Tingkatkan Kinerja,OPD Dipacu Sandang WBK dan WBBM

Kota Pekalongan - Dua Organisasi Perangkat Daerah di Kota Pekalongan yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) berhasil meraih penghargaan Wilayah Bebas dari korupsi (WBK) Tahun 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) atas upayanya dalam menjadi unit pelayanan dengan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi. Prestasi yang membanggakan ini tentu bisa menjadi pemacu semangat bagi OPD lainnya untuk bisa meningkatkan kinerjanya lebih baik lagi. Penghargaan sekaligus prestasi di tingkat nasional ini secara simbolis diserahkan oleh Walikota Pekalongan,HM Saelany Machfudz,SE, didampingi Wakil Walikota Pekalongan,HA Afzan Arslan Djunaid,SE, Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Hj Sri Ruminingsih,SE,MSi kepada Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan,Drs Supriono,MM dan Plt Dinarpus Kota Pekalongan,Erli Nufiati,SE pada acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2021 dan Penyerahan Sertifikat WBK pada Dinarpus dan DPMPTSP di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan,Rabu(3/1/2021).
Walikota Pekalongan,HM Saelany Machfudz,SE mengucapkan selamat atas diraihnya piagam penghargaan kepada Dinarpus dan DPMPTSP Kota Pekalongan yang telah berhasil meraih predikat WBK dari Kemenpan-RB. Menurutnya,hal ini tentu saja merupakan pencapaian rasa syukur yang luar biasa, dan menjadi acuan semangat bagi OPD lain untuk memacu meraih prestasi serupa bahkan bisa melanjutkan raihan prestasi untuk menyandang predikat WBBM. Saelany menyebutkan, sampai dengan akhir tahun 2020 lalu, sudah ada 28 OPD yang telah mencanangkan ZI menuju WBK dan WBBM di lingkungan kerja masing-masing. Praktis, hanya ada 3 yang belum dan harapannya di awal tahun 2021 ini,bisa segera melaksanakan pencanangan yang sama.
“Kami menyampaikan selamat dan sukses kepada Dinarpus dan DPMPTSP Kota Pekalongan atas capaian predikat WBK ini,semoga nanti bisa segera ditingkatkan menjadi WBBM dan menjadi motivasi bagi OPD yang lain untuk dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publiknya,sehingga dapat juga memperoleh predikat yang sama,” tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut, Saelany juga menyampaikan penyusunan perjanjian kerja juga diperlkan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi (SAKIP) untuk memaksimalkan pelayanan publik serta menerapkan prinsip akuntabilitas di dalam pemerintah. Oleh karena itu, penyusunan perjanjian kinerja sendiri juga harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku dalam Permen PAN-RB Nomor 53 Tahun 2014 mengenai lembar dokumen berisi penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi dibawahnya untuk melaksanakan program kerja yang disertai pula dengan indikator kinerja.
“Perjanjian kinerja dengan stok baru ini,mudah-mudahan pelaksanaan dan operasional di tahun 2021 ini bisa sesuai dengan Permen PAN-RB Nomor 53 Tahun 2014 tersebut yang telah menjadi persyaratan penyusunan,” ucapnya.
Hal senada,juga diungkapkan Wakil Walikota Pekalongan,HA Afzan Arslan Djunaid,SE yang menekankan dalam peningkatan kinerja dalam pelayanan publik di tahun 2021,OPD dituntut untuk selalu tertib administrasi sejak awal yang menjadi keseriusan OPD dalam melaksanakan tupoksi masing-masing.
“Pada intinya adalah tertib administrasi dan kesungguhan para OPD untuk betul-betul melaksanakan tugasnya. Yang biasanya dari tahun lalu, OPD di awal tahun masih terkesan santai,kemudian di akhir tahun baru mengejar selesaian targetnya. Pola seperti ini harus diubah dan difokuskan sejak awal tahun ini supaya nantinya di pertengahan maupun akhir tahun tidak keteteran dan kurang maksimal. Sehingga,harapannya harus sejak awal agar bisa lebih maksimal kinerjanya,” tandasnya.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
Walikota Pekalongan,HM Saelany Machfudz,SE mengucapkan selamat atas diraihnya piagam penghargaan kepada Dinarpus dan DPMPTSP Kota Pekalongan yang telah berhasil meraih predikat WBK dari Kemenpan-RB. Menurutnya,hal ini tentu saja merupakan pencapaian rasa syukur yang luar biasa, dan menjadi acuan semangat bagi OPD lain untuk memacu meraih prestasi serupa bahkan bisa melanjutkan raihan prestasi untuk menyandang predikat WBBM. Saelany menyebutkan, sampai dengan akhir tahun 2020 lalu, sudah ada 28 OPD yang telah mencanangkan ZI menuju WBK dan WBBM di lingkungan kerja masing-masing. Praktis, hanya ada 3 yang belum dan harapannya di awal tahun 2021 ini,bisa segera melaksanakan pencanangan yang sama.
“Kami menyampaikan selamat dan sukses kepada Dinarpus dan DPMPTSP Kota Pekalongan atas capaian predikat WBK ini,semoga nanti bisa segera ditingkatkan menjadi WBBM dan menjadi motivasi bagi OPD yang lain untuk dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publiknya,sehingga dapat juga memperoleh predikat yang sama,” tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut, Saelany juga menyampaikan penyusunan perjanjian kerja juga diperlkan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi (SAKIP) untuk memaksimalkan pelayanan publik serta menerapkan prinsip akuntabilitas di dalam pemerintah. Oleh karena itu, penyusunan perjanjian kinerja sendiri juga harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku dalam Permen PAN-RB Nomor 53 Tahun 2014 mengenai lembar dokumen berisi penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi dibawahnya untuk melaksanakan program kerja yang disertai pula dengan indikator kinerja.
“Perjanjian kinerja dengan stok baru ini,mudah-mudahan pelaksanaan dan operasional di tahun 2021 ini bisa sesuai dengan Permen PAN-RB Nomor 53 Tahun 2014 tersebut yang telah menjadi persyaratan penyusunan,” ucapnya.
Hal senada,juga diungkapkan Wakil Walikota Pekalongan,HA Afzan Arslan Djunaid,SE yang menekankan dalam peningkatan kinerja dalam pelayanan publik di tahun 2021,OPD dituntut untuk selalu tertib administrasi sejak awal yang menjadi keseriusan OPD dalam melaksanakan tupoksi masing-masing.
“Pada intinya adalah tertib administrasi dan kesungguhan para OPD untuk betul-betul melaksanakan tugasnya. Yang biasanya dari tahun lalu, OPD di awal tahun masih terkesan santai,kemudian di akhir tahun baru mengejar selesaian targetnya. Pola seperti ini harus diubah dan difokuskan sejak awal tahun ini supaya nantinya di pertengahan maupun akhir tahun tidak keteteran dan kurang maksimal. Sehingga,harapannya harus sejak awal agar bisa lebih maksimal kinerjanya,” tandasnya.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)