Usai Penerapan SSA, Empat Ruas Jalan Diberlakukan Jam Operasional

Jam Usai dilakukan Uji Coba Sistem Satu Arah (SSA) selama kurang lebih sebulan pada empat ruas jalan di wilayah Kelurahan Pringrejo dan Kelurahan Tirto, Kecamatan Pekalongan Barat, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perhubungan (Dinhub) setempat menggelar Rakor Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) Evaluasi Rekayasa Lalu Lintas di Simpang eks Kelurahan Tegalrejo dan Jalan Pelita yang berlangsung di Aula Kantor Dinhub Kota Pekalongan, Rabu (30/10/2019).
Rakor dipimpin langsung oleh Kepala Dinhub Kota Pekalongan, Drs Slamet Prihantono MM yang dihadiri oleh Kepala Bidang Lalu Lintas, Muhammad Restu Hidayat Ssi MT, Perwakilan dari Polres Pekalongan Kota, Kanit Kamsel Aipda Budi W dan Kompol Arifin, segenap jajaran OPD terkait, lurah dan masyarakat yang ada disekitar Kelurahan Pringrejo dan Tirto.
Kepala Dinhub Kota Pekalongan menyampaikan bahwa dari hasil evaluasi rakor tersebut telah disepakati bahwa dari empat ruas jalan tersebut diberlakukan jam operasional. Tiga dari empat ruas jalan tersebut yakni Jalan Supriyadi, Jalan Asam Binatur diberlakukan satu arah dari arah barat ke timur, serta Jalan Untung Suropati satu arah dari timur ke barat mengalami perubahan jam operasional yakni dari pukul 06.00 pagi-20.00 (8 malam), setelah pukul 20.00 WIB diberlakukan dua arah.
“Berdasarkan penerapan satu arah yang sudah kami laksanakan selama 1 bulan melalui sosialisasi kepada masyarakat, 2 minggu bersama apparat kepolisian telah memonitor dan menggunakan rambu portable, 2 minggu setelahnya kami lepas , ada beberapa warga kurang setuju seperti melakukan tindakan membalik rambu, atau mencopotnya, hal ini sebetulnya karena ketidaktahuan mereka bahwa ini masih dalam tahap sosialisasi,” tutur Totok, sapaan akrabnya.
Disampaikan Totok, sedangkan pada Jalan Pelita II dikarenakan kondisi jalan yang sempit maka SSA tetap diberlakukan 24 jam untuk kendaraan roda empat dari arah timur ke barat.
“Kami sudah akomodir semua yang hadir di rakor ini bersepakat SSA ini bisa tetap dilaksanakan dengan memperpanjang masa uji coba sosialisasi kedua ini selama 1-2 minggu kedepan. Penerapan jam operasional tersebut mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi ini tanggapan masyarakat akan lebih berbeda dan dapat didukung, semua bisa sepakat. Pasalnya pengaturan ini bertujuan unutk mengurangi efek kerawanan kecelakaan dan kerawanan kepadatan yang ada di simpang ruas jalan tersebut,” jelas Totok.
Menurut Totok, Dinhub kembali akan melakukan sosialisasi kepada warga sekitar sekaligus akan menyiapkan rambu-rambu permanen serta menggandeng DPUPR Kota Pekalongan untuk melaksanakan perbaikan jalan disekitar Jalan Pesona Raya dan Jalan Permai yang berlokasi dengan keempat ruas jalan tersebut.
“Dari hasil rakor DPUPR telah menyanggupi dengan pelaksaan perbaikan dan pemeliharaan jalan tersebut. Sehingga, jalan yg digunakan untuk mengarahkan arus dari Jalan Pelita II ke Jalan Parkit (ke arah Binagriya) bisa menggunakan Jalan Pesona Raya-Molek dan tembus ke Binagriya,” pungkas Totok.
PRINT +
DOWNLOAD PDF