1.175 Honorer Pemkot Pekalongan Bersiap Ikut Seleksi PPPK Tahap II, 22 Formasi Masih Kosong

Kota Pekalongan – Sebanyak 1.175 orang tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan bersiap akan mengikuti Seleksi Kompetensi (Selkom) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II. Pada seleksi tahap dua ini, dari kuota formasi PPPK Kota Pekalongan Tahun 2024 yang dibuka sebanyak 150 formasi, 22 formasi di antaranya masih kosong dan belum ada pelamar yang lolos pada pengadaan PPPK Tahap I pada akhir tahun 2024 lalu. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo mengungkapkan bahwa, 22 formasi yang masih kosong ini menjadi peluang bagi pelamar honorer tahap II yang belum terakomodir di Tahap I. Formasi-formasi tersebut mayoritas untuk tenaga kesehatan (nakes) dan guru. Sementara itu, 128 formasi lainnya telah terisi oleh tenaga honorer yang telah lolos pengadaan Tahap I.

"Para peserta PPPK Tahap II akan menjalani tes Selkom pada tanggal 19-21 Mei 2025 di dua titik lokasi yakni 1.174 pelamar akan mengikuti ujian di Gedung Merbabu Kompleks PRPP Semarang dan satu orang memilih titik lokasi (tilok) di Hotel Karang Setra Bandung," jelas Rusmani saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (08/05/2025). 

Dari 1.174 peserta yang memilih tilok Semarang, jadwal tes akan terbagi menjadi tiga hari. Pada hari pertama, 19 Mei 2025, akan diikuti oleh 207 orang pada sesi ketiga pukul 14.00-16.10 WIB dengan durasi tes selama 130 menit.

Hari kedua, 20 Mei 2025, akan diikuti oleh 900 peserta dalam tiga sesi, yaitu sesi pertama pukul 08.00-10.10 WIB, sesi kedua pukul 11.00-13.10 WIB, dan sesi ketiga pukul 14.00-16.10 WIB. 

Pada hari ketiga, 21 Mei 2025, akan diikuti oleh 67 orang untuk sesi pertama pukul 08.00-10.10 WIB. Sementara itu, satu peserta yang memilih tilok Bandung akan mengikuti ujian pada 21 Mei 2025 untuk sesi kedua.

"Para peserta ujian diwajibkan hadir di lokasi tes paling lambat 60 menit sebelum pelaksanaan dimulai. Mereka akan mengerjakan tes menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Hasil skor ujian mereka akan langsung dapat diketahui di layar komputer masing-masing setelah selesai mengerjakan seluruh soal tes. Sistem ini benar-benar transparan dan tidak dapat dimanipulasi," jelasnya.

Lebih lanjut, Didik menegaskan bahwa peserta ujian wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku, Kartu Keluarga asli atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat berwenang, serta Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

"Kami menghimbau para peserta untuk memperhatikan dengan seksama apa saja yang harus dibawa dan ketentuan apa saja yang tidak diperkenankan selama ujian berlangsung. Termasuk ketentuan pakaian yang harus dikenakan serta larangan penggunaan perhiasan. Dalam waktu dekat, kami juga akan menginformasikan denah ruang ujian, lokasi parkir, batas drop zone untuk pengantar, serta hal-hal penting lainnya," tutupnya. (Dian)