Tak Ada Passing Grade pada Selkom PPPK Tahun 2024

Kota Pekalongan - Seleksi kompetensi (selkom) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024 tengah berlangsung. Berbeda dari tahun sebelumnya, kelulusan peserta PPPK tahun ini tidak lagi didasarkan pada passing grade atau nilai ambang batas yang harus dicapai oleh peserta ujian agar dinyatakan lulus.

Kepala Bidang Pengadaan Informasi dan Pembinaan Pegawai pada BKPSDM Kota Pekalongan, Febry Wahyu S. membenarkan bahwa, tahun 2024 ini, kelulusan peserta seleksi PPPK tidak lagi ditentukan oleh nilai ambang batas seperti sebelumnya. Perubahan ini tentu menjadi hal baru bagi peserta yang akan mengikuti seleksi PPPK 2024. Hal ini sesuai keputusan dari Kementerian PAN-RB menegaskan bahwa sistem penilaian kelulusan seleksi PPPK 2024 ditentukan berdasarkan peringkat terbaik.

"Keputusan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih merata bagi semua peserta, dengan fokus pada kompetensi keseluruhan. Penilaian dilakukan melalui Computer Assisted Test (CAT) yang menguji berbagai aspek kemampuan, mulai dari teknis, manajerial, sosial kultural, hingga wawancara,"ucapnya, Rabu (11/12/2024).

Disampaikan Febry, ada beberapa pengecualian, jika di formasi tersebut terdapat honorer THKII, maka untuk sistem kelulusannya mereka yang diprioritaskan lulus, sementara jika di formasi tersebut tidak ada THKII maka yang diloloskan adalah honorer yang masuk dalam pendataan database BKN dan berdasarkan peringkat terbaik.

Febry menyebutkan, Periode I Seleksi Pengadaan PPPK Tahun 2024 dibuka pada tanggal 1 hingga 20 Oktober 2024. Seleksi ini diperuntukkan bagi pelamar prioritas (pelamar prioritas guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023), eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan tenaga non-ASN yang terdata dalam database (BKN). Untuk Kota Pekalongan, pelamar PPPK periode I yang lolos administrasi akan menjalani tes selkom pada 13-14 Desember 2024 di MG Setos Kota Semarang, Jawa Tengah.

"Sementara itu, periode II dilaksanakan pada tanggal 17 November hingga 31 Desember 2024 dan diperuntukkan bagi pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan pendidikan profesi guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah. Mereka yang masuk ke tahap II akan menjalani tes pada Tahun 2025,"bebernya.

Untuk sukses dalam seleksi PPPK 2024, lanjutnya, peserta harus mempersiapkan diri secara menyeluruh. Pemahaman tentang jenis soal dan strategi menjawab adalah kunci utama, terutama untuk tes kompetensi teknis yang memiliki bobot nilai terbesar.

"Persiapan mental juga tidak kalah penting, mengingat durasi tes yang panjang membutuhkan konsentrasi tinggi. Dengan strategi yang tepat, peserta dapat meningkatkan peluang untuk meraih peringkat terbaik dalam seleksi ini,"pungkasnya. (Dian)