Walikota Pastikan Razia PPKM Darurat Tak Tebang Pilih

Kota Pekalongan - Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid SE memastikan razia yang dilakukan Satgas Covid-19 selama pelaksanaan PPKM Darurat 3 sampai 20 Juli 2021 tidak tebang pilih.
Hal itu diungkapkan Walikota Aaf saat menanggapi interupsi dari anggota Komisi A DPRD, Mungzilin dalam acara Rapat Sidang Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD Kota Pekalongan terhadap Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2020, Rabu (7/7/2021).
Menurut Aaf selama pelaksanaan razia pihaknya bersama Forkompimda selalu kompak dan tidak tebang pilih, hanya saja kondisi masyarakat berbeda-beda, ada yang patuh, kucing-kucingan bahkan tidak taat. "Warga memang biasa membanding-bandingkan padahal kami menilai saat melakukan razia petugas dalam menutup tempat tidak bisa serentak melainkan satu per satu dan berproses," kata Aaf.
Aaf berharap masyarakat Kota Pekalongan sinergi dalam menerapkan PPKM Darurat ini sehingga harapannya usai PPKM Darurat ini Covid-19 tak merebak lagi. Dengan demikian masyarakat dapat beraktivitas normal kembali.
Sebelumnya anggota Komisi A DPRD Kota Pekalongan, Mungzilin menyampaikan aspirasi dan harapannya agar pemerintah tidak tebang pilih saat melakukan razia. Sebab hal itu bisa menjadi kesenjangan dan kecemburuan yang bisa menyebabkan masyarakat tidak simpatik terhadap kebijakan pemerintah.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
Hal itu diungkapkan Walikota Aaf saat menanggapi interupsi dari anggota Komisi A DPRD, Mungzilin dalam acara Rapat Sidang Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD Kota Pekalongan terhadap Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2020, Rabu (7/7/2021).
Menurut Aaf selama pelaksanaan razia pihaknya bersama Forkompimda selalu kompak dan tidak tebang pilih, hanya saja kondisi masyarakat berbeda-beda, ada yang patuh, kucing-kucingan bahkan tidak taat. "Warga memang biasa membanding-bandingkan padahal kami menilai saat melakukan razia petugas dalam menutup tempat tidak bisa serentak melainkan satu per satu dan berproses," kata Aaf.
Aaf berharap masyarakat Kota Pekalongan sinergi dalam menerapkan PPKM Darurat ini sehingga harapannya usai PPKM Darurat ini Covid-19 tak merebak lagi. Dengan demikian masyarakat dapat beraktivitas normal kembali.
Sebelumnya anggota Komisi A DPRD Kota Pekalongan, Mungzilin menyampaikan aspirasi dan harapannya agar pemerintah tidak tebang pilih saat melakukan razia. Sebab hal itu bisa menjadi kesenjangan dan kecemburuan yang bisa menyebabkan masyarakat tidak simpatik terhadap kebijakan pemerintah.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)