Walikota Aaf Kukuhkan Pengurus PWRI Tingkat Kecamatan se-Kota Pekalongan

Kota Pekalongan - Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid mengukuhkan kepengurusan tingkat Kecamatan Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) se-Kota Pekalongan masa bakti 2022-2027 di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan, Rabu siang (22/6/2022). Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Hj Sri Ruminingsih, Ketua PWRI Kota Pekalongan, Wahyudi Potjo Nugroho, dan jajaran pengurus PWRI lainnya.

Usai mengukuhkan, Walikota Aaf menyampaikan selamat atas pengukuhan kepengurusan tingkat kecamatan PWRI se-Kota Pekalongan masa bakti 2022-2027 baik Kecamatan Pekalongan Selatan, Pekalongan Barat, Pekalongan Timur, dan Pekalongan Utara. Menurutnya, selama ini organisasi PWRI yang beranggotakan para pensiunan ASN tersebut telah berjalan baik dan para anggotanya masih bersemangat berkegiatan dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang positif serta bermitra dengan pemerintah untuk turut andil dalam menyukseskan pembangunan di Kota Pekalongan. 

“PWRI ini jangan dilihat dari usianya, tapi nasehat, pengetahuan, pengalaman dan pemikiranya sangat kami butuhkan. Kami selaku Pemerintah Kota Pekalongan butuh masukan dari senoir PWRI untuk pembangunan Kota Pekalongan baik terkait kebijakan , terkait masalah pemerintahan dan lainya, Monggo (silahkan) kalau ada masukan dan nasehat untuk kami,” ucap Aaf.

Aaf mendorong kepada para pengurus PWRI Kota Pekalongan untuk selalu bisa beraktivitas dan aktif berorganisasi, sehingga menjadikan mereka untuk tetap semangat berkarya dan mengabdi kepada negeri. Pihaknya berharap, PWRI terus mendukung program program pemerintah sampai kapanpun. Aaf mengaku salut atas keberadaan organisasi PWRI ini yang masih tetap aktif dan berjalan, bahkan dalam organisasi ini membuka suatu usaha berupa Warung PWRI Kota Pekalongan.

“Mereka berinisiasi untuk bisa mandiri dengan membuka Warung, itu sangat bagus sekali. Kami doakan mudah-mudahan warung tersebut bisa semakin maju, menjadi kantin, atau bahkan menjadi minimarket, karena untuk kebutuhan organisasi mereka. Kami doakan juga semoga para pengurus PWRI ini selalu sehat dan panjang umur,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua PWRI Kota Pekalongan, Wahyudi Pontjo Nugroho menjelaskan, PWRI merupakan organisasi yang cukup besar, dimana induknya sampai tingkat pusat. Dalam organisasi ini, pihaknya ingin membangun kembali eksistensi PWRI Kota Pekalongan yang mewadahi para pensiunan untuk terus aktif berkegiatan. Pontjo menyebutkan, selama ini kegiatan PWRI Kota Pekalongan diantaranya menggalakkan kegiatan sosial, kegiatan olahraga (senam, jalan sehat, sepeda santai, tenis meja), kegiatan seni (karawitan,gamelan,dan sebagainya) hingga kegiatan-kegiatan sesuai hobi mereka (bercocok tanam, berdagang, dan sebagainya).

“Karena kalau para pensiunan hanya menganggur di rumah saja akan eman-eman. Kebetulan kami juga ada kegiatan usaha warung. Mudah-mudahan kami memiliki usaha yang rutin, karena pemasukan kami itu darimana, kalau hanya menunggu bantuan dari pemerintah, aturannya dua tahun sekali baru bisa diberikan. Dengan adanya usaha warung, ada pemasukan rutin yang akan menghidupkan organisasi ini,” ucap Pontjo.

Menurutnya, selama ini komunikasi antara pengurus PWRI dan Pemerintah Kota Pekalongan sudah terjalin dekat. Dengan harapan, ada kegiatan pengembangan untuk wadah para pensiunan. Pihaknya  menjelaskan bahwa, sesuai keputusan PWRI Pusat, bahwa kepengurusan PWRI ini sebetulnya hingga tingkat desa. Lebih lanjut, pihaknya berharap kepengurusan PWRI ini bisa semakin solid dan eksistensinya semakin berkembang.

“Tetapi kemarin pada saat Saya dilantik sebagai Ketua PWRI tingkat Kota Pekalongan, kemudian saat ini kami rintis pengurus PWRI tingkat kecamatan se-Kota Pekalongan yang baru saja dikukuhkan melalui SK PWRI Provinsi Jawa Tengah dan dilakukan secara simbolis oleh Walikota Pekalongan. Bapak Walikota Aaf juga sangat mendukung sehingga pada hari ini bisa terlaksana pengukuhan pengurus PWRI di 4 kecamatan yang ada di Kota Pekalongan secara serentak,” pungkas Pontjo.



(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)