Walikota: Kemas Daging Qurban dengan Kemasan Ramah Lingkungan

Guna mewujudkan qurban berkah dan lingkungan yang bersih pada Hari Raya Idul Adha 1440 H, Pemeintah Kota Pekalongan mengimbau Panitia Qurban untuk mengemas daging qurban dengan kemasan ramah lingkungan. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Walikota Pekalongan tentang Himbauan Kemasan Daging Qurban Ramah Lingkungan.

 

Disampaikan Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz SE bahwa penggunaan kantong plastik dalam proses pengemasan daging kurban dikatakan tidak ramah lingkungan karena kantong plastik merupakan bahan yang sulit diuraikan oleh proses alam dan berbahaya bagi kesehatan. “Sebagai bahan alternatif /pengganti agar menggunakan kantong/kemasan yang ramah lingkungan dan dapat digunakan ulang,” papar Saelany.

 

Disebutkan, kemasan ramah lingkungan yakni mudah diuraikan dengan proses alamiah dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan seperti daun pisang, daun jati, kertas, dan lain-lain yang sejenis. Kemudian bisa digunakan ulang dan mudah terurai seperti kardus, besek bambu, besek daun pandan, besek daun kelapa, atau kemasan lainnya yang sejenis. Selain itu bisa digunakan ulang dan tidak menimbulkan dampak lingkungan, seperti kotak yang direkomendasikan untuk makanan.

 

Penggantian kemasan ini dimaksudkan untuk menghindari peningkatan timbulnya sampah plastik dan mengurangi dampak negatif pada pengemasan daging kurban. Dampak negatif kantong kresek khususnya plastik yang berwarna hitam yang mengandung zat karsinogenik (memicu kanker) dan dapat mengkontaminasi daging qurban, serta menyebabkan kanker bila digunakan dalam jangka waktu lama.

 

“Selain itu agar diamankan pula pembuangan limbah binatang qurban dengan melakukan penguburab ke dalam tanah untuk dijadikan pupuk, dimasukkan ke dalam biodigester/septik tank terdekat dan tidak dibuang ke sungai karena dapat mencemari sungai,” tegas Saelany.