10 Keahlian Dibuka, BLK Pekalongan Siapkan 160 Kursi Pelatihan

Kota Pekalongan - Pemerintahan Kota Pekalongan terus berupaya memberikan pendampingan bagi masyarakat yang saat ini belum mendapatkan kesempatan kerja, lewat pelatihan kerja berbasis kompetensi di Balai Pelatihan Kerja (BLK) setempat. Pendaftaran pelatihan berbasis kompetensi angkatan I bersumber Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) masih terbuka lebar hingga 13 Juli mendatang. Sebanyak 10 paket keahlian telah disiapkan pada pelatihan kali ini.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kota Pekalongan, Betty Dahfiani Dahlan saat ditemui pada pembukaan pelatihan Kelurahan Tirto, Selasa (1/7/2025) mengungkapkan bahwa pendaftaran online masih dibuka hingga 13 Juli 2025 melalui laman bit.ly/latkerkotapkl. “Setelah mendaftar, dilanjutkan dengan tahapan verifikasi peserta, dan pada 15 sampai 16 Juli 2025 akan dilakukan tes berupa tes tertulis dan wawancara,” terang Betty.
Ia menjelaskan 10 paket keahlian tersebut akan diikuti 160 peserta dengan masing-masing 16 orang setiap paketnya. Adapun kompetensi yang diberikan antara lain tata rias pengantin, teknisi AC residencial, Pengelasan SMAW JF, housekeeping, pengelola administrasi perkantoran, pembuatan roti dan kue, menjahit pakaian, practical office advance, mekanik mobil (termasuk setir mobil) dan teknisi sepeda motor injeksi.
Peserta yang dinyatakan lulus akan segera mengikuti pelatihan pada 21 Juli sampai 28 Agustus 2025 di gedung BLK Kota Pekalongan. “Harapan kami warga yang belum dapat kesempatan pekerjaan, dapat memanfaatkan kesempatan ini dan menambah keterampilan di BLK karena nanti setelah pelatihan akan dilakukan uji kompetensi, mudah-mudahan seluruh peserta bisa lulus dan bisa mengantongi sertifikat kompetensi sehingga menjadi nilai tambah untuk dirinya ketika terjun di dunia kerja,” imbuhnya.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi peserta antara lain berusia minimal 18 tahun, memiliki KTP Kota Pekalongan, memiliki ijazah, memiliki Kartu Pencari Kerja (AK1), belum bekerja dan tidak sedang menempuh pendidikan, belum pernah mengikuti pelatihan di tahun 2024-2025 dan bersedia mengikuti pelatihan sampai selesai.
(Tim Liputan Dinkominfo/dea)