26 Tahun Jadi Honorer, Ratno Akhirnya Diangkat Jadi ASN PPPK Menjelang Pensiun

Kota Pekalongan – Sebanyak 127 pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan resmi dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024. Pelantikan dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, Selasa (1/7/2025).
Dalam momen bersejarah ini, terdapat satu sosok yang menarik perhatian, Ratno, staf Tata Usaha (TU) dari SMP Negeri 8 Kota Pekalongan, yang akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai ASN PPPK setelah mengabdi selama 26 tahun. Di usianya yang menginjak 57 tahun 4 bulan, atau kurang lebih satu tahun menjelang purna tugas, Ratno mengaku sangat bersyukur atas anugerah ini.
"Saya mengabdi sejak 1 Juli 1999, dengan honor pertama Rp75.000 per bulan. Alhamdulillah, setelah 26 tahun akhirnya Saya resmi diangkat menjadi ASN PPPK," ujar Ratno penuh haru.
Ia merupakan salah satu dari 63 eks Tenaga Honorer Kategori II (THK II) yang lolos seleksi PPPK Tahap I dan terakomodir dalam pengangkatan formasi tahun ini.
Ratno yang juga menjabat sebagai koordinator eks THK II menambahkan bahwa, perjuangan rekan-rekan honorer eks THKII cukup panjang.
"Dari total awal 92 orang, kini hanya tersisa 72 orang. Untuk Tahap I ini, ada 63 orang yang diangkat, 6 orang lainnya telah mengikuti seleksi PPPK Tahap II pada Mei 2025, dan 3 orang belum terakomodir karena usia mereka melebihi batas maksimal pendaftaran PPPK," jelasnya.
Ratno menuturkan, meskipun selama ini berstatus honorer, ia tetap menunaikan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Dengan penghasilan terakhir sebagai honorer Rp1.230.000 ditambah Harlindung Rp1.000.000, ia mampu menyekolahkan kelima anaknya hingga lulus SMA dan kini semuanya telah bekerja.
"Sebelumnya Saya diperkirakan pensiun Desember 2025, namun ternyata ada kebijakan perpanjangan hingga 1 Juli 2025 ini untuk pelantikan, dan Saya akan resmi pensiun 30 Juli 2026," terangnya.
Ratno diangkat sebagai ASN PPPK Formasi SMA dengan posisi sebagai Pengadministrasi Perkantoran di Kelurahan Padukuhan Kraton, dengan golongan V dan gaji pokok Rp2.511.500, belum termasuk tunjangan.
Ia pun mengaku sebagai ASN PPPK yang paling tua dalam pelantikan tersebut. Meski begitu, semangat pengabdian tak luntur sedikit pun.
"Selama sisa waktu satu tahun ke depan, Saya ingin menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, penuh dedikasi kepada masyarakat Kota Pekalongan," pungkasnya penuh haru.
Satu hari sebelum pelantikan, seluruh peserta menerima pembekalan dan sosialisasi kepegawaian dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan sebagai bekal memasuki status baru sebagai ASN PPPK.
Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid dalam sambutannya mengungkapkan rasa bangga dan apresiasinya kepada seluruh pegawai honorer yang telah menunjukkan loyalitas dan dedikasi tinggi selama ini.
“Semoga dengan status ASN PPPK ini, bapak dan ibu sekalian bisa lebih bersemangat, meningkatkan kinerja, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,”tukas Wali Kota Aaf, sapaan akrabnya. (Tim Liputan Kominfo/Dian)