Tegakkan Kepatuhan Menggunakan Masker, Pemkot Gencarkan Operasi Masker

Kota Pekalongan – Guna mencegah adanya penyusup dalam demo penolakkan Omnibus Law serta menegakkan penggunaan masker, Tim Gabungan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Pekalongan terus menggencarkan operasi tertib masker di berbagai kawasan, salah satunya di Kawasan Dupan Convention Hall, Selasa (13/10/2020). Dalam operasi tersebut melibatkan jajaran Pemkot Pekalongan dari Satpol PP Kota Pekalongan, Dinhub Kota Pekalongan, Satlantas Polres Pekalongan Kota, dan Kodim 0710/Pekalongan. 

Kepala Satpol PP, Dr Sri Budi Santoso MSi melalui Kepala Seksi Penindakan dan Pemberdayaan PPNS, Sapto Widiaspono SH menyampaikan bahwa operasi masker terus dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus melakukan penyekatan pendemo baik yang dari luar kota maupun dalam kota. “Hari ini kami bersama dengan pihak Dupan Convention, Satlantas Polres Pekalongan Kota, Dinhub Kota Pekalongan dan Kodim Pekalongan melakukan operasi protokol kesehatan yang dibarengkan dengan operasi penyekatan pendemo. Tadi kepolisian juga memantau ada yang ikut demo atau tidak, untuk jaga-jaga jangan sampai kejadian seperti kemaren terjadi lagi,” ungkap Sapto.

Sapto menambahkan, dalam operasi tersebut terjaring kurang lebih 10 orang yang tidak menggunakan masker. Masyarakat yang melanggar diberikan edukasi serta sejumlah sanksi baik sanksi kerja sosial, pembinaan dan sanksi fisik (push up) sesuai Perwal Nomor 48 Tahun 2020 mengenai Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Pekalongan. "Tadi berlangsung mulai pukul 09.00 wib hingga 10.15 wib, dan kami dapati 10 orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Kami berikan edukasi sanksi untuk mematuhi protokol kesehatan,” tandas Sapto.

Dirinya juga mengimbau agar masyarakat lebih disiplin dalam menggunakan masker terlebih ketika sedang beraktivitas di luar rumah,  mencuci tangan secara rutin, dan hindari kerumunan .”kami imbau untuk selalu pakai masker, karena ini sudah aturan nasional yang harus ditaati. Dengan menggunakan masker kita juga dapat menjaga diri sendiri, orang lain, dan keluarga dari penularan Covid-19. Ke depannya, kami juga akan menyasar tempat-tempat yang banyak orang berkerumun, pungkas Sapto.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)