SPPG Buka Hotline Pengaduan, Menu MBG Tak Laik Konsumsi Bisa Dikembalikan

Kota Pekalongan — Pro dan kontra terkait kualitas pendistribusian program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beredar di media sosial mendapat tanggapan dari Wali Kota Pekalongan, H.A Afzan Arslan Djunaid. Ia menyebut, hingga saat ini pemerintah daerah belum melakukan pengecekan menyeluruh terhadap seluruh dapur MBG yang beroperasi di wilayah Kota Pekalongan.
 
Hal itu disampaikan Aaf, sapaan akrabnya, usai membuka kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Tahun 2026 di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Kamis siang (26/2/2026). 
 
Menurutnya, informasi yang beredar di media sosial belum bisa menjadi gambaran utuh mengenai kondisi seluruh dapur MBG, sebab belum ada verifikasi langsung di lapangan secara menyeluruh.
 
“Kita tidak tahu, karena memang kita belum cek ke seluruh dapur MBG, terutama yang ada di Kota Pekalongan. Tapi memang sebetulnya instruksi dari pusat itu, untuk bulan puasa menunya berupa menu kering, seperti roti dan lain-lain, jadi menu siap saji,” ujarnya.
 
Wali Kota Aaf menjelaskan, selama bulan Ramadhan menu MBG memang diarahkan dalam bentuk makanan kering sesuai instruksi dari Pemerintah Pusat. Kebijakan tersebut diambil agar makanan lebih praktis, tahan lama, dan dapat dikonsumsi saat waktu berbuka puasa.
Ia menilai, konten berupa video maupun foto yang beredar di media sosial umumnya menampilkan menu yang dinilai kurang layak konsumsi. Namun demikian, hal tersebut belum tentu merepresentasikan keseluruhan pelaksanaan program.
 
“Kalau yang beredar di media sosial itu kan yang memang kualitasnya dianggap kurang layak. Kurang layak dalam tanda kutip. Tapi kita juga belum tahu apakah seluruh dapur MBG seperti itu, atau memang ada yang layak dan ada yang tidak,” katanya.
 
Ia menegaskan, menu yang layak konsumsi biasanya tidak dipublikasikan, sementara yang dianggap bermasalah justru lebih cepat viral dan menyebar luas. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Pekalongan masih perlu melakukan cross-check dan koordinasi lebih lanjut untuk memastikan kondisi riil di lapangan.
 
“Saya rasa memang kemungkinan ada yang layak dan ada yang tidak. Yang layak ini biasanya tidak dipublikasikan di media sosial, sedangkan yang tidak layak justru dipublikasikan. Tapi jumlahnya lebih banyak yang mana, itu nanti yang akan kita cross-check,” jelasnya.
 
Wali Kota Aaf juga menyebut, bahwa hingga kini pemerintah daerah belum memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan langsung terhadap dapur-dapur MBG. Pengawasan teknis masih menjadi kewenangan instansi terkait dari Pemerintah Pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN).
 
“Karena pemerintah daerah belum diberikan kewenangan untuk mengawasi secara langsung dapur-dapur MBG. Pengawasannya masih dari BGN sendiri,” tambahnya.
 
Sementara itu, Koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Pekalongan, M. Noor Faishal Zakiy, menjelaskan bahwa, selama bulan Ramadhan menu MBG memang disajikan dalam bentuk menu kering sesuai arahan BGN.
 
“Untuk selama Ramadhan, sesuai dengan perintah pimpinan kami dari BGN, dimana menu yang disajikan memang dalam bentuk menu kering,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (27/2/2026).
 
Ia menegaskan, apabila ditemukan makanan yang tidak laik konsumsi, pihak penerima manfaat program diminta untuk segera mengembalikannya kepada SPPG yang melayani agar dapat diganti dengan menu yang lebih baik dan sesuai standar.
 
“Jika ditemukan menu yang tidak laik konsumsi, agar langsung dikembalikan kepada SPPG yang melayani supaya bisa diganti dengan yang lebih baik,” tegasnya.
 
Sebagai bentuk keterbukaan dan komitmen terhadap perbaikan layanan, SPPG Kota Pekalongan juga membuka saluran pengaduan resmi bagi masyarakat. Kritik, saran, maupun laporan terkait kualitas dan distribusi MBG dapat disampaikan melalui Hotline MBG Kota Pekalongan di nomor 0852-2615-0966.
 
“Untuk segala kritik dan masukan, masyarakat juga bisa menghubungi Hotline MBG Kota Pekalongan di nomor tersebut,” beber Faishal.
 
Dengan adanya hotline pengaduan ini, diharapkan masyarakat tidak hanya menyampaikan keluhan melalui media sosial, tetapi juga melaporkannya secara resmi agar dapat segera ditindaklanjuti.
 
"Kami bersama Pemerintah Kota Pekalongan berkomitmen menjaga kualitas program MBG agar benar-benar memberikan manfaat optimal bagi para penerima, khususnya dalam mendukung pemenuhan gizi anak selama bulan Ramadhan,"tukasnya.
 
 
(Tim Liputan Kominfo/Dian)