Tingkatkan Kualitas Layanan, Disdukcapil Komitmen Tegakkan 3 Prinsip Utama

Sebagai instansi pemerintah yang bertugas memberikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekalongan berkomitmen memegang 3 prinsip utama dalam memberikan layanan kepada masyarakat yaitu cepat, mudah/tidak berbelit dan gratis. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Kota Pekalongan, Slamet Hariyadi saat ditemui di ruang kerjanya kemarin. Ia menjelaskan bahwa 3 prinsip ini sangat penting diimplementasikan oleh instansi pemerintah dalam memberikan layanan publik, terlebih kepemilikan dokumen kependudukan ini sangat penting karena memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum setiap peristiwa kependudukan yang dialami penduduk. Dengan kepemilikan dokumen kependudukan tersebut memungkinkan pemerintah menyediakan pelayanan publik yang efektif kepada masyarakat.

Hariyadi mengatakan bahwa pelaksanaan 3 prinsip tersebut dalam pemberian layanan mendapat pengakuan yang baik dan apresiasi dari berbagai unsur antara lain masyarakat pengguna, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, mitra Disdukcapil seperti kementrian agama, pengadilan agama, rumah sakit, kelurahan dan kecamatan setempat yang hadir dalam kegiatan public hearing yang digelar pada (20/5/2024). 

“Sebagai institusi layanan publik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kami memedomani aturan yang ada baik UU, PP, Perpres, Permendagri maupun Perda, semua aturan tersebut kami kemas dalam standar pelayanan yang kami susun pada tahun 2022, kemudian tahun 2024 ini kami tinjau ulang apakah ada masukan atau aspirasi dari pengguna. Mereka sudah mengapresiasi layanan kita berikan, tidak banyak masukan, namun kedepan kita tetap optimalkan layanan tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa Disdukcapil yang semula memberikan 26 jenis layanan kini menjadi 28 layanan meliputi layanan di bidang pendaftaran penduduk, bidang pencatatan sipil dan bidang pengelolaan informasi administrasi kependudukan dan pemanfaatan data. Guna mendorong puluhan layanan adminduk, Disdukcapil mengutamakan 3 prinsip untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terkait dokumen kependudukan ini.

“Kami upayakan semua dokumen cepat tentunya jika persyaratan yang dibutuhkan lengkap. Mudah tidak berbelit, ketika ada pemohon masuk kita teliti sudah lengkap dan benar langsung proses dari front office, back oofice dan masuk sistem bisa langsung cetak. Dan terakhir gratis, semuanya tanpa bayar sedikitpun,” tukasnya.

(DINKOMINFO KOTA PEKALONGAN)