Stop Penyebaran Covid-19, Petugas Gabungan Perketat Pengawasan Jelang Lebaran

Menjelang Lebaran Idul Fitri 1441 H/2020 M,
Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Pekalongan terus memaksimalkan pengawasan, khususnya di Posko Covid Center THR Pekalongan selama Operasi Ketupat Candi 2020, yang berlokasikan disekitar Monumen Djoeang 45, Jalan Pemuda Kota Pekalongan, Jumat (22/5/2020).
Tim Gabungan yang terdiri dari jajaran Pemerintah Kota Pekalongan seperti Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, jajaran kepolisian dari Polres Pekalongan Kota, dan Kodim 0710/Pekalongan menyekat arus lalu lintas dan memberhentikan satu persatu kendaraan berplat luar kota khususnya dari daerah-daerah pandemi Covid-19 seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat. Para pengendara maupun penumpang kendaraan baik roda dua dan roda empat yang melintas diperiksa identitas, surat-surat serta barang bawaannya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) melalui Kepala Bidang Pengujian dan Angkutan pada Dishub Kota Pekalongan, Ir. Mochamad Choirul Huda, MT mengungkapkan bahwa dari pantauan petugas di lapangan, tingkat arus mudik di tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19 mengalami penurunan. Hal ini dilihat dari jumlah penumpang yang turun di terminal maupun stasiun Kota Pekalongan.
"Kasus penyebaran Covid-19 saat ini meningkat dan hampir sebagian datang melalui para pemudik. Untuk itu, kami bersama jajaran instansi terkait lainnya memperketat pengamanan agar kedatangan mereka terpantau. Berdasarkan data Dishub sebelum diberlakukan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19, terhitung selama satu bulan sejak 24 Maret-26 April 2020, kedatangan penumpang di simpul transportasi Kota Pekalongan dalam hal ini Terminal Tipe A Kota Pekalongan dan Stasiun Kota Pekalongan berjumlah 26.292 penumpang terdiri dari 21.078 di terminal dan Stasiun Pekalongan sebanyak 5.214 penumpang, " terang Huda.
Disampaikan Huda, sementara untuk jumlah penumpang luar kota yang melintas masuk ke Kota Pekalongan menggunakan kendaraan pribadi langsung diminta melapor ke kelurahan masing-masing melalui ketua RT/RW di tempat tinggalnya.
"Sangat jauh penurunan kedatangan penumpang termasuk tahun ini kami tidak membuat posko mudik dan traffic count untuk menghitung kendaraan yg lewat Ke Kota Pekalongan. Meskipun Menteri Perhubungan telah menerbitkan Permenhub 25 Tahun 2020 tersebut, kelonggaran perjalanan orang selama pandemi COVID-19 ini dengan pembatasan kriteria penumpang dimana hanya diperuntukkan bagi urusan-urusan yang mendesak seperti urusan pemenuhan kesehatan, penugasan kerja, kegiatan bisnis dan logistik dengan dilengkapi surat keterangan yang menunjukkan dirinya bebas dari COVID-19 dan tetap ketat memenuhi protokol kesehatan. Pemerintah tetap melarang perjalanan mudik, " tegas Huda.
Terpisah, Kepala Posko Covid Center THR, Ipda Slamet Mujiono menambahkan, dalam kegiatan pengawasan arus lalu lintas selama Kegiatan Operasi Ketupat Candi (OKC) Tahun 2020, jajaran Polres Pekalongan Kota melakukan giat rutin setiap hari berupa penyekatan pemudik di posko terpadu yang didirikan dibeberapa titik lokasi di wilayah Kota Pekalongan. Menurut Ipda Mujiono, petugas posko secara bergantian selama 24 jam melaksanakan filterisasi terhadap kedatangan kendaraan bernomor polisi luar daerah tujuan Kota Pekalongan.
"OKC 2020 ini kami mulai sejak tanggal 24 April-31 Mei 2020 mendatang. Terlebih,jelang lebaran ini yang hanya tinggal menghitung beberapa hari saja, kami terus memantau manakala ada kedatangan orang dari luar daerah Kota Pekalongan khususnya dari daerah-daerah zona merah, kami mendata identitas asal dan daerah tujuan mau kemana serta dilakukan cek suhu tubuh. Jika yang bersangkutan mengalami gejala yang mengarah pada Covid-19, kami lakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait untuk merujuk ke puskesmas atau rumah sakit terdekat atau diwajibkan melakukan isolasi mandiri di rumah, " terang Ipda Mujiono.
Ipda Mujiono memaparkan berdasarkan data di lapangan, belum ada pemudik dari luar daerah Kota Pekalongan yang mengarah ke gejala terpapar Covid-19 maupun harus putar balik ke daerah asal.
"Domain cek point ada di perbatasan Provinsi antara Jawa Tengah dengan Jawa Barat dan Jawa Tengah dengan Jawa Timur. Alhamdulillah sampai sekarang kondisi masih aman saja dan rata-rata plat dari luar Kota Pekalongan ini merupakan warga berdomisili lokal warga Kota Pekalongan dan sekitarnya seperti Pemalang, Kajen, Batang, dan sebagainya. Kami juga memberikan masker bagi pengendara yang tidak mengenakan masker. Kami tidak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan agar situasi Kota Pekalongan tetap aman bebas Covid-19 dan aktivitas bisa berjalan seperti sedia kala," pungkas Ipda Mujiono.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Pekalongan terus memaksimalkan pengawasan, khususnya di Posko Covid Center THR Pekalongan selama Operasi Ketupat Candi 2020, yang berlokasikan disekitar Monumen Djoeang 45, Jalan Pemuda Kota Pekalongan, Jumat (22/5/2020).
Tim Gabungan yang terdiri dari jajaran Pemerintah Kota Pekalongan seperti Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, jajaran kepolisian dari Polres Pekalongan Kota, dan Kodim 0710/Pekalongan menyekat arus lalu lintas dan memberhentikan satu persatu kendaraan berplat luar kota khususnya dari daerah-daerah pandemi Covid-19 seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat. Para pengendara maupun penumpang kendaraan baik roda dua dan roda empat yang melintas diperiksa identitas, surat-surat serta barang bawaannya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) melalui Kepala Bidang Pengujian dan Angkutan pada Dishub Kota Pekalongan, Ir. Mochamad Choirul Huda, MT mengungkapkan bahwa dari pantauan petugas di lapangan, tingkat arus mudik di tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19 mengalami penurunan. Hal ini dilihat dari jumlah penumpang yang turun di terminal maupun stasiun Kota Pekalongan.
"Kasus penyebaran Covid-19 saat ini meningkat dan hampir sebagian datang melalui para pemudik. Untuk itu, kami bersama jajaran instansi terkait lainnya memperketat pengamanan agar kedatangan mereka terpantau. Berdasarkan data Dishub sebelum diberlakukan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19, terhitung selama satu bulan sejak 24 Maret-26 April 2020, kedatangan penumpang di simpul transportasi Kota Pekalongan dalam hal ini Terminal Tipe A Kota Pekalongan dan Stasiun Kota Pekalongan berjumlah 26.292 penumpang terdiri dari 21.078 di terminal dan Stasiun Pekalongan sebanyak 5.214 penumpang, " terang Huda.
Disampaikan Huda, sementara untuk jumlah penumpang luar kota yang melintas masuk ke Kota Pekalongan menggunakan kendaraan pribadi langsung diminta melapor ke kelurahan masing-masing melalui ketua RT/RW di tempat tinggalnya.
"Sangat jauh penurunan kedatangan penumpang termasuk tahun ini kami tidak membuat posko mudik dan traffic count untuk menghitung kendaraan yg lewat Ke Kota Pekalongan. Meskipun Menteri Perhubungan telah menerbitkan Permenhub 25 Tahun 2020 tersebut, kelonggaran perjalanan orang selama pandemi COVID-19 ini dengan pembatasan kriteria penumpang dimana hanya diperuntukkan bagi urusan-urusan yang mendesak seperti urusan pemenuhan kesehatan, penugasan kerja, kegiatan bisnis dan logistik dengan dilengkapi surat keterangan yang menunjukkan dirinya bebas dari COVID-19 dan tetap ketat memenuhi protokol kesehatan. Pemerintah tetap melarang perjalanan mudik, " tegas Huda.
Terpisah, Kepala Posko Covid Center THR, Ipda Slamet Mujiono menambahkan, dalam kegiatan pengawasan arus lalu lintas selama Kegiatan Operasi Ketupat Candi (OKC) Tahun 2020, jajaran Polres Pekalongan Kota melakukan giat rutin setiap hari berupa penyekatan pemudik di posko terpadu yang didirikan dibeberapa titik lokasi di wilayah Kota Pekalongan. Menurut Ipda Mujiono, petugas posko secara bergantian selama 24 jam melaksanakan filterisasi terhadap kedatangan kendaraan bernomor polisi luar daerah tujuan Kota Pekalongan.
"OKC 2020 ini kami mulai sejak tanggal 24 April-31 Mei 2020 mendatang. Terlebih,jelang lebaran ini yang hanya tinggal menghitung beberapa hari saja, kami terus memantau manakala ada kedatangan orang dari luar daerah Kota Pekalongan khususnya dari daerah-daerah zona merah, kami mendata identitas asal dan daerah tujuan mau kemana serta dilakukan cek suhu tubuh. Jika yang bersangkutan mengalami gejala yang mengarah pada Covid-19, kami lakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait untuk merujuk ke puskesmas atau rumah sakit terdekat atau diwajibkan melakukan isolasi mandiri di rumah, " terang Ipda Mujiono.
Ipda Mujiono memaparkan berdasarkan data di lapangan, belum ada pemudik dari luar daerah Kota Pekalongan yang mengarah ke gejala terpapar Covid-19 maupun harus putar balik ke daerah asal.
"Domain cek point ada di perbatasan Provinsi antara Jawa Tengah dengan Jawa Barat dan Jawa Tengah dengan Jawa Timur. Alhamdulillah sampai sekarang kondisi masih aman saja dan rata-rata plat dari luar Kota Pekalongan ini merupakan warga berdomisili lokal warga Kota Pekalongan dan sekitarnya seperti Pemalang, Kajen, Batang, dan sebagainya. Kami juga memberikan masker bagi pengendara yang tidak mengenakan masker. Kami tidak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan agar situasi Kota Pekalongan tetap aman bebas Covid-19 dan aktivitas bisa berjalan seperti sedia kala," pungkas Ipda Mujiono.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
PRINT +
DOWNLOAD PDF