Satu Suara Sepakati Pembangunan Sistem Pengendali Banjir dan Rob Kota Pekalongan

Kota Pekalongan - Banjir menjadi permasalahan serius yang harus segera ditangani oleh segenap pemangku kepentingan tak terkecuali oleh Pemerintah Kota Pekalongan. Di Kota Pekalongan banjir terjadi baik akibat oleh curah hujan tinggi juga akibat naiknya air laut ke daratan (rob). Selain perubahan iklim yang menyebabkan muka air laut naik, terjadinya penurunan muka tanah (land subsidence) ditengarai menjadi penyebab rob terjadi kian parah. Oleh karena itu, penanganan banjir dan rob di Kota Pekalongan terus dikoordinasikan oleh pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat, provinsi, maupun Pemerintah Kota Pekalongan, DPRD, Forkopimda hingga warga Kota Pekalongan yang terdampak banjir dan rob. 

Untuk menghasilkan program yang komprehensif,seluruh pihak harus bersama-sama mengawal dan menyeriusi upaya pembangunan penanganan banjir dan rob tersebut. Hal ini disampaikan oleh Walikota Pekalongan,HA Afzan Arslan Djunaid,SE saat kegiatan Sosialisasi kepada tokoh masyarakat terkait Rencana Pembangunan Pengendali Banjir dan Rob Sistem Kali Lodji-Banger,bertempat di Rumah Dinas Walikota Pekalongan (Guest House),Selasa malam(5/10/2021).

Seperti diketahui,Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR melalui BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Pemali Juana akan membantu penanganan banjir rob di Kota Pekalongan, dengan menggelontor anggaran Rp1,24 Triliun. Proyek tersebut akan dikerjakan tahun ini hingga 2023.

"Penanganan banjir dan rob ini menjadi harapan besar bagi masyarakat Kota Pekalongan khususnya warga yang tinggal di wilayah Pekalongan Utara yang terdampak banjir dan rob selama hampir 12 tahun ini. Alhamdulillah anggaran dari Pemerintah Pusat sudah turun sebesar 1.24 Triliun untuk penanganan banjir dan rob di Kota Pekalongan dan kontrak kerja sudah ditandatangani sehingga proses pekerjaan fisik sudah bisa dimulai,"tegas Aaf,sapaan akrabnya.

Menurutnya,kendala dalam pelaksanaan memang terkadang ada desas-desus warga yang setuju atau tidak itu lumrah terjadi, karena setiap pekerjaan dan setiap ada perubahan pasti ada pro dan kontra. Namun pihaknya menegaskan, eksekutif dan legislatif akan berupaya meminimalkan dampak yang kurang menguntungkan di tengah masyarakat,dengan pertimbangan bahwa, pembangunan penanganan banjir rob Lodji-Banger ini akan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kota Pekalongan, terutama mereka yang selama ini terdampak banjir dan rob.

"Alhamdulillah Pemkot,DPRD, Forkopimda sudah sepakat untuk satu suara mendukung pembangunan penanganan banjir dan rob,namun di lapangan memang masih ada kendala dimana,beberapa pihak yang tidak bertanggungjawab mempermasalahkan. Pihak-pihak yang tidak terdampak langsung tetapi justru mereka yang membuat gaduh keributan, sementara untuk warga yang terdampak langsung justru senang adanya pembangunan sistem pengendali banjir dan rob," tutur Aaf.

Aaf menyebutkan,awal pembangunan sistem pengendali banjir rob di wilayah Krapyak,Kecamatan Pekalongan Utara sudah terlaksana,sehingga membuat di wilayah itu sudah aman dari rob. Sementara, di wilayah seperti Bugisan,Panjang Baru,Kandan Panjang, Panjang Wetan belum selesai, sehingga dengan adanya proyek penanganan banjir dan rob yang sudah mulai digarap di Bulan Oktober ini bisa segera dieksekusi wilayah-wilayah tersebut.

"Harapan kita,karena kita sudah satu suara,ayo kita kawal bersama untuk mendukung kesuksesan proyek pembangunan banjir dan rob ini. Alhamdulillah Kota Pekalongan mendapatkan keberkahan dikucurkannya dana dari Pemerintah Pusat sebesar Rp1.2 Triliun,kalau  ini sampai tidak didukung bersama,kepercayaan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi terhadap Kota Pekalongan akan hilang. Ini semuanya untuk kepentingan masyarakat Kota Pekalongan khususnya warga yang sudah hampir 12 tahun terdampak banjir dan rob,"harap Aaf.

Wakil Walikota Pekalongan,H Salahudin,STP menyebutkan,beberapa pihak tidak bertanggungjawab (yang belum setuju )mengirimkan surat ke pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Jika tidak ada dukungan warga yang melihat dari sisi manfaat pembangunan penanganan banjir dan rob,dikhawatirkan opini tersebut akan dimenangkan oleh opini yang tidak setuju.

"Maka dukungan kita akan diwujudkan dalam bentuk surat dukungan tertulis. Dalam surat yang dikirimkan ke pusat itu bertolak belakang,dimana yang satu tidak setuju adanya bendung gerak dibangun,tetapi yang bersangkutan minta sungainya dikeruk secara berkala,kalau sudah dibuat bendung gerak ketika dikeruk akan sia-sia karena yang datang air laut. Tetapi,kalau sudah ada bendung gerak/pintu air,sungai dikeruk air laut sudah tidak bisa masuk,sehingga muka air di sungai bisa lebih rendah dari selokan sehingga air tersebut bisa masuk ke sungai. BBWS ini sudah berpengalaman dalam mengatasi  banjir dan rob serupa seperti di Semarang yang permasalahannya hampir sama seperti di Kota Pekalongan," imbuh Wawalkot Salahudin.

Ketua DPRD Kota Pekalongan,Mohamad Azmi Basyir,ST,MSc mengaku mewakili legislatif  mendukung adanya pembangunan sistem pengendali banjir dan rob di Kota Pekalongan yang dila. Pihaknya berharap,dalam proses pembangunan tersebut,kebijakan pemerintah pusat harus selaras dengan Pemerintah Daerah untuk menyinkronkan kebijakan yang ada. Pihaknya juga mendorong masyarakat supaya bisa memahami esensi dari proses pembangunan pengendali banjir dan rob ini

"Daerah punya kebijakan dan kebutuhan apa dengan keterbatasan APBD yang ada bisa mengusulkan anggaran ke Pemerintah Pusat.
Setelah proyeknya itu selesai pun harus jelas nanti sehingga ada anggaran yang muncul karena proyeknya dikerjakan disini maka beban APBD juga harus disiapkan dari awal. Harapan saya,masyarakat bisa ikut menyukseskan adanya pembangunan sistem pengendali banjir dan rob di Kota Pekalongan ini," ucap Azmi.

Salah satu tokoh masyarakat,KH Amir Ghozali mengungkapkan bahwa pelaksanaan pembangunan pengendali banjir dan rob akan berlangsung selama 3 tahun,dimana dalam masa pekerjaan fisik tersebut juga akan mengalami musim penghujan. Oleh karenanya, pihaknya meminta disamping pembangunan fisik bendungan sepanjang Kali Lodji,jauh sebelumnya dipasang pompa air untuk mengalirkan air hujan ke sungai.

"Untuk pelaksanaan proyek ini,pengawasannya juga perlu diperhatikan. Jika mayoritas semuanya sudah setuju, maka Pemkot juga diharapkan perlu lebih serius dan upaya tindak tegas terhadap oknum maupun hal-hal yang dapat menghambat kelancaran pembangunan proyek pembangunan sistem pengendali banjir dan rob ini,"pungkasnya.



(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)