Wujudkan Hak Kesehatan, Rutan Pekalongan Antar WBP Lansia Kontrol Jantung

Kota Pekalongan – Komitmen dalam pemenuhan hak dasar kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) kembali dilakukan oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan. Pada Selasa (29/07/2025), seorang WBP lanjut usia (lansia) berusia 76 tahun mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan lanjutan di RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan untuk kontrol rutin penyakit jantung yang dideritanya.
Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan, Nanang Adi Susanto, menjelaskan bahwa, langkah ini merupakan bentuk perhatian khusus terhadap WBP yang tergolong rentan secara medis, terutama lansia dengan penyakit kronis.
"Kali ini kami mengantarkan langsung satu orang WBP lansia untuk menjalani kontrol jantung di RSUD Kraton. Pemeriksaan ini penting untuk memastikan kondisi kesehatannya tetap stabil dan mendapatkan pemantauan langsung dari dokter spesialis,” jelas Karutan Nanang.
Menurutnya, proses kontrol medis tersebut dilakukan dengan pendampingan penuh dari tim kesehatan Rutan Pekalongan dan pihak keluarga, guna memberikan kenyamanan dan dukungan emosional bagi pasien. Di rumah sakit, pasien menjalani pemeriksaan Elektrokardiogram (EKG) dan pemeriksaan fisik menyeluruh oleh dokter spesialis jantung.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, pasien mendapatkan resep obat untuk dikonsumsi selama satu bulan ke depan dan sudah dijadwalkan kembali untuk pemeriksaan lanjutan. Dengan pola pemantauan berkala seperti ini, kami berharap kondisi kesehatannya tetap terjaga,” ujar Karutan.
Karutan Nanang menambahkan bahwa, hak atas layanan kesehatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pemasyarakatan. Pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan layanan kesehatan secara maksimal kepada setiap WBP, terlebih bagi mereka yang masuk kategori rentan seperti lansia dan pasien dengan penyakit kronis.
“Walaupun mereka berada dalam status menjalani pidana, bukan berarti hak-hak dasarnya terabaikan. Kami dari Rutan Pekalongan menjamin layanan kesehatan tetap berjalan, tentu dengan mengedepankan standar prosedur dan koordinasi lintas sektor,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan layanan ini, ia juga memastikan bahwa pengawalan dan pengamanan berjalan dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan. Pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan dengan perlakuan yang layak, sesuai prinsip pemasyarakatan yang humanis.
Rutan Pekalongan secara rutin melakukan pemeriksaan kesehatan berkala terhadap seluruh WBP, bekerja sama dengan tenaga medis internal serta fasilitas layanan kesehatan luar, baik puskesmas maupun rumah sakit rujukan. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menekankan pentingnya pembinaan dan pemenuhan hak dasar warga binaan, termasuk di bidang kesehatan.
"Dengan pendekatan yang holistik, kami terus berupaya menjadi institusi pemasyarakatan yang tidak hanya menjalankan fungsi pengamanan, tetapi juga pembinaan dan perlindungan hak asasi manusia. Salah satu wujud nyatanya adalah dengan memastikan bahwa setiap warga binaan, tanpa kecuali, tetap memperoleh akses kesehatan yang memadai dan bermartabat,"bebernya.
Kegiatan ini pun mendapat apresiasi dari pihak keluarga pasien, yang merasa bersyukur karena orang tuanya tetap mendapatkan perhatian kesehatan yang layak meskipun sedang menjalani masa pidana.
"Kami berterima kasih kepada Rutan Pekalongan yang telah mengizinkan dan mendampingi bapak kami untuk berobat ke RSUD Kraton. Ini sangat berarti bagi kami sekeluarga,” tukas salah satu anggota keluarga. (Tim Liputan Kominfo/Dian).
PRINT +
DOWNLOAD PDF