SPMB SMP Kota Pekalongan Berjalan Transparan dan Bebas Titipan

Kota Pekalongan – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Pekalongan Tahun Ajaran baru 2025/2026 berlangsung dengan tertib, jujur, transparan, dan akuntabel.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Mabruri, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini menjadi tonggak penting dalam membangun sistem pendidikan yang lebih berintegritas dan adil, tanpa adanya praktik "titip-menitip" seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
“Yang membedakan SPMB tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya adalah tidak ada titipan. Artinya, daya tampung per rombongan belajar (rombel) sudah ditetapkan maksimal 32 peserta didik, dan itu tidak boleh ditambah satu pun,” ujar Mabruri dengan tegas saat menggelar Press Release terkait Hasil Pengumuman Pelaksanaan SPMB online jenjang SMP kepada awak media, berlangsung di ruang kerjanya, Senin (16/6/2025).
Mabruri menjelaskan bahwa, aturan ini bukan sekadar kebijakan internal Dinas Pendidikan, tetapi merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Pekalongan dalam menegakkan integritas dan mematuhi aturan nasional, termasuk ketentuan penguncian data pokok pendidikan (Dapodik) siswa.
"Daya tampung sudah kami tetapkan bersama Wali Kota, dan dikirimkan ke Kementerian Pendidikan. Maka ketika kuota per rombel adalah 32, tidak bisa menambah jumlah anak tiap rombel. Sebab, sudah terkunci by sistem. Kita tegakkan aturan ini secara tegas,” paparnya.
Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan SPMB yang bersih dari intervensi ini tidak lepas dari dukungan penuh semua unsur Pemerintah Kota Pekalongan, baik eksekutif maupun legislatif. Mabruri mengapresiasi Wali Kota HA Afzan Arslan Djunaid, Wakil Wali Kota Hj. Balgis Diab, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, hingga jajaran DPRD yang sepakat untuk tidak melakukan intervensi apa pun terhadap proses penerimaan siswa.
“Kami sampaikan terima kasih kepada Pak Wali, Ibu Wakil Wali Kota, Pak Sekda, para kepala OPD, dan anggota DPRD yang telah konsisten mengawal proses ini. Dari awal, kami semua satu persepsi bahwa SPMB harus bersih dan akuntabel. Tidak boleh ada titipan dari siapa pun,” ungkapnya.
Mabruri menilai, sinergi dan kesadaran bersama dari para pemangku kebijakan inilah yang menjadi fondasi kuat dalam menciptakan sistem seleksi yang berkeadilan dan non-diskriminatif.
SPMB yang berjalan bersih dan transparan ini tidak hanya memberikan kepercayaan kepada masyarakat, tetapi juga menjamin keadilan bagi seluruh calon peserta didik, terutama mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
“Dengan sistem seperti ini, kita jaga betul agar tidak ada anak yang merasa kalah karena tidak punya ‘akses’. Semua punya kesempatan yang sama, bergantung pada ketentuan zonasi dan persyaratan lain yang objektif,” terang Mabruri.
Melalui penyelenggaraan SPMB yang tertib dan bersih dari praktik titipan, ia berharap, kualitas pendidikan di Kota Pekalongan akan semakin meningkat dan menjadi teladan bagi daerah lain.
"SPMB ini adalah gerbang awal, dan kami akan terus mengawal proses pembelajaran di sekolah-sekolah agar semua anak didik mendapatkan layanan pendidikan yang layak dan bermutu,” tutup Mabruri. (Dian)
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Mabruri, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini menjadi tonggak penting dalam membangun sistem pendidikan yang lebih berintegritas dan adil, tanpa adanya praktik "titip-menitip" seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
“Yang membedakan SPMB tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya adalah tidak ada titipan. Artinya, daya tampung per rombongan belajar (rombel) sudah ditetapkan maksimal 32 peserta didik, dan itu tidak boleh ditambah satu pun,” ujar Mabruri dengan tegas saat menggelar Press Release terkait Hasil Pengumuman Pelaksanaan SPMB online jenjang SMP kepada awak media, berlangsung di ruang kerjanya, Senin (16/6/2025).
Mabruri menjelaskan bahwa, aturan ini bukan sekadar kebijakan internal Dinas Pendidikan, tetapi merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Pekalongan dalam menegakkan integritas dan mematuhi aturan nasional, termasuk ketentuan penguncian data pokok pendidikan (Dapodik) siswa.
"Daya tampung sudah kami tetapkan bersama Wali Kota, dan dikirimkan ke Kementerian Pendidikan. Maka ketika kuota per rombel adalah 32, tidak bisa menambah jumlah anak tiap rombel. Sebab, sudah terkunci by sistem. Kita tegakkan aturan ini secara tegas,” paparnya.
Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan SPMB yang bersih dari intervensi ini tidak lepas dari dukungan penuh semua unsur Pemerintah Kota Pekalongan, baik eksekutif maupun legislatif. Mabruri mengapresiasi Wali Kota HA Afzan Arslan Djunaid, Wakil Wali Kota Hj. Balgis Diab, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, hingga jajaran DPRD yang sepakat untuk tidak melakukan intervensi apa pun terhadap proses penerimaan siswa.
“Kami sampaikan terima kasih kepada Pak Wali, Ibu Wakil Wali Kota, Pak Sekda, para kepala OPD, dan anggota DPRD yang telah konsisten mengawal proses ini. Dari awal, kami semua satu persepsi bahwa SPMB harus bersih dan akuntabel. Tidak boleh ada titipan dari siapa pun,” ungkapnya.
Mabruri menilai, sinergi dan kesadaran bersama dari para pemangku kebijakan inilah yang menjadi fondasi kuat dalam menciptakan sistem seleksi yang berkeadilan dan non-diskriminatif.
SPMB yang berjalan bersih dan transparan ini tidak hanya memberikan kepercayaan kepada masyarakat, tetapi juga menjamin keadilan bagi seluruh calon peserta didik, terutama mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
“Dengan sistem seperti ini, kita jaga betul agar tidak ada anak yang merasa kalah karena tidak punya ‘akses’. Semua punya kesempatan yang sama, bergantung pada ketentuan zonasi dan persyaratan lain yang objektif,” terang Mabruri.
Melalui penyelenggaraan SPMB yang tertib dan bersih dari praktik titipan, ia berharap, kualitas pendidikan di Kota Pekalongan akan semakin meningkat dan menjadi teladan bagi daerah lain.
"SPMB ini adalah gerbang awal, dan kami akan terus mengawal proses pembelajaran di sekolah-sekolah agar semua anak didik mendapatkan layanan pendidikan yang layak dan bermutu,” tutup Mabruri. (Dian)