11 MTs Serentak Deklarasikan SRA Hari Ini

Sebanyak 11 Madrasah Tsanawiyah (MTs) se-Kota Pekalongan deklarasikan Sekolah Ramah Anak (SRA) hari ini di edung Djunaid Kota Pekalongan, Rabu (22/11/2023). Deklarasi ditandai dengan penandatangan komitmen SRA oleh Wali Kota Pekalongan, Dandim 0710 Pekalongan, perwakilan Polres Pekalongan Kota, Lurah, Camat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, para kepala MTs, pengawas sekolah, guru, peserta didik, dan orangtua peserta didik.

Di Kota Pekalongan ada 12 MTs di bawah naungan Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan, 1 MTs yakni MTs Hidayatul Athfal (Hifal) sudah lebih dulu mendeklarasikan SRA pada 10 Oktober 2023 lalu, jadi 11 MTs lainnya serentak mendeklarasikan SRA hari ini. 

Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid menyampaikan rasa syukurnya seluruh MTs di Kota Pekalongan di bawah naungan Kantor Kemenag Kota Pekalongan sudah mendeklarasikan SRA, ini menjadi bentuk dukungan pihak MTs dan Kemenag untuk Pemerintah Kota Pekalongan mendapatkan predikat kota layak anak.

"Kami terus berkomitmen untuk menyempurnakan pola mendidik anak, dan ini kami tekankan ke bapak dan ibu guru, anak-anak juga harus rajin belajar, ramah anak bukan berarti anak tidak dihukum jika salah tetapi bukan hukuman fisik yang diberikan melainkan pembinaan-pembinaan," ujar Wali Kota Aaf. 

Aaf berharap Madrasah Ramah Anak ini dapat diaplikasikan dan MTs terus berkomitmen untuk membangun generasi penerus yang tidak ugal-ugalan, balap liar, dan tawuran. "Mari jadikan generasi penerus kita menjadi generasi emas ke depannya," ajak Aaf. 

Ketua Kelompok Kerja Kepala MTs se-Kota Pekalongan sekaligus ketua panitia, Muchlisin menjelaskan bahwa deklarasi ini menindaklanjuti SK Wali Kota tahun 2021 bahwa seluruh satuan pendidikan sudah di SK-kan madrasah ramah anak. "Kami selaku pemangku kebijakan di satuan pendidikan menindaklanjuti SK tersebut, kami sudah rencanakan untuk deklarasi dari lebaran lalu namun baru bisa terselenggara hari ini," terang Muchlisin. 

Disebutkan Muchlis ini, ini deklarasi seremoak 11 MTs dari 12 MTs di Kota Pekalongan, MTs Hifal sudah lebih dulu deklarasi. "Kami sowan ke DPMPPA dan koordinasi dengan Kantor Kemenag untuk kolektif Deklarasi nya dan ternyata sambutannya positif. Pasalnya kemampuan pendanaan MTs untuk menggelar deklarasi berbeda sehingga kami menjembatani semua untuk bisa mendeklarasikan madrasah ramah anak hari ini," beber Muchlisin.

Dijelaskan Muchlisin bahwa dari berbagai pihak mendukung deklarasi serempak karena yang terpenting adalah eksyen usai deklarasi, para tenaga pendidik diberi pembekalan tentang hak anak, penyelenggaraan konvensi hak anak. "Kegiatan ini akan jadi landasan sehingga terkait dengan hak anak para siswa dapat terfasilitasi dalam pendidikannya serta guru paham bagaimana mengarahkan dan mendidik anak sesuai dengan konvensi hak anak. Selain itu juga tidak ada kekerasan dalam kegiatan belajar mengajar," kata Muchlisin.