Tahun 2019 Lapas Kelas II A Pekalongan Akan Di Relokasi

Kota Pekalongan, Info Publik - Rencana relokasi lapas kelas IIA Pekalongan ke wilayah kabupaten Pekalongan tinggal menunggu ketersediaan lahan, hal tersebut diungkapkan Kepala lapas Agus Heriyanto usai upacara Peringatan Hari Dharma Karyadhika di Lapas Pekalongan, Selasa (30/10).
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia akan merelokasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekalongan. Hal ini lantaran kondisi Lapas Kelas II A Pekalongan tersebut kerap digenangi air rob.
Kepala Lapas Pekalongan Agus Heryanto usai kegiatan upacara peringatan Hari Dharma karyadhika yang dipimpin Walikota Pekalongan HM.Saelany Machfudz, mengatakan meski sejumlah perbaikan telah dilakukan diantaranya pembangunan kembali tembok pagar yang sempat roboh akibat rob namun upaya relokasi sudah menjadi rencana kementrian hukum dan ham.
Ditambahkan Kapasitas lapas pekalongan sebenarnya diperuntukan bagi 800 narapidana, Saat ini lapas Kelas IIA Pekalongan ditempati sebanyak 160 warga binaan pemasyarakatan.
Relokasi Lapas tersebut direncanakan bertempat di Kabupaten Pekalongan, dan Pemkab setempat menyatakan siap memfasilitasi berdirinya Lapas Kelas II A Pekalongan.
Atas permintaan Kementrian hukum dan Ham, Lapas yang telah berdiri sejak era kolonial ini rencananya akan direlokasi dengan anggaran tahun 2019 untuk pengadaan tanah.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)