Tahun 2024, 27 Kampung KB Ditargetkan Rampung Dibentuk

Pemerintah Kota Pekalongan terus menggenjot pembentukan kampung Keluarga Berkualitas (KB), setelah membentuk 19 kampung KB, tahun 2024 melalui Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) akan membentuk 8 lagi, sehingga secara keseluruhan 27 kelurahan kota Pekalongan menjadi kampung KB.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinsos-P2KB Kota Pekalongan, Yos Rosidi, ia menjelaskan bahwa saat ini sesuai Inpres 3/2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas, semua kelurahan/desa diwajibkan membentuk kampung KB, “Dahulu awalnya memang harus ada syarat yang dipenuhi untuk membentuk kampung KB tetapi dengan adanya inpress baru semua di kelurahan dan desa diwajibkan,” katanya kemarin.
Menurut Yos, keluarga merupakan unit masyarakat terkecil, namun yang paling krusial. Keluarga merupakan lingkungan paling dini seseorang yang mempengaruhi perkembangan anak, baik fisik maupun psikososial dan dampaknya dapat terasa hingga dewasa.
Yos merinci, di tahun 2022 kota Pekalongan telah membentuk 6 kampung KB, lalu 2023 pihaknya rampung membentuk 13 kampung KB, “Untuk wilayah kecamatan Pekalongan Utara semua kelurahan sudah terbentuk, jadi tahun depan kita selesaikan untuk 3 kecamatan lain yaitu kecamatan Pekalongan Timur, Barat dan Selatan,” imbuhnya.
Selain itu, Dinsos-P2KB juga akan mendorong seluruh kampung KB memiliki Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat) karena merupakan salah satu atribut yang harus dimiliki supaya pelaksanaan kampung KB bisa lebih maksimal, “Kampung Keluarga Berkualitas merupakan pendekatan pembangunan di tingkat desa/kelurahan yang dilakukan secara terintegrasi dan konvergen, sehingga kami akan berupaya agar semua program OPD masuk ke dalam penyelenggaran kampung KB, sehingga kualitas keluarga terus meningkat baik dari sektor pangan, papan, sandang dan pendidikan terwujud masyarakat yang sehat dan unggul,” tukasnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinsos-P2KB Kota Pekalongan, Yos Rosidi, ia menjelaskan bahwa saat ini sesuai Inpres 3/2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas, semua kelurahan/desa diwajibkan membentuk kampung KB, “Dahulu awalnya memang harus ada syarat yang dipenuhi untuk membentuk kampung KB tetapi dengan adanya inpress baru semua di kelurahan dan desa diwajibkan,” katanya kemarin.
Menurut Yos, keluarga merupakan unit masyarakat terkecil, namun yang paling krusial. Keluarga merupakan lingkungan paling dini seseorang yang mempengaruhi perkembangan anak, baik fisik maupun psikososial dan dampaknya dapat terasa hingga dewasa.
Yos merinci, di tahun 2022 kota Pekalongan telah membentuk 6 kampung KB, lalu 2023 pihaknya rampung membentuk 13 kampung KB, “Untuk wilayah kecamatan Pekalongan Utara semua kelurahan sudah terbentuk, jadi tahun depan kita selesaikan untuk 3 kecamatan lain yaitu kecamatan Pekalongan Timur, Barat dan Selatan,” imbuhnya.
Selain itu, Dinsos-P2KB juga akan mendorong seluruh kampung KB memiliki Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat) karena merupakan salah satu atribut yang harus dimiliki supaya pelaksanaan kampung KB bisa lebih maksimal, “Kampung Keluarga Berkualitas merupakan pendekatan pembangunan di tingkat desa/kelurahan yang dilakukan secara terintegrasi dan konvergen, sehingga kami akan berupaya agar semua program OPD masuk ke dalam penyelenggaran kampung KB, sehingga kualitas keluarga terus meningkat baik dari sektor pangan, papan, sandang dan pendidikan terwujud masyarakat yang sehat dan unggul,” tukasnya.