Tim Pengawas Tak Temukan Penimbunan Minyak Goreng di Kota Pekalongan

Kota Pekalongan - Menindaklanjuti kelangkaan minyak goreng dan harga yang melambung tinggi, Tim Pengawasan Barang Beredar Kota Pekalongan yang terdiri dari Dindagkop-UKM, Satpol PP, Polres Pekalongan Kota, dan Kesbangpol melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah gudang distributor dan toko-toko besar yang menyediakan minyak goreng di Kota Pekalongan. Sidak ini dilakukan guna memastikan tidak ada penimbunan minyak goreng yang membuat kelangkaan dan harganya meroket di pasaran sehingga tidak merugikan masyarakat, Jumat (25/2/2022). Dalam kegiatan ini menyasar 6 titik lokasi yaitu PT Flambo Pratama Joyosantoso, Aromatik Pekalongan, Toko Sembako Pak Sutikno, CV Sugih Abadi Makmur, Santoso, dan Toko Lie.
Kepala Dindagkop UKM Kota Pekalongan, Budiyanto menjelaskan bahwa, Dindagkop-UKM Kota Pekalongan bersama tim pengawasan barang beredar mendapatkan instruksi dari Kementerian Perdagangan RI melalui Pemerintah Provinsi untuk menggelar sidak ke sejumlah distributor dan toko besar yang menyediakan minyak goreng kepada masyarakat. Mengingat, dari Kementerian Perdagangan RI belum lama ini telah menggelontorkan pasokan minyak goreng sebanyak 240 juta liter minyak goreng ke daerah-daerah di Indonesia, termasuk Kota Pekalongan. Dari hasil sidak yang telah dilakukan tim, Budiyanto menegaskan tidak ditemukan praktek kecurangan penimbunan stok maupun penjualan minyak goreng diatas HET pemerintah yang dilakukan oleh ditributor maupun pedagang toko besar.
"Kami sidak ke 6 titik lokasi distributor maupun toko besar yang menjual minyak goreng di Kota Pekalongan. Dari 6 titik itu, kami bagi menjadi 2 tim. Alhamdulillah semuanya aman, tidak ada kasus penimbunan stok maupun yang menjual minyak goreng diatas HET, rata-rata mereka menjualnya Rp 13.500-Rp 14.000 per liter," tutur Budiyanto.
Menurutnya, dari 6 lokasi yang disidak, semua pasokan minyak goreng yang baru datang dari pusat sudah langsung didistribusikan dan habis dipesan langsung ke masyarakat maupun toko-toko besar dan toko grosir, pelaku UMKM langganannya. Sebagai contoh, di CV Sugih Abadi Makmur yang mendapatkan alokasi 100 ton harus didistribusikan habis ke masyarakat hingga besok Sabtu. Sementara, untuk di Gudang Aromatik, mereka mengedarkan produknya ke sejumlah pelaku UMKM langganannya karena kemasan minyak goreng yang mereka jual 18 liter. Selanjutnya, di gudang PT Flambo kemarin ada 4 karton ukuran kemasan minyak 1 liter dengan alokasi sebanyak 25.200 liter sudah habis terdistribusikan ke masyarakat dan toko grosir dengan harga yang dibanderol Rp13 ribu -14 ribu/liter. Di lokasi berikutnya, Toko Sembako Pak Sutikno yang mendapat alokasi 20 karton ditambah sehari sebelumnya 600 karton, setiap pasokan itu datang langsung habis terjual dengan harga jual Rp164 ribu per 2 krat (24 pcs botol) isi 0.5 liter minyak goreng.
Pihaknya menegaskan, sesuai instruksi dari pusat, distributor maupun toko, dan penjual usaha yang menjual minyak goreng tidak langsung didistribusikan ke masyarakat (melakukan penimbunan), maka izin usahanya akan terancam dicabut. Pihaknya bersama tim pengawasan barang beredar akan terus memantau dan menghitung kebutuhan minyak goreng bagi konsumen maupun pelaku UMKM di Kota Pekalongan. Dari hasil pantauan tersebut, selanjutkan akan dilaporkan ke Kementerian Perdagangan RI agar pemenuhan stok maupun harga minyak goreng di Kota Pekalongan tetap stabil.
"Apabila nanti kebutuhan minyak goreng di Kota Pekalongan, maka kami akan bersurat ke Kementerian Perdagangan untuk menambah pasokan distribusi ke Kota Pekalongan," tandasnya.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
Kepala Dindagkop UKM Kota Pekalongan, Budiyanto menjelaskan bahwa, Dindagkop-UKM Kota Pekalongan bersama tim pengawasan barang beredar mendapatkan instruksi dari Kementerian Perdagangan RI melalui Pemerintah Provinsi untuk menggelar sidak ke sejumlah distributor dan toko besar yang menyediakan minyak goreng kepada masyarakat. Mengingat, dari Kementerian Perdagangan RI belum lama ini telah menggelontorkan pasokan minyak goreng sebanyak 240 juta liter minyak goreng ke daerah-daerah di Indonesia, termasuk Kota Pekalongan. Dari hasil sidak yang telah dilakukan tim, Budiyanto menegaskan tidak ditemukan praktek kecurangan penimbunan stok maupun penjualan minyak goreng diatas HET pemerintah yang dilakukan oleh ditributor maupun pedagang toko besar.
"Kami sidak ke 6 titik lokasi distributor maupun toko besar yang menjual minyak goreng di Kota Pekalongan. Dari 6 titik itu, kami bagi menjadi 2 tim. Alhamdulillah semuanya aman, tidak ada kasus penimbunan stok maupun yang menjual minyak goreng diatas HET, rata-rata mereka menjualnya Rp 13.500-Rp 14.000 per liter," tutur Budiyanto.
Menurutnya, dari 6 lokasi yang disidak, semua pasokan minyak goreng yang baru datang dari pusat sudah langsung didistribusikan dan habis dipesan langsung ke masyarakat maupun toko-toko besar dan toko grosir, pelaku UMKM langganannya. Sebagai contoh, di CV Sugih Abadi Makmur yang mendapatkan alokasi 100 ton harus didistribusikan habis ke masyarakat hingga besok Sabtu. Sementara, untuk di Gudang Aromatik, mereka mengedarkan produknya ke sejumlah pelaku UMKM langganannya karena kemasan minyak goreng yang mereka jual 18 liter. Selanjutnya, di gudang PT Flambo kemarin ada 4 karton ukuran kemasan minyak 1 liter dengan alokasi sebanyak 25.200 liter sudah habis terdistribusikan ke masyarakat dan toko grosir dengan harga yang dibanderol Rp13 ribu -14 ribu/liter. Di lokasi berikutnya, Toko Sembako Pak Sutikno yang mendapat alokasi 20 karton ditambah sehari sebelumnya 600 karton, setiap pasokan itu datang langsung habis terjual dengan harga jual Rp164 ribu per 2 krat (24 pcs botol) isi 0.5 liter minyak goreng.
Pihaknya menegaskan, sesuai instruksi dari pusat, distributor maupun toko, dan penjual usaha yang menjual minyak goreng tidak langsung didistribusikan ke masyarakat (melakukan penimbunan), maka izin usahanya akan terancam dicabut. Pihaknya bersama tim pengawasan barang beredar akan terus memantau dan menghitung kebutuhan minyak goreng bagi konsumen maupun pelaku UMKM di Kota Pekalongan. Dari hasil pantauan tersebut, selanjutkan akan dilaporkan ke Kementerian Perdagangan RI agar pemenuhan stok maupun harga minyak goreng di Kota Pekalongan tetap stabil.
"Apabila nanti kebutuhan minyak goreng di Kota Pekalongan, maka kami akan bersurat ke Kementerian Perdagangan untuk menambah pasokan distribusi ke Kota Pekalongan," tandasnya.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)