Tingkatkan Kesejahteraan, Para CPNS Diberi Pemahaman Ketaspenan

Kota Pekalongan - Dalam organisasi pemerintahan, peranan dan kedudukan ASN sangatlah strategis dalam menyelenggarakan roda pemerintahan dan pembangunan dalam rangka mewujudkan tujuan negara. Baik buruknya suatu pemerintahan, sangat tergantung pada mesin birokrasi atau ASN sebagai penyelenggara pemerintahan itu sendiri. Pemerintah telah berupaya meningkatkan kesejahteraan ASN, dimana pemerintah berkewajiban untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada PNS, salah satu bentuk kewajiban tersebut adalah memberikan jaminan pensiun bagi PNS dan Jaminan Hari Tua. Hal ini disampaikan Walikota Pekalongan,HA Afzan Arslan Djunaid,SE saat membuka kegiatan Sosialisasi Ketaspenan kepada para CPNS Tahun 2018 dn 2019 di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan, bekerjasama dengan PT Taspen Cabang Pekalongan dan PT Bank Mandiri Taspen, bertempat di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan,Senin(22/3/2021).

Menurut Aaf,sapaan akrabnya para CPNS yang tergolong masih baru ini dapat memahami hak dan kewajiban yang didapatkan selaku peserta Taspen yang nantinya dana pensiun tersebut akan bermanfaat kembali kepada mereka.

“Kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan serius, sehingga apa yang menjadi tujuan dari kegiatan ini dapat tercapai dengan baik, dan nantinya jika melakukan pengurusan terkait hal ini, mereka jadi tahu hak dan kewajibannya, terlebih keberadaan JKK dan JKM,"tuturnya.

Pihaknya juga berharap kepada para CPNS ini, disamping mereka tidak hanya menuntut peningkatan kesejahteraan, tetapi juga mereka perlu mengimbanginya dengan bukti kinerja mereka di tengah masyarakat maupun dalam berkontribusi memajukan Kota Pekalongan. Lebih lanjut, para CPNS ini juga diharapkan mampu bekerja secara lebih profesional,lebih semaksimal mungkin, mampu mengikuti perkembangan zaman dan IPTEK.

“Karena kemajuan Kota Pekalongan ini berada di tangan mereka,mengingat saat ini banyak ASN yang sudah pensiun, jika tidak diisi dengan regenerasi milenial yang memiliki etos kerja yang tinggi, Kota Pekalongan tidak akan ada perubahan dan terlihat sia-sia,”tegasnya.

Sementara itu, Manager Kepesertaan PT Taspen Cabang Pekalongan, Hasni Tarodji menuturkan bahwa melalui Sosialisasi ketaspenan ini, nantinya para CPNS akan memahami betul mengenai hak dan kewajibannya sebagai kepesertaan taspen setelah diangkat menjadi PNS. Hasni menyebutkan, dalam ada 4 program yang dikelola didalamnya yakni program Jaminan Hari Tua (JHT),Tabungan Uang Pensiun, Jaminan Kematian (JKM),Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

“JKM dan JKK ini yang pemerintah baru memberi amanah ke Taspen untuk para CPNS sampai nantinya mereka menjadi PNS sejak tahun 2015. Iuran Taspen sendiri biasanya besarannya 8 persen yang dipotong dari penghasilan gaji mereka, sementara untuk JKK dan JKM sebesar 96 persen yang dibayarkan oleh pemerintah daerah selaku pemberi kerja,”pungkasnya.


(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)