Wujudkan Kinerja ASN Profesional, Mulai Tahun 2021 Pemkot Terapkan e-Kinerja

Kota Pekalongan - Keberhasilan pelaksanaan pembangunan sangat ditentukan oleh kinerja aparatur pemerintah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang telah ditetapkan. Dalam hal ini,guna mewujudkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional dan berintegritas, Pemerintah Kota Pekalongan mulai tahun 2021 mendatang akan mengukur kinerja seluruh ASN melalui aplikasi e-Kinerja secara menyeluruh. Hal ini diungkapkan Walikota Pekalongan,HM Saelany Machfudz,SE saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Launching Aplikasi e-Kinerja Pegawai Kota Pekalongan,yang diinisiasi oleh Badan Kepegawaian,Pendidikan,dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Pekalongan, bertempat di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan,Selasa(1/12/2020).

“Kami atas nama Pemerintah Kota Pekalongan mengucapkan selamat dan menyambut positif, atas di resmikannya penggunaan Aplikasi e-Kinerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan. Kami berharap, dengan diresmikannya aplikasi e-Kinerja ini, kedepan bisa merubah sikap dan kinerja para pegawai/ ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan agar lebih disiplin, sistematis, produktif, dan terarah, sehingga mudah dilakukan pengawasan,” ucap Saelany.

Diterangkan Saelany, implementasi e-Kinerja nantinya akan menjadi salah satu indikator dalam menentukan pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) atau Tunjangan Kinerja (Tukin) yang akan diterima para ASN setiap bulannya, selain dari prosentase absensi pegawai. Menurutnya, aplikasi e-Kinerja ini akan diberlakukan ke semua karyawan dan pejabat di Pemerintah Kota Pekalongan, mulai dari Eselon II, Eselon III, Eselon IV, pegawai fungsional, maupun pelaksana. Sehingga, aplikasi e-Kinerja ini diharapkan menjadi bagian penting dari evaluasi sistem penilaian kinerja yang transparan, objektif dan adil, yang nantinya akan bermanfaat dalam pengembangan organisasi, penyempurnaan kondisi kinerja serta peningkatan mutu dan hasil kinerja.  

“Dengan hadirnya aplikasi e-Kinerja Pegawai ini, mudah-mudahan nantinya seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan dapat lebih disiplin, lebih terukur kinerjanya, lebih realitas dan lebih berintegritas, yang kesemuanya dalam rangka mewujudkan good governance dan good government. Jadi, jika ASN tersebut kinerjanya bagus, disiplin, melayani masyarakat dengan baik akan sebanding dengan reward yang diterima seperti TPP yang juga akan naik dibandingkan dengan ASN yang kerjanya tidak sesuai dengan harapan atau malas-malasan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKPPD Kota Pekalongan, Ir Budiyanto MPi MHum menjelaskan penerapan e-Kinerja ini nantinya akan mendongkrak kinerja ASN. Dengan dibangunnya e-kinerja ini, lanjut Budi, akan tersedia data kinerja ASN dengan memanfaatkan teknologi informasi berbasis online yang mencakup perencanaan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyajikan, mendokumentasikan data penilaian dan evaluasi kinerja ASN itu sendiri.

“Penilaian kinerja ASN ini diharapkan bahwa semua ASN mengetahui peraturan tersebut karena ini tugas pokoknya, tidak seperti dulu lagi hanya bergantung pada perintah atasan saja tetapi mereka diwajibkan melaporkan semua kegiatan-kegiatannya dan ada poin penilaian-penilaiannya. Nantinya, usai diterapkan e-Kinerja ini, para ASN diwajibkan menginput dan mengupload apa saja yang dilakukan dalam kegiatannya sehari-hari di jam kerja secara rutin melalui e-Kinerja tersebut,” imbuh Budiyanto.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)