Tingkatkan Kualitas Layanan Aduan, Admin SP4N Lapor! Dibekali Rules Engine

Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-Lapor!), Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Pekalongan membekali 80 admin SP4N-Lapor! OPD mengenai Management Rules Engine, sebuah fitur yang digagas oleh Kementerian PANRB untuk mengotomatisasi proses penerusan aduan dan pemberian saran disposisi aduan kepada OPD. Fitur ini diharapkan dapat mempercepat respon pengaduan, memperpendek alur penanganan pengaduan, dan meningkatkan kualitas layanan terhadap pengaduan, aspirasi maupun permintaan informasi dari masyarakat, terutama pada masa pandemi Covid-19. Pembekalan ini dilaksanakan selama dua hari, yakni Rabu-Kamis (25-26/11/2020).

Kepala Dinkominfo Kota Pekalongan melalui Kepala Seksi Pengelolaan Pengaduan Masyarakat dan Layanan Informasi Publik, Dr Kusuma Adi Achmad, SE, MT menjelaskan bahwa dengan fitur Rules Engine memungkinkan pengaduan pelayanan publik diproses lebih cepat. Sebelumnya, mayoritas laporan pengaduan masyarakat yang masuk diterima terlebih dahulu oleh admin MenPAN RB, dan admin MenPAN RB meneruskan aduan secara manual ke instansi pemerintah yang dituju. Dengan adanya fitur baru ini, laporan akan bisa diteruskan secara otomatis kepada instansi pemerintah atau pejabat yang berwenang, sehingga aduan dapat segera ditindaklanjuti tanpa menunggu admin MenPAN RB memproses aduan. 

“Rules Engine ini merupakan fitur baru di aplikasi SP4N Lapor! yang bisa dimanfaatkan oleh admin tingkat kota maupun admin OPD untuk memudahkan proses pengaduan (lempar). Selama ini masyarakat menyampaikan pengaduan ke aplikasi SP4N Lapor!, namun pengaduan tersebut apabila tidak ditujukkan secara spesifik ke perangkat daerah tertentu atau secara umum  ditujukan ke Pemerintah Kota, maka pihak admin pusat atau admin OPD ini harus memahami pengaduaannya terlebih dahulu sebelum meneruskan ke OPD terkait berdasarkan pengaduan yang masuk,” terang Kadia, sapaan akrabnya usai membuka kegiatan Pelatihan Management Rules Engine kepada para Admin OPD, bertempat di Ruang Boardband Learning Centre (BLC) Dinkominfo Kota Pekalongan, Rabu (25/11/2020).

Dijelaskan Kadia, dalam pelatihan ini, 80 orang admin SP4N-Lapor! yang merupakan para admin di tingkat OPD, baik badan, dinas, kantor, kelurahan, puskesmas dan BUMD ini dibagi ke dalam 2 sesi pelatihan yakni pagi hari sebanyak 20 orang dan siang hari 20 orang dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Lebih lanjut, Kadia mengungkapkan, hadirnya fitur Rules Engine ini nantinya jika diterapkan dapat memudahkan penerusan aduan secara otomatis berdasarkan kata kunci (keyword) yang telah didefinisikan ke dalam sistem. Sebagai contoh, pengaduan tentang masalah sampah/kebersihan lingkungan dapat langsung diteruskan oleh sistem ke admin tingkat kota, selanjutnya aduan didisposisi oleh admin tingkat kota berdasarkan rekomendasi sistem ke admin Dinas Lingkungan Hidup selaku OPD terkait. Hal ini bisa mempercepat proses penanganan pengaduan secara lebih responsif.

“Dalam pelatihan ini, admin OPD terlebih dahulu menyusun kata-kata kunci (keyword) yang akan disematkan di aplikasi SP4N-Lapor! Misalnya yang berkaitan tupoksi dengan Dinas Kominfo diantaranya terkait e-government, jaringan TI, smart city, dan lain sebagainya. Keyword ini nantinya akan diverifikasi oleh Kemenpan-RB, sehingga jika disetujui, maka sudah bisa digunakan untuk pengaturan distribusi (penerusan) pengaduan berdasarkan keyword yang diajukan tersebut,” tuturnya.

Kadia menambahkan, sejak menerapkan SP4N Lapor! Total aduan masyarakat yang masuk ke aplikasi tersebut sejumlah 117 laporan, di mana 116 laporan sudah tertangani dengan baik dan 1 laporan masih dalam proses atau ditindaklanjuti oleh OPD terkait untuk segera diselesaikan.

“Setelah adanya pelatihan ini, kami akan tetap mendampingi para admin di masing-masing OPD tersebut, mudah-mudahan fitur rules engine ini segera bisa dijalankan pada awal Tahun 2021 sambil menunggu keyword yang diusulkan ini disetujui oleh Kemenpan-RB. Alhamdulillah selama ini admin SP4N-Lapor! sudah cukup responsif, hampir 99 persen aduan dari masyarakat yang masuk bisa tertangani dengan baik,” tandasnya.


(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)