Tiap Senin, Wisata Air Pantai Pasir Kencana Berlakukan Tutup Sehari

Kota Pekalongan - Mulai Senin, 21 Maret 2022, Obyek Wisata Air Pantai Pasir Kencana memberlakukan hari libur atau tutup setiap Hari Senin. Pemberlakuan libur sehari setiap Hari Senin tersebut dilakukan sebagai upaya pemulihan atau recovery dan pembersihan lokasi usai enam hari beroperasi.
“Iya betul, setiap Hari Senin mulai tanggal 21 Maret besok Obyek Wisata Air menerapkan libur. Hal ini dilatarbelakangi karena melihat kondisi saat ini tenaga SDM karyawan kami terbatas, sementara jumlah pengunjung harian di luar ekspektasi kami sangat tinggi sekali, maka jika dibuka non stop agak berat kami, sehingga ada satu hari untuk pemulihan, bersih-bersih lokasi secara maksimal,” tutur Kepala UPTD Wisata Air Pantai Pasir Kencana, Mustofa Hadi saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (18/3/2022).
Menurutnya, dengan ditutup sehari setiap Hari Senin tersebut, jajaran pengelola bisa melakukan upaya pemulihan obyek wisata, salah satunya membersihkan lokasi tersebut dari sampah-sampah pengunjung. Mustofa menyadari bahwa, kebersihan di lokasi tersebut kurang, mengingat jumlah tenaga kebersihan masih minim.
“Ke depan memang kami harus menambah anggaran maupun tenaga kebersihan, karena selama ini dua aspek itu sangat kecil, jumlah tenaga kebersihan disini masih 8 orang, rencana penambahan tenaga memang ada, tetapi tidak bisa serta merta merekrut, sesuai aturan dilakukan berproses secara bertahap. Kami juga kemarin sudah meminta bantuan ke OPD terkait seperti dari DLH untuk bisa ikut membantu kebersihan, namun hal itu tidak bisa dilakukan secara terus-menerus. Ini juga salah satu upaya kami meliburkan sehari obyek wisata agar kami bisa melakukan recovery lokasi dari sampah-sampah yang ada,” terangnya.
Lebih lanjut, Mustofa menyebutkan hingga tanggal 31 Maret mendatang, pengunjung yang akan berkunjung ke Obyek Wisata Air Pantai Pasir Kencana masih dikenakan tarif Harga Tiket Masuk (HTM) promo sebesar Rp15 ribu, setelah itu diberlakukan harga normal Rp25 ribu/orang.
“Retribusi HTM saat ini masih promo sampai tanggal 31 Maret 2022 mendatang sebesar Rp15 ribu, setelah itu sesuai Perwal HTM normal dikenai tarif Rp25 ribu/orang,” pungkasnya.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
“Iya betul, setiap Hari Senin mulai tanggal 21 Maret besok Obyek Wisata Air menerapkan libur. Hal ini dilatarbelakangi karena melihat kondisi saat ini tenaga SDM karyawan kami terbatas, sementara jumlah pengunjung harian di luar ekspektasi kami sangat tinggi sekali, maka jika dibuka non stop agak berat kami, sehingga ada satu hari untuk pemulihan, bersih-bersih lokasi secara maksimal,” tutur Kepala UPTD Wisata Air Pantai Pasir Kencana, Mustofa Hadi saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (18/3/2022).
Menurutnya, dengan ditutup sehari setiap Hari Senin tersebut, jajaran pengelola bisa melakukan upaya pemulihan obyek wisata, salah satunya membersihkan lokasi tersebut dari sampah-sampah pengunjung. Mustofa menyadari bahwa, kebersihan di lokasi tersebut kurang, mengingat jumlah tenaga kebersihan masih minim.
“Ke depan memang kami harus menambah anggaran maupun tenaga kebersihan, karena selama ini dua aspek itu sangat kecil, jumlah tenaga kebersihan disini masih 8 orang, rencana penambahan tenaga memang ada, tetapi tidak bisa serta merta merekrut, sesuai aturan dilakukan berproses secara bertahap. Kami juga kemarin sudah meminta bantuan ke OPD terkait seperti dari DLH untuk bisa ikut membantu kebersihan, namun hal itu tidak bisa dilakukan secara terus-menerus. Ini juga salah satu upaya kami meliburkan sehari obyek wisata agar kami bisa melakukan recovery lokasi dari sampah-sampah yang ada,” terangnya.
Lebih lanjut, Mustofa menyebutkan hingga tanggal 31 Maret mendatang, pengunjung yang akan berkunjung ke Obyek Wisata Air Pantai Pasir Kencana masih dikenakan tarif Harga Tiket Masuk (HTM) promo sebesar Rp15 ribu, setelah itu diberlakukan harga normal Rp25 ribu/orang.
“Retribusi HTM saat ini masih promo sampai tanggal 31 Maret 2022 mendatang sebesar Rp15 ribu, setelah itu sesuai Perwal HTM normal dikenai tarif Rp25 ribu/orang,” pungkasnya.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)