Walikota Aaf Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2022

Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid menyampaikan pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2022 dihadapan jajaran pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan segenap kepala OPD yang hadir dalam kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan, berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, Rabu (29/3/2023).

Pada kesempatan tersebut, Walikota yang akrab disapa Aaf ini menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Wakil Walikota Pekalongan, H Salahudin, segenap pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Pj Sekda dan para kepala OPD Kota Pekalongan serta semua pihak yang terlibat atas dukungan dan kerjasamanya dalam menjalankan pemerintahan daerah selama Tahun 2022 lalu. Pihaknya menyampaikan LKPJ ini disusun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah serta merupakan bentuk Laporan Pertanggungjawaban Walikota untuk tahun pertama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026.

"LKPJ ini merupakan laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilakukan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran," ungkapnya.

Disampaikan Aaf, selain penanganan banjir dan rob, permasalahan stunting yang menjadi perhatian Pemkot Pekalongan pada September 2022, jajaran Pemkot Pekalongan bersinergi dengan Forkopimda, BKKBN, dan semua stakeholder mengkampanyekan program  Gerakan Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kota Pekalongan.

"Data stunting di Kota Pekalongan terakhir menunjukkan angka 23,1 persen. Namun, berdasarkan hasil prevalensi stunting Kota Pekalongan Tahun 2021 sebesar 7,82 persen turun menjadi 6,8 persen pada Tahun 2022. Sehingga, masih diperlukan upaya dan kerja keras oleh Pemerintah Kota Pekalongan bersama pihak-pihak terkait dan semua stakeholder. Menurutnya, berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah sebagaimana acuan APBD Tahun Anggaran 2022 serta perubahan penetapan anggaran dan pendapatan daerah, dimana pada Tahun 2022, Pemkot Pekalongan menargetkan Rp984.981.114.000,00  pada perubahan APBD Tahun 2022 dapat terealisasi sebesar Rp989.636.174.936,00 atau 100, 47 persen dari target perubahan.

Lanjutnya, total belanja daerah pada Tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp 1.090.187.786.000,00 terealisasi Rp 1.031.713.288.444,00  atau 94,64 persen. Sedangkan, pembiayaan netto dari target Rp 105.206.672.000,00 terealisasi sebesar Rp105.197.663.093,00 atau 99,9 persen. Sementara, sisa lebih  perhitungan Anggaran Tahun (Silpa) tahun berjalan sebesar Rp63.120.549.575,00, dimana dalam sisa Silpa ini mengalami penurunan 45,27 persen dibandingkan realisasi Silfa Tahun 2021.

"Hal ini menunjukkan pelaksanaan APBD Tahun 2022 semakin baik. Penjelasan lebih lanjut, terkait laporan keuangan pengelolaan pendapatan dan belanja akan kami sampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 yang saat ini masih proses audit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Semoga predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke delapan kalinya masih bisa diperoleh oleh Pemerintah Kota Pekalongan pada Tahun 2023 ini," pungkasnya.