107 Peserta Ikuti Festival Java Traditional Ballon Festival 2019

Sebanyak 107 peserta mengikuti Festival balon udara tambat bertajuk “Java Traditional Balloon Festival 2019” di Kota Pekalongan yang digelar oleh Airnav Indonesia bersama Pemerintah Kota Pekalongan dan Komunitas Sedulur Balon Pekalongan di Stadion Hoegeng, Rabu (12/6/2019).
Direktur Airnav Indonesia, Novi Riyanto Raharjo, mengungkapkan jumlah peserta tahun ini meningkat secara signifikan hingga tiga kali lipat dari tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah festival yang ke-2 ini antusias masyarakat sangat tinggi yang awalnya 30 peserta untuk tahun lalu, tahun ini meningkat menjadi 107 peserta, naik lebih dari tiga kali lipat. Dan ini mudah-mudahan bisa menjadi embrio untuk festival-festival lainnya, bisa menarik dan memberikan motivasi kepada masyarakat bahwa keselamatan penerbangan ini sangat diutamakan,” ucap Novi.
Disampaikan Novi, festival balon tambat yang telah digelar kedua kalinya di Kota Pekalongan ini sebagai wujud dukungan menjalankan tradisi namun tetap mengutamakan keselamatan jalur penerbangan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 Tahun 2018 tentang penggunaan balon udara pada kegiatan budaya masyarakat.
“Ketentuan sudah ada di Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 Tahun 2018 tentang tata cara menerbangkan balon seperti apa, misalnya harus diikat, tidak lebih dari 150 m, tidak mengganggu penerbangan, tidak diterbangkan dekat bandara, dan harus ditambatkan, kalau dilepas secara liar ini akan tidak bisa dikontrol dan membahayakan jalur penerbangan karena di atas langit Kota Pekalongan ini banyak sekali traffic pesawat baik penerbangan nasional maupun internasional,” jelas Novi.
Sementara itu, Walikota Pekalongan, Saelany Machfudz sangat mengapresiasi kepada Airnav telah menunjuk Kota Pekalongan sebagai tuan rumah penyelenggaraan Festival balon tambat ini yang berhasil menarik lebih banyak animo masyarakat Kota Pekalongan dan sekitarnya untuk memeriahkan acara tersebut pada perayaan Syawalan tahun ini.
“Untuk itu kami sampaikan terima kasih kepada Airnav Indonesia yang telah menunjukkan Kota Pekalongan sebagai salah satu tuan rumah penyelenggaraan festival balon tambat yang tahun ini merupakan tahun kedua penyelenggaraan dimana tujuan diselenggarakannya festival balon udara ini adalah sebagai wadah penyaluran hobi yang diharapkan dapat merubah kebiasaan masyarakat dari menerbangkan balon udara secara liar menjadi festival budaya Yang bertaraf nasional bahkan internasional. Kami juga mengucapkan terima kasih karena selama ini Airnav Indonesia bersama Pemerintah Kota Pekalongan telah secara intens melakukan sosialisasi tentang bahaya pelepasan balon udara kepada masyarakat Kota Pekalongan dan sekitarnya,” tutur Saelany.
Saelany menyebutkan pada hari H lebaran Idul Fitri masih ada sekitar 28 kasus penerbangan balon yang diterbangkan secara liar. Pihaknya terus mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya menerbangkan balon secara liar dan mengubah kebiasaan tersebut menjadi tradisi balon udara yang ditambatkan agar tidak mengganggu penerbangan.
“Kepada masyarakat kota Pekalongan dan sekitarnya harapannya semoga masyarakat semakin disadarkan akan resikonya melepaskan balon udara secara liar tanpa ditambatkan. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi apa yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah mengenai larangan menerbangkan balon secara liar tanpa ditambatkan demi keselamatan jalur penerbangan,” pungkas Saelany.
Direktur Airnav Indonesia, Novi Riyanto Raharjo, mengungkapkan jumlah peserta tahun ini meningkat secara signifikan hingga tiga kali lipat dari tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah festival yang ke-2 ini antusias masyarakat sangat tinggi yang awalnya 30 peserta untuk tahun lalu, tahun ini meningkat menjadi 107 peserta, naik lebih dari tiga kali lipat. Dan ini mudah-mudahan bisa menjadi embrio untuk festival-festival lainnya, bisa menarik dan memberikan motivasi kepada masyarakat bahwa keselamatan penerbangan ini sangat diutamakan,” ucap Novi.
Disampaikan Novi, festival balon tambat yang telah digelar kedua kalinya di Kota Pekalongan ini sebagai wujud dukungan menjalankan tradisi namun tetap mengutamakan keselamatan jalur penerbangan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 Tahun 2018 tentang penggunaan balon udara pada kegiatan budaya masyarakat.
“Ketentuan sudah ada di Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 Tahun 2018 tentang tata cara menerbangkan balon seperti apa, misalnya harus diikat, tidak lebih dari 150 m, tidak mengganggu penerbangan, tidak diterbangkan dekat bandara, dan harus ditambatkan, kalau dilepas secara liar ini akan tidak bisa dikontrol dan membahayakan jalur penerbangan karena di atas langit Kota Pekalongan ini banyak sekali traffic pesawat baik penerbangan nasional maupun internasional,” jelas Novi.
Sementara itu, Walikota Pekalongan, Saelany Machfudz sangat mengapresiasi kepada Airnav telah menunjuk Kota Pekalongan sebagai tuan rumah penyelenggaraan Festival balon tambat ini yang berhasil menarik lebih banyak animo masyarakat Kota Pekalongan dan sekitarnya untuk memeriahkan acara tersebut pada perayaan Syawalan tahun ini.
“Untuk itu kami sampaikan terima kasih kepada Airnav Indonesia yang telah menunjukkan Kota Pekalongan sebagai salah satu tuan rumah penyelenggaraan festival balon tambat yang tahun ini merupakan tahun kedua penyelenggaraan dimana tujuan diselenggarakannya festival balon udara ini adalah sebagai wadah penyaluran hobi yang diharapkan dapat merubah kebiasaan masyarakat dari menerbangkan balon udara secara liar menjadi festival budaya Yang bertaraf nasional bahkan internasional. Kami juga mengucapkan terima kasih karena selama ini Airnav Indonesia bersama Pemerintah Kota Pekalongan telah secara intens melakukan sosialisasi tentang bahaya pelepasan balon udara kepada masyarakat Kota Pekalongan dan sekitarnya,” tutur Saelany.
Saelany menyebutkan pada hari H lebaran Idul Fitri masih ada sekitar 28 kasus penerbangan balon yang diterbangkan secara liar. Pihaknya terus mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya menerbangkan balon secara liar dan mengubah kebiasaan tersebut menjadi tradisi balon udara yang ditambatkan agar tidak mengganggu penerbangan.
“Kepada masyarakat kota Pekalongan dan sekitarnya harapannya semoga masyarakat semakin disadarkan akan resikonya melepaskan balon udara secara liar tanpa ditambatkan. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi apa yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah mengenai larangan menerbangkan balon secara liar tanpa ditambatkan demi keselamatan jalur penerbangan,” pungkas Saelany.