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang berkomitmen keluar dari program bantuan sosial untuk memulai usaha mandiri.

"Bantuan ini berbentuk pelatihan serta penyediaan sarana dan prasarana, seperti gerobak, mesin jahit, dan alat-alat lainnya untuk mendukung usaha mereka pasca pelatihan,” katanya.

Kemudian, Niken menambahkan, PENA Reguler direalisasikan berdasarkan usulan. Sementara, PENA Muda menyasar penerima PKH dan BPNT yang masih usia produktif. Program tersebut memberikan motivasi serta dukungan usaha, namun tidak lagi berupa bantuan sosial secara reguler. Dalam Program PENA ini, warga penerima bantuan sosial (bansos) mendapat permodalan dan pelatihan usaha senilai Rp 2,4 juta, serta pendampingan sampai usahanya berjalan lancar dan berhasil. Sehingga, mereka bisa tergraduasi dari penerima bansos.

"Ketika ada KPM yang telah memiliki usaha dan omzetnya bagus, kami tawarkan pengajuan program PENA yang nantinya membuat mereka bisa graduasi dan diberikan modal usaha. Para KPM Program PENA bukan hanya mendapatkan bantuan permodalan usaha tetapi juga pendampingan seperti memasak, membuat kue, camilan, kerajinan tangan, vokasional serta mendapat pendampingan pengemasan, pemasaran dan literasi keuangan,"ungkapnya.

Menurutnya, PENA menjadi program prioritas Kemensos karena terbukti berhasil meningkatkan pendapatan KPM. Berkat program PENA, sebanyak 10.073 KPM di Indonesia telah digraduasi pada tahun 2023, dan tahun ini ada sebanyak 18.702 KPM berhasil digraduasi. KPM PENA yang akan digraduasi atau dilepas dari penerima bansos juga dipastikan telah memiliki penghasilan yang lebih tinggi dari upah minimum kabupaten/kota.

Niken menyebutkan, warga yang berhak menerima manfaat dari program PENA ialah penerima aktif bansos yang berusia antara 20-40 tahun. Sehingga, mereka tetap memiliki semangat untuk bertumbuh secara ekonomi dan menjadi sejahtera.

"Bantuan Program ini bentuknya bukan uang, melainkan sarana dan prasarana untuk usaha KPM sesuai kebutuhan. Program PENA ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong kemandirian ekonomi dan memberdayakan masyarakat untuk berkontribusi dalam peningkatan perekonomian lokal,"pungkasnya. (Dian)