TP PKK Dibekali Pengetahuan Perlindungan Hukum Perempuan

Kota Pekalongan – Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Pekalongan menggelar Rapat Pleno sekaligus Sosialisasi Hak dan Kewajiban WNI, Perlindungan Hukum terhadap Perempuan, serta Implementasi Hak Politik Perempuan bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro di Gedung PKK Jalan Bahagia Kota Pekalongan, Rabu (23/9/2020).

Rapat Pleno kali ini dibuka oleh Ketua TP PKK Kota Pekalongan, Hj Khusnul Khotimah. Kegiatan yang menyasar TP PKK kecamatan dan kelurahan ini menurut Khusnul dapat menjadi bekal pengetahuan tentang hukum untuk disebarluaskan di masyarakat. “PKK merupakan organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan wanita untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan, tentu kaitannya dengan hak dan kewajiban sebagai WNI harus dipahami betul,” tutur Khusnul.

Menurut Khusnul kasus kekerasan terhadap perempuan banyak terjadi di masyarakat namun pengetahuan masyarakat tentang perlindungan hukum bagi perempuan belum memadahi. “Alhamdulillah dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro memberikan penyuluhan kepada kami, semoga ini memberikan manfaat bagi TP PKK di Kota Pekalongan dan dapat kami sebarkan ke para perempuan lainnya di Kota Pekalongan,” kata Khusnul.

Perwakilan dari Universitas Diponegoro yang memberikan materi yakni Dr Fifiana Wisnaeni SH MHum, Amiek Soemarmi SH MHum, dan Untung Dwi Hananto SH MH. 

Disampaikan Fifiana bahwa wanita menjadi salah satu tonggak pembangunan. Kehadirannya selain sebagai penyeimbang juga sebagai motor penggerak sebuah negara agar dapat berjalan maksimal. “Kekerasan terhadap perempuan telah menjadi masalah global ini menyangkut hak asasi manusia yang melekat sejak lahir,” terang Fifiana.

Fifiana berharap melali kegiatan ini dapat memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi perempuan dari kekerasan serta memberikan akses terhadap hak-hak perempuan termasuk hak politiknya.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)