Usai Verifikasi, CMB Terima Token Pilih Sekolah dan Jalur SPMB

Usai Verifikasi, CMB Terima Token Pilih Sekolah dan Jalur SPMB

Kota Pekalongan– Calon Murid Baru (CMB) yang telah menyelesaikan proses verifikasi berkas dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 akan memperoleh token sebagai akses untuk memilih satu satuan pendidikan dan satu jalur pendaftaran. 

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Siti  Nurul Izzah saat monitoring tahapan SPMB di aula setempat, Senin (22/6) menuturkan bahwa token akan diberikan kepada calon murid yang telah dinyatakan selesai mengikuti tahapan verifikasi berkas.

"Setelah diverifikasi, calon murid akan mendapatkan token yang digunakan untuk memilih satu pilihan satuan pendidikan dan satu pilihan jalur," tuturnya.

Ia mengungkapkan bahwa sistem yang diterapkan pada SPMB tahun ini memberikan kemudahan bagi calon murid dalam menentukan pilihan. Apabila posisi dalam jurnal pendaftaran mengalami perubahan, peserta dapat melakukan perpindahan pilihan sekolah maupun jalur sesuai peluang yang tersedia.

Lebih lanjut, terkait ketentuan bagi pendaftar dari luar Kota Pekalongan, diterangkan Siti untuk jenjang SMP, calon murid dari luar daerah dapat mengikuti pendaftaran melalui jalur prestasi. Sementara pada jalur domisili, pendaftaran hanya diperuntukkan bagi wilayah perbatasan yang telah ditetapkan pada beberapa sekolah tertentu.

Ia mengimbau orang tua dan calon murid agar tidak terburu-buru maupun panik dalam mengikuti seluruh tahapan yang telah dijadwalkan. Masyarakat diminta memanfaatkan waktu yang tersedia serta aktif mencari informasi apabila masih terdapat hal yang belum dipahami.

"Kami mengimbau orang tua dan calon murid untuk santai saja karena seluruh tahapan masih ada waktunya. Jika membutuhkan informasi, sudah tersedia helpdesk yang siap membantu," tandasnya.

Wali murid ataupun CMB dapat memperoleh pendampingan secara langsung dengan mendatangi Dinas Pendidikan maupun satuan pendidikan terdekat. Layanan verifikasi dokumen tidak harus dilakukan di sekolah tujuan, melainkan dapat dilaksanakan di sekolah mana pun yang berada di wilayah Kota Pekalongan.

(Tim Liputan Dinkominfo/dea)