Tangkal Radikalisme, Masyarakat Diajak Bentengi Diri

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Sapuro Kebulen, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan menggelar sosialisasi Anti Radikalisme, bertempat di aula eks Kelurahan Sapuro, Selasa malam (6/8/2019).
Ketua LPM Sapuro Kebulen, M. Taufik FY, S.Pd., mengungkapkan kegiatan ini merupakan bagian dari Program Akselerasi Pembangunan Keluarga Sejahtera Berbasis Masyarakat (PAPKS-BM) Tahun 2019 Tahap Kedua. Sosialisasi ini diikuti kurang lebih 65 peserta terdiri dari perwakilan warga dari tiap RT/RW, LPM, tokoh masyarakat, Karang Taruna, IPNU-IPPNU, KIM, Fasilitator Pemberdayaan, dan Perangkat Kelurahan Sapuro Kebulen dengan menghadirkan narasumber dari Kasi Bina Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Kesbangpol Kota Pekalongan, Mohammad Ainur Rofiq, S.E., M.Si., Pasi Pers KODIM 0710/Pekalongan, Kapten Inf. Sapari Dairiyanto.
“Warga Sapuro Kebulen ini kami undang dalam sosialisasi ini untuk kami ajak untuk menangkal paham-paham radikalisme sehingga mereka memiliki kesadaran dan paham tentang pentingnya melawan radikalisme, termasuk yang disebarkan melalui media sosial dan dunia maya,” ucap Taufik.
Dituturkan Taufiq, pelibatan masyarakat dalam memerangi radikalisme agar ada kesadaran bahwa kontra-radikalisme harus terus digencarkan. Menurut Taufiq, saat ini paham radikalisme menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang tak jarang dapat memecah belah bangsa. Oleh sebab itu, pihaknya mengajak masyarakat Sapuro Kebulen untuk membentengi diri dan lebih mawas diri akan hal itu.
"Semua elemen masyarakat patut mawas diri dan waspada terhadap radikalisme. Harapan kami yang diundang malam ini dapat menjadi training of trainer yang diharapkan dapat meneruskan informasi maupun ilmu yang didapat dari pemateri ini kepada orang lain,” kata Taufiq.
Kasi Bina Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Kesbangpol Kota Pekalongan, Mohammad Ainur Rofiq, S.E., M.Si. memaparkan radikalisme berasal dari kata radix atau radicis yang berarti akar, radikalisme di artikan sebagai secara menyeluruh, habis habisan, atau amat keras menuntut perubahan. Timbulnya paham radikalisme dilatarbelakangi oleh pemahaman yang sempit tentang agama, ketidakadilan sosial, dendam politik, kesenjangan ekonomi, dan aspek lainnya. Doktrin radikal ini sering kali menafsirkan Al-Quran dan hadist sesuai hawa nafsunya, jihad yang hanya di artikan secara fisik saja tidak merujuk kepada Alquran dan Sunnah yang telah diajarkan.
“Upaya membentengi dari paham radikalisme ini diantaranya pertama pemantapan mengenai ideologi pancasila, bagaimana kita memahami sila-sila yang ada didalamnya yang kemudian diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan pemantapan ini, dapat membentengi paham-paham yang tidak sesuai dengan pancasila,” terang Rofiq.
Disamping itu, pahami agama dengan benar, jangan hanya sepotong-sepotong karena pemahaman agama yang sempit bisa berbahaya sehingga masyarakat dengan mudah ikut-ikutan paham yang tidak sesuai agama yang dianutnya.
“Gampang menyalahkan agama orang lain, perlunya juga dalam dunia pendidikan dimasukkan pembelajaran mengenai pentingnya toleransi untuk senantiasa menghargai perbedaan, menciptakan kerukunan kepada generasi muda khususnya kaum pelajar di Kota Pekalongan,” tegas Rofiq.
Ditambahkan Pasi Pers KODIM 0710/Pekalongan, Kapten Inf. Sapari Dairiyanto, bahwasannya penanaman wawasan kebangsaan dan bela negara juga sangat penting dilakukan untuk menangkis paham-paham radikalisme yang mencoba masuk di tengah-tengah masyarakat.
“Tiga unsur wawasan kebangsaan yakni rasa kebangsaan, paham kebangsaan, dan semangat kebangsaan. Sebagai WNI, kita harus mengenal dan cinta bangsa kita sendiri, selalu waspada, siap membela tanah air terhadap ancaman dan gangguan yang membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa, bisa saling menghargai dan menghormati perbedaan, bina terus semangat kebangsaan, persatuan dan kesatuan bangsa,” pungkas Sapari.
Ketua LPM Sapuro Kebulen, M. Taufik FY, S.Pd., mengungkapkan kegiatan ini merupakan bagian dari Program Akselerasi Pembangunan Keluarga Sejahtera Berbasis Masyarakat (PAPKS-BM) Tahun 2019 Tahap Kedua. Sosialisasi ini diikuti kurang lebih 65 peserta terdiri dari perwakilan warga dari tiap RT/RW, LPM, tokoh masyarakat, Karang Taruna, IPNU-IPPNU, KIM, Fasilitator Pemberdayaan, dan Perangkat Kelurahan Sapuro Kebulen dengan menghadirkan narasumber dari Kasi Bina Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Kesbangpol Kota Pekalongan, Mohammad Ainur Rofiq, S.E., M.Si., Pasi Pers KODIM 0710/Pekalongan, Kapten Inf. Sapari Dairiyanto.
“Warga Sapuro Kebulen ini kami undang dalam sosialisasi ini untuk kami ajak untuk menangkal paham-paham radikalisme sehingga mereka memiliki kesadaran dan paham tentang pentingnya melawan radikalisme, termasuk yang disebarkan melalui media sosial dan dunia maya,” ucap Taufik.
Dituturkan Taufiq, pelibatan masyarakat dalam memerangi radikalisme agar ada kesadaran bahwa kontra-radikalisme harus terus digencarkan. Menurut Taufiq, saat ini paham radikalisme menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang tak jarang dapat memecah belah bangsa. Oleh sebab itu, pihaknya mengajak masyarakat Sapuro Kebulen untuk membentengi diri dan lebih mawas diri akan hal itu.
"Semua elemen masyarakat patut mawas diri dan waspada terhadap radikalisme. Harapan kami yang diundang malam ini dapat menjadi training of trainer yang diharapkan dapat meneruskan informasi maupun ilmu yang didapat dari pemateri ini kepada orang lain,” kata Taufiq.
Kasi Bina Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Kesbangpol Kota Pekalongan, Mohammad Ainur Rofiq, S.E., M.Si. memaparkan radikalisme berasal dari kata radix atau radicis yang berarti akar, radikalisme di artikan sebagai secara menyeluruh, habis habisan, atau amat keras menuntut perubahan. Timbulnya paham radikalisme dilatarbelakangi oleh pemahaman yang sempit tentang agama, ketidakadilan sosial, dendam politik, kesenjangan ekonomi, dan aspek lainnya. Doktrin radikal ini sering kali menafsirkan Al-Quran dan hadist sesuai hawa nafsunya, jihad yang hanya di artikan secara fisik saja tidak merujuk kepada Alquran dan Sunnah yang telah diajarkan.
“Upaya membentengi dari paham radikalisme ini diantaranya pertama pemantapan mengenai ideologi pancasila, bagaimana kita memahami sila-sila yang ada didalamnya yang kemudian diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan pemantapan ini, dapat membentengi paham-paham yang tidak sesuai dengan pancasila,” terang Rofiq.
Disamping itu, pahami agama dengan benar, jangan hanya sepotong-sepotong karena pemahaman agama yang sempit bisa berbahaya sehingga masyarakat dengan mudah ikut-ikutan paham yang tidak sesuai agama yang dianutnya.
“Gampang menyalahkan agama orang lain, perlunya juga dalam dunia pendidikan dimasukkan pembelajaran mengenai pentingnya toleransi untuk senantiasa menghargai perbedaan, menciptakan kerukunan kepada generasi muda khususnya kaum pelajar di Kota Pekalongan,” tegas Rofiq.
Ditambahkan Pasi Pers KODIM 0710/Pekalongan, Kapten Inf. Sapari Dairiyanto, bahwasannya penanaman wawasan kebangsaan dan bela negara juga sangat penting dilakukan untuk menangkis paham-paham radikalisme yang mencoba masuk di tengah-tengah masyarakat.
“Tiga unsur wawasan kebangsaan yakni rasa kebangsaan, paham kebangsaan, dan semangat kebangsaan. Sebagai WNI, kita harus mengenal dan cinta bangsa kita sendiri, selalu waspada, siap membela tanah air terhadap ancaman dan gangguan yang membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa, bisa saling menghargai dan menghormati perbedaan, bina terus semangat kebangsaan, persatuan dan kesatuan bangsa,” pungkas Sapari.
PRINT +
DOWNLOAD PDF