Wali Kota Aaf Tekankan Penguatan Koperasi Kelurahan Merah Putih Kota Pekalongan

Kota Pekalongan – Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, atau yang akrab disapa Mas Aaf, memberikan pembinaan langsung kepada para pengurus dan pengawas Koperasi Kelurahan Merah Putih se-Kota Pekalongan. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Pusdiklat Kospin Jasa Kota Pekalongan pada Selasa (9/9/2025) dan diikuti oleh perwakilan dari 27 koperasi kelurahan yang sudah terbentuk di seluruh wilayah kota.
Dalam arahannya, Wali Kota Aaf menekankan pentingnya peran koperasi sebagai wadah ekonomi kerakyatan yang bersinergi dengan program-program pemerintah. Ia mengingatkan agar koperasi tidak hanya bergerak pada bidang simpan pinjam, karena rawan menimbulkan permasalahan yang bisa membebani pengurus maupun pengawas.
“Saya tekankan, bidang usaha koperasi ini jangan simpan pinjam. Pasti akan banyak masalah di situ, kasihan nanti pengurus dan pengawasnya. Koperasi serba usaha harus sinkron dengan program-program pemerintah, misalnya penyediaan bahan makanan MBG, kebutuhan rapat kelurahan, hingga konsumsi acara-acara. Itu semua bisa dikoordinasikan melalui Koperasi Merah Putih,” ujar Wali Kota Aaf.
Menurutnya, keberhasilan koperasi sangat bergantung pada dukungan lingkungan sekitar, khususnya pihak kelurahan. Ia menegaskan bahwa, akan sia-sia jika koperasi berdiri namun pihak kelurahan tidak melibatkan koperasi dalam setiap kegiatan.
“Awalnya memang harus kita dorong, terutama dari kelurahan itu sendiri. Percuma kalau ada koperasi Merah Putih tapi kelurahan tidak mendukung. Kalau sudah berjalan, nanti pengurus akan punya kreativitas dan pandangan usaha sendiri. Yang penting sekarang jalan dulu, sambil kita benahi satu per satu,” lanjutnya.
Wali Kota Aaf juga menyinggung kondisi koperasi yang belum semuanya memiliki kantor mandiri. Beberapa masih menumpang di kantor kelurahan atau menggunakan aset pribadi pengurus. Namun, ia menilai hal tersebut bukan kendala utama selama kegiatan usaha koperasi tetap berjalan.
"Kantor bisa di mana saja, tidak perlu yang bagus-bagus dulu. Yang penting jalannya ada, baru kemudian kita sempurnakan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, Supriono, menyampaikan bahwa, pembinaan kali ini juga dirangkai dengan pelatihan teknis lanjutan bagi para pengurus dan pengawas koperasi. Pelatihan ini dilaksanakan pada 9–10 September 2025 sebagai kelanjutan dari sesi sebelumnya yang telah diadakan pada 25–26 Agustus 2025 di lokasi yang sama.
“Kalau sebelumnya materi masih seputar perkoperasian umum, kali ini sudah masuk pada hal-hal teknis, seperti penyusunan business plan, pengelolaan administrasi, dan simulasi kemitraan usaha. Pelatihan tahap 3 sudah kami jadwalkan pada 1–2 Oktober 2025. Harapannya, setelah itu koperasi bisa mandiri bermitra dengan badan usaha maupun perbankan,” terang Supriono.
Ia menyebut, masing-masing kelurahan memiliki potensi usaha yang berbeda dan dapat dimitrakan dengan pihak ketiga. Selain itu, koperasi juga diarahkan untuk bergerak di bidang perdagangan dan jasa, bukan simpan pinjam, agar keberlangsungan usaha lebih stabil.
“Koperasi akan hidup kalau ada usaha. Beberapa sudah mulai berjalan, misalnya kerja sama dengan Bank Jateng melalui sistem Laku Pandai untuk pembayaran pajak, serta peluang dengan BULOG untuk penyediaan sembako dan mitra Pertamina untuk distribusi LPG. Tantangannya masih di keterbatasan tempat, tapi kita terus konsolidasi meningkatkan kemampuan dan keterampilan pengurus,” imbuhnya.
Dengan adanya pembinaan dan pelatihan berjenjang ini, ia berharap koperasi Kelurahan Merah Putih dapat tumbuh menjadi pilar ekonomi kerakyatan.
"Kami harapkan koperasi merah putih ini bisa menjadi pilar ekonomi yang tangguh, profesional, serta benar-benar mampu mendukung kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan,"tukasnya.
(Tim Liputan Kominfo/Dian)
PRINT +
DOWNLOAD PDF