Walikota: Ayo Terapkan 3M

Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan berupaya menekan kasus Covid-19 agar tak semakin merebak. Pemerintah Kota Pekalongan terus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, yaitu 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) sebagai adaptasi kebiasaaan baru dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Hal ini serupa dengan imbauan dari Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz SE yang kerap mengingatkan masyarakat untuk menerapkan 3M saat melakukan aktivitas di luar rumah. “Cara untuk menyelamatkan diri dari terpapar Covid-19 yaitu dengan menerapkan 3M saat beraktivitas,” ujar Saelany saat ditemui di Setda Kota Pekalongan, Rabu (21/10/2020).
Diungkapkan Saelany, penerapan 3M dinilai satu-satunya cara yang dapat dilakukan untuk terhindar dari penyebaran Covid-19. Langkah pertama dari 3M yang harus dilakukan yaitu memakai masker. Masker kain dapat menurunkan risiko penularan Covid-19 sebesar 45 persen. Sedangkan, menggunakan masker bedah mampu menekan penyebaran Covid-19 hingga 70 persen. “Masker harus tetap digunakan saat beraktivitas di luar rumah sebagai alat pelindung utama dari Covid-19,” ucap Saelany.
Saelany menuturkan, penggunaan masker juga harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak sembarangan. “Cara menggunakan masker harus menutupi area mulut dan hidung, tidak hanya bertengger di dagu saja,” imbuh Saelany.
Mencuci tangan merupakan langkah 3M selanjutnya untuk menurunkan risiko penyebaran Covid-19. “Selalu mencuci tangan setelah melakukan aktivitas sesuai dengan prosedur yang benar. Bila di suatu kondisi tidak ada air mengalir, solusi lainnya adalah memakai hand sanitizer,” terang Saelany.
Langkah terakhir dalam pencegahan 3M yaitu menjaga jarak atau social distancing. “Hindari kerumunan massa. Jaga jarak aman minimal satu sampai dua meter, baik saat berada di dalam maupun di luar ruangan,” imbau Saelany.
Saelany berharap dengan masyarakat yang telah menerapkan 3M saat beraktivitas, kasus terkonfirmasi positif di Kota Pekalongan akan mengalami penurunan. “Jika masyarakat sudah menerapkan 3M saya yakin kasus Covid-19 akan mengalami pengurangan,” tandas Saelany.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
Hal ini serupa dengan imbauan dari Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz SE yang kerap mengingatkan masyarakat untuk menerapkan 3M saat melakukan aktivitas di luar rumah. “Cara untuk menyelamatkan diri dari terpapar Covid-19 yaitu dengan menerapkan 3M saat beraktivitas,” ujar Saelany saat ditemui di Setda Kota Pekalongan, Rabu (21/10/2020).
Diungkapkan Saelany, penerapan 3M dinilai satu-satunya cara yang dapat dilakukan untuk terhindar dari penyebaran Covid-19. Langkah pertama dari 3M yang harus dilakukan yaitu memakai masker. Masker kain dapat menurunkan risiko penularan Covid-19 sebesar 45 persen. Sedangkan, menggunakan masker bedah mampu menekan penyebaran Covid-19 hingga 70 persen. “Masker harus tetap digunakan saat beraktivitas di luar rumah sebagai alat pelindung utama dari Covid-19,” ucap Saelany.
Saelany menuturkan, penggunaan masker juga harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak sembarangan. “Cara menggunakan masker harus menutupi area mulut dan hidung, tidak hanya bertengger di dagu saja,” imbuh Saelany.
Mencuci tangan merupakan langkah 3M selanjutnya untuk menurunkan risiko penyebaran Covid-19. “Selalu mencuci tangan setelah melakukan aktivitas sesuai dengan prosedur yang benar. Bila di suatu kondisi tidak ada air mengalir, solusi lainnya adalah memakai hand sanitizer,” terang Saelany.
Langkah terakhir dalam pencegahan 3M yaitu menjaga jarak atau social distancing. “Hindari kerumunan massa. Jaga jarak aman minimal satu sampai dua meter, baik saat berada di dalam maupun di luar ruangan,” imbau Saelany.
Saelany berharap dengan masyarakat yang telah menerapkan 3M saat beraktivitas, kasus terkonfirmasi positif di Kota Pekalongan akan mengalami penurunan. “Jika masyarakat sudah menerapkan 3M saya yakin kasus Covid-19 akan mengalami pengurangan,” tandas Saelany.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
PRINT +
DOWNLOAD PDF