Satpol PP Tertibkan PK5 Tinggalkan Lapak di Luar Jam Operasional
Dalam rangka mewujudkan ketertiban dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan daerah yang berlaku, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekalongan menertibkan para pedagang kaki lima (PK5) yang meninggalkan lapak dagangannya. Penertiban tersebut dilakukan di sejumlah titik lokasi Kota Pekalongan, salah satunya yang terlihat di Kompleks Alun-Alun Kota Pekalongan, Senin (6/5/2019).