Tahun 2022, Pemkot Pugar 444 RTLH

Kota Pekalongan - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) setempat berupaya menuntaskan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah tersebut, salah satunya dengan mengalokasikan anggaran untuk sejumlah rumah warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kurang mampu untuk dilakukan pemugaran.

Kepala Dinperkim Kota Pekalongan melalui Kepala Bidang Perumahan Rakyat pada Dinperkim setempat, Heryu Purwanto menjelaskan bahwa, di tahun 2022 ini, untuk Program RTLH, Pemkot Pekalongan melalui Dinperkim mengalokasikan anggaran untuk pemugaran RTLH sebanyak 444 rumah KPM. Menurutnya, jumlah tersebut meningkat dibandingkan alokasi target tahun 2021 lalu sebanyak 374 rumah. Sementara realisasi capaian pelaksanaan pugar rumah RTLH Kota Pekalongan Tahun 2021 yang menggunakan dana APBD sebanyak 244 rumah, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak 130 rumah, Dana BSPS sebanyak 8 rumah, sehingga total 382 rumah.

"Progress saat ini program RTLH Tahun 2022 masih dalam tahap sosialisasi ke warga melalui kelurahan terkait  dengan perencanaan transfer uang bantuan dan alat-alatnya," ucap Heryu saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (1/8/2022).

Heryu menyebutkan, untuk total besaran program RTLH ini tiap KPM mendapat bantuan sebesar Rp10 juta, dimana Rp8,5 juta untuk bantuan pembelian material dan Rp1,5 juta untuk upah tukang yang diserahkan ke masing-masing KPM. Adapun  KPM dalam program RTLH ini sebagian mayoritas tinggal di wilayah Kecamatan Pekalongan Utara, yang  dikarenakan kondisi alam sering terdampak banjir dan rob membuat kondisi lantai rumah, tembok maupun struktur bangunan lainnya mudah rusak dan korosi.

"Pekerjaan fisik sudah mulai dropping material dan persiapan tukang yang diserahkan semuanya ke penerima manfaat, sementara Dinperkim senantiasa mendampingi agar tidak salam dalam pelaksanaan nanti. Program RTLH ini memang dari usulan warga yang membutuhkan yang disampaikan ke DPRD dan ditindaklanjuti oleh dinas terkait, dalam hal ini Dinperkim Kota Pekalongan," tandasnya.


(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)