Urai Kepadatan Lalu Lintas, Dinhub Siap Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Eks Kelurahan Tegalrejo dan Jalan Pelita II

Simpang Eks. Kelurahan Tegalrejo dan di Jalan Pelita II saat ini menjadi salah satu titik rawan macet di Kota Pekalongan akhir-akhir ini. Lantaran, selain meningkatnya jumlah volume kendaraan yang lalu lalang dari segala arah, jalan yang sempit, pesatnya perumahan warga dan adanya pasar kaget (pasar tiban) yang digelar khususnya pada hari Jumat membuat arus lalu lintas di kedua persimpangan itu menjadi semakin padat. Oleh sebab itu, untuk mengurai kepadatan lalu lintas di dua persimpangan tersebut, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perhubungan (Dinhub) setempat siap melakukan rekayasa lalu lintas di sepanjang jalan tersebut. Hal ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Rekayasa Lalu Lintas yang berlangsung di Aula Dinhub setempat, Senin (5/8/2019).

 

Saat membuka rapat tersebut, Asisten Pemerintahan Setda Kota Pekalongan, Drs. R. Doyo Budi Wibowo, M.M, menyampaikan bahwa keberadaan simpang eks Kelurahan Tegalrejo dan Jalan Pelita II sekarang ini sudah cukup padat apalagi ditambah dengan adanya aktivitas atau kegiatan yang menggunakan lokasi Gedung Djunaid maupun lalu lalang warga yang hilir mudik melewati Rumah Sakit Djunaid yang lokasinya tidak jauh dari simpang tersebut.

 

“Kondisi jalur di persimpangan tersebut sudah cukup mengkhawatirkan, jalannya yang sempit, baik dari segala arah utara ke selatan maupun barat ke timur juga masuk melewati simpang itu, belum lagi kalau ada acara pernikahan di Gedung Djunaid. Oleh karena itu, melalui forum ini kami harapkan kita semua dapat mencari solusi bersama agar permasalahan kepadatan lalu lintas di dua simpang tersebut dapat teratasi,” ucap Doyo.

 

Ketua Komisi B DPRD Kota Pekalongan, Jecky Zamzami menuturkan kepadatan pada jalur simpang eks. Kelurahan Tegalrejo dan Jalan Pelita harus dipikirkan bersama melihat kondisinya yang memang butuh penanganan.

 

“Diperlukan kesadaran yang tinggi memang bagi penggunajalan baik pejalan kaki, pengendara motor atau mobil. Permasalahan ini cukup mendesak, keberadaan pasar tiban di hari Jumat juga menambah kepadatan. Maka dari itu, kita harus bersama-sama mencari solusi terbaik untuk mengatasi kemacetan di simpang ini yang juga melibatkan warga setempat. Sebab, warga setempat lah yang mengetahui persis mengenai kondisi di tempat tinggalnya. Solusi tersebut apakah bisa berupa pelebaran jalan maupun rekayasa lalu lintas di simpang tersebut,” terang Jecky.

 

Kepala Dinhub Kota Pekalongan, Drs. Slamet Prihantono, M.M., mengungkapkan pihaknya telah merencanakan rekayasa lalu lintas berupa pemberlakuan satu arah di beberapa titik jalan yang melintasi kedua simpang tersebut.

 

“Rakor Forum LLAJ ini kami mengundang seluruh anggota forum termasuk warga masyarakat setempat khususnya terkait rekayasa lalu lintas di dua persimpangan yaitu eks Kelurahan Tegalrejo, Jl. Binagriya dengan Untung Suropati dan Jl. Supriyadi, kemudian persimpangan Buaran antara Jalan Parkit-Jalan menuju Rumah Sakit Djunaid yang memang saat ini telah crowded (padat) karena semua arah menuju ke titik tersebut,” jelas Totok, sapaam akrabnya.

 

Disampaikan Totok, rekayasa lalu lintas dengan memberlakukan kendaraan satu arah ini dikhususkan untuk kendaraan mobil atau kendaraan roda empat dan lebih. Adapun pemberlakuan satu arah ini dimulai dari Jalan Untung Suropati menuju Jalan Supriyadi yang membujur dari arah barat ke timur, namun untuk dari arah utara ke selatan masih diberlakukan sistem dua arah.

 

 

“Selain itu, pemberlakuan satu arah di Jalan lanjutan dari Jalan Supriyadi menuju Jalan Asem Binatur dari barat ke timur. Sedangkan, ruas jalan yang melintang dari utara ke selatan termasuk tengah masuk ke Jl. Binagriya I , Jl. Supriyadi, Jl. H. Sabrawi masih diberlakukan dua arah termasuk Jl. K.H. Ahmad Dahlan untuk mengantisipasi masyarakat agar saat memutar tidak terlalu jauh, jaraknya paling jauh 100 meter menuju tempat yang dituju dengan roda 4,” sambung Totok.

 

Totok menargetkan pengoperasional sistem rekayasa lalu lintas ini akan diberlakukan dua bulan ke depan setelah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.

 

“Target kita 2 bulan setelah rapat ini, satu bulan digunakan untuk sosialisasi, satu bulan berikutnya nanti untuk pengawasan yang sifatnya pembinaan kemudian akan kita operasionalkan sepenuhnya. Dilanjutkan pemasangan rambu bersamaan dengan jalannya sosialisasi, sebagian perwakilan warga baik dari RT, RW, lurah Alhamdulillah sudah sepakat tadi dengan kesepakatan hari ini agar nantinyakegiatan rekayasa lalu lintas ini berjalan dengan lancar,” pungkas Totok.