Yuk! Cek dan Cairkan BSU Sebelum 20 Desember

Sebanyak 791 Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) belum tersalurkan kepada pekerja yang terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut, sehingga ada 474.600.000 rupiah masih tertahan di Kantor Pos. Untuk itu masyarakat diminta agar segera melakukan pengecekan dan mengambil bsu di kantor pos terdekat sebelum batas akhir pengambilan 20 desember. Jika melebihi batas tersebut, berdasarkan informasi yang diterima maka uang akan dikembalikan ke negara.

Eksekutif General Manager Kantor Pos Cabang Pekalongan Harry Pratama saat ditemui di kantor Batik TV kemarin membenarkan bahwa saat ini masih ada ratusan pekerja yang melingkupi Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan Dan Kabupaten Batang yang belum mengambil BSU.

"Data penerima BSU kami dapat dari kantor pos pusat yang telah bersinergi dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI yang telah memenuhi kualifikasi dengan total penerima 12.483 pekerja dan sudah mulai disalurkan sejak pertengahan bulan Oktober lalu," kata Harry. 

Pekerja yang memiliki BPJS ketenagakerjaan dan belum menerima BSU untuk bisa melakukan pengecekan langsung baik melalui laman website https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, aplikasi pospay ataupun datang langsung ke Kantor POS utama terdekat.