Tahun 2021, Kota Pekalongan Targetkan Program Pemberian Bantuan RTLH Tuntas

Kota Pekalongan - Hingga tahun 2021 mendatang, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) setempat akan menuntaskan Program pemberian bantuan untuk Rumah Tak Layak Huni atau RTLH bagi keluarga miskin. Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2026-2021, dari 6.448 RTLH di Kota Pekalongan hingga Bulan November Tahun 2020 ini sudah ada 4.483 unit RTLH yang berhasil dipugar. 

Walikota Pekalongan,HM Saelany Machfudz,SE mengungkapkan bahwa jumlah RTLH yang ada semakin berkurang. Pengurangan Kawasan kumuh dan RTLH ini sebagai salah satu arah kebijakan Pemerintah Kota Pekalongan dalam rangka pencapaian tujuan pengembangan wilayah Kota Pekalongan.

“Program pemugaran RTLH ini masih akan terus diteruskan pada tahun-tahun mendatang supaya RTLH di Kota Pekalongan bisa tuntas. Meskipun di tengah pandemi ini, dana adanya yang di refocussing, tetapi masih bisa mengakomodir secara bertahap melalui bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) berhasil memugar kembali 135 unit, dan APBD Kota Pekalongan sebanyak 169 unit RTLH yang ada di Kota Pekalongan dan ada juga dari dana pemerintah pusat melalui Kemen-PUPR,” terang Saelany usai menyerahkan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya Kegiatan DAK Pugar RTLH Tahun Anggaran 2020, bertempat di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan, Selasa (17/11/2020).

Saelany berharap, sisa RTLH sebanyak 1.965 unit ini akan terus dikebut untuk dituntaskan dengan harapan melalui program pugar RTLH ini dapat tepat sasaran dan bisa bermanfaat bagi penerimanya, serta menjadi faktor peningkatan taraf kehidupan bagi warganya.

“Yang pada awal pemerintahan kami RTLH sebanyak 6.448 unit yang sudah kami bantu sudah sekitar 4.483 unit RTLH. Mudah-mudahan di akhir RPJMD tahun 2021 nanti bisa segera berakhir yang belum dipugar bisa segera diselesaikan. Program pugar RTLH ini diharapkan bisa menjadi salah satu penyemangat warga yang rumahnya mendapatkan dana stimulan untuk perbaikan rumahnya sehingga ke depan mereka bisa meningkat kehidupannya juga,” harap Saelany.

Kepala Dinperkim Kota Pekalongan melalui Kepala Bidang Perumahan Rakyat, Purwo Susetiyo, ST, menyebutkan program bantuan pugar RTLH ini dibiayai melalui sumber dana DAK sebesar Rp17.5 juta per unit, dana APBD Kota Pekalongan sebesar Rp10 juta per unit, dan dana Kemen-PUPR sebesar Rp17,5 juta yang digunakan untuk bantuan pembelian bahan material maupun upah tenaga kerja yang bersifat stimultan. Menurut Purwo, ada beberapa kriteria yang berhak menerima bantuan program RTLH baik dari aspek keselamatan, kesehatan, kecukupan ruang, dan sebagainya yang kemudian menentukan skala prioritas perbaikan ringan hingga berat.

“Di akhir tahun 2019 lalu kami sudah menangani 4.079 unit RTLH, kemudian di tahun 2020 ini ada total 404 unit yang dipugar, sehingga menyisakan 1.965 unit yang belum. Sampai akhir tahun 2021 ini kami menargetkan paling tidak menyisakan hanya 1,62 persen RTLH saja, syukur-syukur bisa dituntaskan semua untuk mewujudkan kota bebas kumuh,” tutur Purwo.

Purwo menambahkan, program pugar RTLH ini menyasar rumah warga miskin tidak layak huni yang sebagian besar berada di Kecamatan Pekalongan Utara. Pasalnya, di wilayah tersebut kerap terdampak banjir rob dan mengalami kekumuhan. Disamping mengacu pada data base yang ada, penerima bantuan RTLH ini juga bisa diusulkan dari warga setempat dengan bantuan koordinasi dari lurah/camat di masing-masing wilayahnya agar tepat sasaran.

“Disamping data base yang ada sebelumnya, dari usulan masyarakat juga kami tampung ke data base. Harapannya di tahun 2021 mendatang hanya tinggal sekitar 1 persenan RTLH saja, dan mudah-mudahan dari Pemkot maupun Pemerintah Pusat dapat menambah alokasi anggaran, pasalnya akibat refocussing dana di tengah pandemi ini, yang di awal tahun mencapai 600 unit, saat ini tersisa 169 saja,”tandasnya.


(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)