Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat, LCC Kadarkum Digelar

Kota Pekalongan - Sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat sekaligus memeriahkan Hari Jadi Kota Pekalongan ke-116 Tahun 2022 pada 1 April mendatang, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Bagian Hukum Setda Kota Pekalongan menggelar Lomba Cerdas Cermat Keluarga Sadar Hukum (LCC Kadarkum) Tingkat Kota Pekalongan Tahun 2022, yang dibuka oleh Sekretaris Daerah,Sri Ruminingsih, mewakili Walikota Pekalongan, bertempat di Ruang Amarta Setda setempat, Selasa (29/3/2022). Pada lomba tersebut, diikuti oleh 8 Kelurahan Sadar Hukum yang mewakili 4 wilayah kecamatan di Kota Pekalongan.

Sekda Ning, sapaan akrabnya menyampaikan bahwa LCC Kadarkum tingkat Kota Tahun 2022 ini merupakan rangkaian Hari Jadi Kota Pekalongan yang akan berulang tahun ke-116 pada 1 April mendatang. Dengan adanya lomba LCC Kadarkum ini, masyarakat bisa lebih memahami hukum.

"Karena dengan mereka membaca dan mempelajari, harapannya hukum-hukum yang diatur melalui perda maupun regulasi diatasnya bisa dikenali masyarakat dan didalam implementasi ranah pelaksanaan kebijakan, mereka akan lebih tahu, " ucap Sekda Ning. 

Menurutnya, mengenai penanaman kesadaran hukum sejak dini penting dilakukan, terlebih Pemkot terus mengadakan sosialisasi Kadarkum baik tatap muka maupun melalui media dan medsos agar masyarakat semakin paham mengenai regulasi-regulasi maupun Perda dari pemerintah didalam pengaturan tata kehidupan kemasyarakatan sejak awal.

"Setelah mereka disosialisasi, membaca, mendengarkan, dengan ditindaklanjuti LCC ini agar menyemangati lebih giat lagi bagaimana mempelajari produk-produk hukum dan implementasinya di masyarakat," tegasnya. 

Ketua TP PKK Kota Pekalongan, Inggit Soraya menerangkan, LCC ini dilaksanakan dalam rangka Hari Jadi Kota Pekalongan ke-116 dengan maksud supaya masyarakat sadar hukum. Pihaknya sangat menyambut positif bisa digelar kembali LCC setelah 2 tahun silam ditiadakan akibat adanya pandemi Covid-19.

"Kegiatan ini sangat bagus karena masyarakat dituntut untuk mengetahui lebih detail tentang hukum agar mereka bisa mengatasi masalah-masalah yang ada di masyarakat, tidak hanya diam saja, mereka bisa melapor untuk hukum-hukum yang ada. Tadi juga ada materi mengenai berbagai perda, perizinan, pendidikan, dan sebagainya. 
Kami sangat mengapresiasi kegiatan tersebut,"ungkap Inggit. 

Ditambahkan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Pekalongan,  bahwa kegiatan LCC ini sebenarnya secara rutin dilakukan, mengingat dari Bagian Hukum telah melakukan sosialisasi ke masyarakat agar dapat memantapkan dan memaksimalkan pemberdayaan dan pemahaman masyarakat terhadap hukum yang berlaku di Negara Indonesia. Adapun peserta LCC diambil dari kelompok sadar hukum yang terbaik dari seluruh kecamatan, dimana setiap kecamatan ada 2 orang peserta, sehingga se-Kota Pekalongan ada 8 kelurahan yang berhasil lolos mengikuti lomba tersebut secara administratif. 

"Delapan kelurahan tersebut yakni Kelurahan Medono, Tirto, Jenggot, Kuripan Kertoharjo, Kandang Panjang, Degayu, Setono, dan Poncol. Harapannya dengan tingginya pemahaman hukum di masyarakat akan semakin tertib kehidupan bermasyarakat dan mereka semakin paham mana yang harus dilakukan dan tidak, sehingga menjadi sebuah kebiasaan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari," pungkas Rofieq.


(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)